BANDUNG, Mbinews – Perlunya dilindungi para atlet kota Bandung yang berprestasi,hal itu terungkap dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung dengan membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung Ir. H Agus Gunawan mengatakan, Perda (Peraturan Daerah ) Penyelenggaraan Keolahragaan dibahas untuk melindungi para atlet berprestasi.
Belajar dari.pengalaman, banyak atlet asal Kota Bandung yang pindah ke daerah lain karena merasa kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Bandung .
Lebih jauh Ir.H.Agus Gunawan mengatakan , Jangan sampai terulang atlet yang dibina dan dilatih di Kota Bandung, tapi ketika ada pertandingan antar daerah, malah pindah kota lain bahkan provinsi lain karena lebih sejahtera .
Diharapkan Pemerintah Kota Bandung memberikan jaminan hidup untuk kesejahteraan atlet agar tidak hengkang dari kota Bandung.
Insan olahraga yang sudah mengharuskan Kota Bandung layak diberi perhatian.
Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggara Keolahragaan ada pasal untuk kepentingan masyarakat seperti menyediakan sarana olahraga.
Tidak hanya atlet berprestasi yang harus disediakan sarana olahraga tapi warga Kota Bandung juga berhak mendapat sarana olahraga selain untuk menjaga kesehatan juga diharapkan bisa melahirkan atlet berprestasi .
Menurut Ir. H Agus Gunawan ,saat ini banyak sarana olahraga tidak dimanfaatkan warga dan atlet. Contohnya lapangan Tegallega masuk dalam pembahasan Raperda lokasi yang akan dipelihara untuk dijadikan sarana olahraga atlet dan warga berpartisipasi dalam olahraga.
Saat sosialisasi ke warga banyak aspirasi yang minta agar Pemkot Bandung memperhatikan kesejahteraan atlet jangan sampai ada yang menjual medali karena butuh uang .
Dalam aspirasinya Warga Kota Bandung juga minta Pemerintah Kota Bandung memfasilitasi Ruang publik untuk olahraga.
Nantinya akan diatur juga , sarana olahraga khusus untuk atlet dan sarana olahraga untuk warga Kota Bandung.
Pansus 3 DPRD Kota Badung akan berusaha, agar Pemerintah kota Bandung , menyediakan ruang publik untuk warga di setiap RW karena saat ini hampir semua wilayah padat penduduk sehingga butih lahan untuk berinteraksi ,
kendala yang dihadapi Kota Bandung saat ini lahan untuk olahraga baik untuk atlet dan masyarakat.Solusinya saat ini memelihara dan meningkatkan fasilitas yang ada.
Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan masih banyak yang harus dibahas dan masukan dari berbagai elemen. *red