BANDUNG, Mbinews – Pansus 8 DPRD Kota Bandung kini tengah membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Raperda tersebut dibahas untuk mendorong percepatan daya saing prestasi olahraga dan juga peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga.
Demikian Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, SH mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan masih pembahasan dengan menggelar ekspos, Focus Group Discussion (FGD) dengan para insan olahraga, KONI dan beberapa organisasi olahraga.
Selain itu, Pansus 8 DPRD Kota Bandung juga sudah menyerap banyak informasi dari masyarakat, diharapkan pembahasan Perda (Peraturabn Daerah) ini makin lengkap. Tujuan dibahasnya Perda ini untuk percepatan daya saing prestasi keolahragaan dan mendukung peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga .
Lebih jauh H.Asep Mulyadi SH mengatakan, Raperda ini dibahas untuk meningkatkan indeks kebugaran jasmani. Juga meningkatkan indeks pembangunan pemuda, indeks prestasi olahraga dan juga indeks kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan kedepan para Insan olahraga yang sudah punya peran cukup besar mengharumkan nama Kota Bandung mendapatkan perhatian lebih baik.
Melalui Perda ini, DPRD Kota Bandung mendorong untuk pembuatan fasilitas-fasilitas publik terkait olahraga yang memadai di Kota Bandung.
Selain itu, ada beberapa pembahasan lainnya yang dilakukan di dalam Perda ini di antaranya soal pembinaan dan pengembangan olahraga.
Menurut politisdi PKS DPRD Kota Bandung, dibahas juga tentang pengelolaan keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga, pengaturan terkait dengan pelaku olahraga termasuk sarana dan prasarana olahraga yang tersebar di wilayah Kota Bandung.
Pansus 8 DPRD Kota Bandung, ingin bahas terkait dengan pendanaan keolahragaan dan perkembangan teknologi, Kita juga ingin melakukan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan dan informasi olahraga.
Tak kalah penting, kata Asep, melalui Perda ini pihaknya juga ingin mendorong peran serta masyarakat untuk memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya berperan dalam kegiatan keolahragaan.
Perda membahas juga bagaimana olahraga hubungannya dengan industri olahraga. Termasuk standarisasi, akreditasi dan sertifikasi bagi para pelaku olahraga.
Dibahas juga pengaturan atau pembatasan pengaturan supaya tidak terjadi hal-hal misalnya doping dan sebagainya. Itu yang dibahas dalam Perda Keolahragaan. *red