BANDUNG, Mbinews –– DPRD Kota Bandung melalui Pansus 8 tengah membahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang menyoroti fasilitas di Sekolah yang ada di Kota Bandung. Pembahsannya sempat tertuda, namun sekarang sudah mulai pembahasan lagi, ” ujar anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Iman Lestariono, S.Si.
Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung mengatkan, beberapa hal yang dibahas dalam Raperda ini diantaranya, mengenai olahraga pendidikan di Kota Bandung .Dimana kegiatan olalhraga dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Yang menjadi perhatian adalah kurangnya fasilitas keolahragaan di lingkungan sekolah khususnya SMP di Kota Bandung.
Misalnya untuk kegiatan ekstra kulikuler di SMP sangat jarang sekolah yang memfasilitai ekskul olahraga, seperti basket, voli dan lain-lain karena tidak ada lahan, peralatan termasuk pelatih.
Padahal pembinaan dan regenerasia dimulai sejak dini di bangku SMP bahkan semestinya SD juga harus sudah difasilitasim.
“Nanti, jika bibitnya sudah bisa dibina dan dikembangkan, pada gilirannya akan menjadi prestasi dan atlet profesoinal,” ujarnya.
Terlebih lagi di lingkungan SD, Iman mengatakan, fasilitas olaghraga sangat minim, sehingga sangat sulit mencari bibit unggul dan melakukan pembinaan di lingkungan sekolah dasar.
Lain halnya dengan SMA, yang sudah mulai lebih memfailitasi kebutuhan olaharaga di dunia pendidikan. Banyak gedung SMA yang memiliki lapangan olahraga sendiri yang bisa dimanfaatkan oleh siswanya untuk kebutuhan ekskul.
Dengan adanya Raperda Penyelengaraan Keolahragaan ini, Iman mengatakan harapannya, agar bisa lebih mengembangkan olagraga di dunia pendidikan.
“Mudah-mudahan dunia olahraga di Kota Bandung jadi lebih berkembang dan memiliki nuansa lain ke arah yang lebih positif,” harap Iman.
Dalam Raperda juga dibahas terkait perhatian untuk atlet berprestasi yang mengharumkan Kota Bandung.
Atlet berprestasi jangan sampai pindah ke provinsi lain makanya kesehteraanya harus diperhatikan,” ujar Iman. *red