BANDUNG, Mbinews – Anggota Pansus 3 Pangan DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe tuntas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di Kota Bandung.
Menurut Salmiah Rambe , Perda (Peraturan Daerah ) pelayanan di bidang Pangan dibutuhkan untuk memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan pangan di Kota Bandung.
Lebih jauh Politisi PKS DPRD Kota Bandung mengatakan ,Selain itu juga dibutuhkan untuk ketahanan pangan di Kota Bandung.
Diharapkan Pemerintah Kota Bandung , mencari solusi agar pangan di Kota Bandung terpenuhi karena selama ini pangan tergantung ke daerah lain.
Sekitar 94 persen pangan di Kota Bandung berasal dari luar Kota Bandung karena lahan sangat minim untuk memproduksi pangan di kota .
Solusinya, agar pangan tetap tersedia, Pemkot Bandung harus bekerjasama dengan daerah produsen agar tetap bisa memasok pangan.Ujar Salmiah Rambe.
Lebih jauh dikatakan ,Selain kerjasama dengan Daerah penghasil Pertanian dan Perikanan , juga di Kota Bandung agar memanfaatkan lahan yang ada dengan program Buruan Sae bisa membantu pengadaan pangan minimal untuk pribadi . Tak kalah penting dalam Perda diantaranya yang sangat diperjuangkan adalah agar dimasukkan kata halal dalam Perda tersebut.
Menurut Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung ,dalam hal keamanan pangan kehalalan menjadi hal yang sangat penting.
Untuk pemotongan ayam di pasar-pasar dan RPH ( Rumah Pemotongan Hewan), Saya mendorong Pemkot agar memastikan penyembelihan hewan mengikuti tatacara penyembelihan halal dalam syariat agama Islam.
Salmiah mengatakan, adanya Perda Pangan diharapkan tidak hanya menjamin ketersediaan pangan tapi juga menjaga agar harga pangan tetap stabil.
Jika terjadi kenaikan harga pangan yang signifikan Pemkot Bandung harus mengambil langkah agar warga tidak kesulitan pangan .
Untuk atasi pangan, maka Pemkot harus gelar Operasi Pasar karena Perda dibentuk salah satu tujuannya yaitu keterjangkauan.
Artinya harga nya bisa dibeli oleh masyarakat. Pemkot Bandung harus memiliki gudang cadangan pangan, operasi pasar. pasar murah dan gerakan pangan murah,” ujar Salmiah.
Pemerintah juga harus memberi bantuan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan yaitu masyarakat yang tidak Mampu aitu masyarakat miskin. *red