• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Tahun 2024 Pemkab Bandung Targetka 70.000 Bidang PTSL

MBI Admin by MBI Admin
Februari 1, 2024 - 22:59:00
in Berita, Regional
0
Tahun 2024 Pemkab Bandung Targetka 70.000 Bidang PTSL
544
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung, MBINews.id – Tahun 2024 ini Pemerintah menargetkan 70.000 bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tersebar di 55 desa 17 kecamatan, se Kabupaten Bandung.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, Rahmat A. disela-sela pelantikkan satuan tugas PTSL.

“Ini luar biasa dalam rangka menunjang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung. Sehingga pak camat, pak lurah dan para kepala desa yang dilantik sebagai panitia PTSL diharapkan bisa menyukseskannya, ” kata Rahmat saat Pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi dan satuan tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, di Soreang, Kamis (1/2/2024).

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Menurut Rahmat, pekerjaan tersebut bukanlah pekerjaan kecil. “Kita datang, kita biayai, kita angkat sertifikatnya, ” tambahnya.

Menteri ATR/ BPN, kutip Rahmat setelah berpesan supaya memberi pelayanan yang baik kepada warga melalui pemerintah daerah dan desa.

“Tetapi, kita tidak bisa memberikan kepastian hak kepada masyarakat kalau tanahnya tidak clear and clean:,” imbuh Rahmat.

Karenanya , Rahmat berharap para camat, kapala desa dan lurah yang warganya menerima PTSL kepastian hak dan atas hak dari masyarakat betul-betul bisa dijamin dan bisa dipastikan.

“Dipermudah kalau memang mereka pemilik dan penguasaannya, dilengkapi surat menyuratnya kalau memang mereka tidak bisa melengkapi, dampingi mereka. Ada kewenangan saya, pak bupati, pak camat , dan pak kades untuk membantu, ” kata Rahmat.

Rahmat berharap kepada para ketua tim bisa bekerja keras. “ASN jaman sekarang tidak lagi seperti dulu kita harus hadir di tengah masyarakat memberikan layanan yang terbaik, ” pungkasnya. (Aph)

Previous Post

Resmi Dilantik, 21 Tenaga Teknis PPPK Hasil Optimalisasi Tahun 2022

Next Post

Komisi V Minta Pemprov Jabar Perhatikan Anggaran Optimalisasi Pelayanan PPSGRA Kabupaten Subang

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
Berita

H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Next Post
Komisi V Minta Pemprov Jabar Perhatikan Anggaran Optimalisasi Pelayanan PPSGRA Kabupaten Subang

Komisi V Minta Pemprov Jabar Perhatikan Anggaran Optimalisasi Pelayanan PPSGRA Kabupaten Subang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In