SUKABUMI,Mbinews.id – Sebanyak empat aduan dari masyarakat masuk ke Satuan Kerja Perangkat Daeerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, aduan tersebut masuk melalui aplikasi E-Lapor terhitung dari 1 hingga 31 Januari 2024.
“Ada empat aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi selama Januari 2024 kemarin,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, Selasa, (06/02).
Tantan mengungkapkan, aduan yang masuk itu ditujukan untuk beberapa SKPD. Diantaranya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhububgan (Dishub) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Untuk kategori yang diadukannya, terkait dengan fasilitas umumm, kepagawaian, dan air minum. Tapi, sejauh ini para SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat responya sangat cepat,” akunya.
Disisi lain, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan E-Lapor sebagai kanal aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami meyakini, lambat laun masyarakat akan mengetahui dan terbiasa dengan E-Lapor. Meskipun target kami semua masyarakat mengetahui adanya E-Lapor sebagai wadah pengaduan setelah SUPER resmi dihentikkan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)