BANDUNG, Mbinews — Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan di Kota Bandung yang dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung sudah masuk tahap finalisasi.Sehingga Pemeritah Kota Bandung diminta Pastikan Keamanan Pangan.
Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan ,Rancangan Peraturan Daeran tentang Pangan ini sedang dilakukan fasilitasi ke Gubernur Jawa Barat.
Dihapkan dalam waktu dekat bisa selesai, kemudian bisa diparipurnakan dan disahkan . Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga Pemkot Bandung berkewajiban untuk melayani kebutuhan akan hal dasar ini bagi masyarakat Kota Bandung.
Lebih jauh dikatakan , kebutuhan konsumen akan pangan di Kota Bandung , hampir 96,4 persen didatangkan dari luar Kota Bandung. Sehingga harus ada kebijakan-kebijakan dari Pemerintah Kota Bandung ,supaya bisa melakukan tata kelola pelayanan pangan agar mencukupi atas kebutuhan masyarakat.
“Ada beberapa poin penting yang dibahas dalam Perda ini. Pertama, terkait tujuan dibahasnya perda ini yakni untuk memberikan pelayanan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan,” ujar politisi PKS DPRD Kota Bandung.
Kebutuhan akan pangan harus tersedia dan terjangkau oleh masyarakat. Yang paling penting adalah keamanannya harus dipastikan oleh Pemkot Bandung.
Pangan yang tersedia, baik bidang pertanian maupun perikanan itu aman. Aman itu bisa berarti sehat dan halal, ” ujarnya.
Poin penting lainnya, kondisi Kota Bandung yang bukan termasuk wilayah produksi. Maka lahan-lahan yang sekarang disediakan untuk lahan pertanian harus dioptimalkan supaya bisa menyediakan kebutuhan.
Namun tentunya lahan pertanian yang ada di Kota Bandung, tidak bisa memenuhi kebutuhan warganya. Maka sebagai langkah antisipasi harus menyediakan gudang-gudang cadangan pangan,” ujar Asep.
Pemkot Bandung harus bekerja sama dengan perusahaan perusahaan daerah untuk persediaan pangan. Pemerintah Kota Bandung harus mengantisipasi ketahanan dan penanganan kerawanan pangan. Karena bisa saja suatu saat Kota Bandung kesulitan suplai dari daerah lain.
Asep bersyukur Kota Bandung punya program bagus, yakni Urban Farming yang sekarang sudah mendunia . Tinggal bagaimana ini dioptimalkan supaya produk-produk-produk yang ditanam bisa memberikan hasil yang optimal.
Untuk hasil yang lebih optimal, Urban Farming di setiap daerah bisa ditanami tanaman yang berbeda. Sehingga terus menerus tiap bulan ada panen secara bergiliran.
“Sehingga tidak sekadar mengisi tanah-tanah yang kosong, memanfaatkan ruang-ruang halaman, tetapi bagaimana memberikan produktivitas supaya mengantisipasi ketahanan dan kerawanan pangan,” ujarnya.
Menurut Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung ,Adanya Perda tentang Pangan, Pemkot Bandung didorong untuk melakukan kerja sama, bukan hanya sebatas dengan pihak swasta, perguruan tinggi, instansi-instansi lain, tapi juga dengan pemerintah kota/kabupaten lain yang menyuplai kebutuhan pangan.
“Ini sangat penting supaya kita sebagai konsumen dan kabupaten/kota lain sebagai produsen, itu bisa menjadikan Kota Bandung prioritas jika ada hal-hal tertentu dalam kerawanan pangan. Maka kita ada jaminan bahwa ketersediaan pangan di Kota Bandung terpenuhi,” ujarnya.
Diharapkan , ada pemberian insentif dan disinsentif untuk wilayah-wilayah tertentu yang selama ini dijadikan pertanian. Misalnya dengan pengurangan pembayaran PBB karena sudah memberikan kontribusi lahannya dijadikan lahan pertanian. Hal ini juga supaya lahan mereka tidak dialihfungsikan.
Menurut Asep terkait pelayanan di bidang pertanian dan perikanan harus ada keseriusan dan kesungguhan dari pemerintah.
Lahan di pertanian yang ada di-support secara infrastruktur karena kalau lahan pertanian yang ada tidak dioptimalkan, tidak dimanfaatkan ya tidak akan menjadi sesuatu hal yang memberikan efektivitas untuk kebutuhan masyarakat Kota Bandung,”ucapnya. *red