KAB. BANDUNG, MBINews.id – Catatan Sipil Dan Kependukan Kab Bandung gelar Isbat Nikah Terpadu dalam rangka mengisi rangkaian acara hari Jadi Kab Bandung Ke -383 berlangsung (19 /4/2024) di Moch Toha Pemkab Bandung.
Kabid Capil Casipduk Kab Bandung ,Heri Herawan S. Sos mengatakan,” Untuk tahun ini di hari jadi Kab Bandung yang Ke -383 Casipduk gelar Isbat Nikah Terpadu sebanyak 88 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dari 9 Kecamatan yang ada di wilayah Kab Bandung.
Sambung Heri, Alhamdulilah untuk yang sekarang, semua buku nikah ikut tercetak, karena dari 9 kecamatan membawa KUA masing – masing dan dipastikan keputusan Isbat keluar berikut buku nikah bisa langsung dicetak.
Termasuk juga menurut Heri, perubahan data kependudukan contohnya Kartu Keluarga (KK) dari kawin tidak tercatat jadi kawin tercatat dan ini merupakan hadiah hari jadi Kab Bandung Ke – 383 melalui Casipduk bagi warga yang belum memiliki buku nikah.
Lanjut Heri, Isbat Nikah Terpadu warga mendapat buku nikah yang berdampak pada anak untuk akta kelahiran dari anak seorang perempuan menjadi anak syah suami istri.
Tambah Heri, dari grafiknya sendiri /tahun kalau dari segi permohonan banyak warga Kab Bandung yang mengajukan tapi tidak semua permohonan terkabul oleh pengadilan agama.
Banyak permohonan tidak dikabulkan pengadilan agama dikarenakan nikah dibawah tangan dan surat cerai tanpa proses pengadilan agama sehingga tidak status cerai tidaknya, ” tutur Heri Kabid Casipduk Kab. Bandung.
Tapi sekarang tutur Heri, di Pengadilan agama punya program pihak warga mengajukan akta cerai secara gratis melalui prodeo sehingga bisa ditindak lanjuti dengan isbat masal untuk memiliki Buku nikah secara resmi, ” Ungkapnya (MDR)