• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Bandung akan Tertibkan Parkir Liar di Kota Bandung

April 27, 2024 - 07:33:51
in Bandung Raya
Pemkot Bandung akan Tertibkan Parkir Liar di Kota Bandung

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus menertibkan parkir liar. Termasuk terus mengedukasi petugas parkir agar bertindak sesuai aturan.
Parkir liar itu bukan kesalahan Pemerintah saja, tapi masyarakat juga harus paham, agar memilih dan milah (lokasi parkir). Jadi jangan parkir di trotoar ,sebab trotoar bukan tempat
untuk parkir, tapi untuk pejalan kaki .

Plt. Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan di Balai Kota Bandung kepada wartawan kemarin ini. Diharapkan, masyarakat memahami rambu lalu lintas ,misalnya jika ada rambu melarang parkir maka tidak melanggarnya.
“Jadi bedakan parkir legal dengan parkir ilegal. Kalau parkir ilegal itu parkir yang notabene di tempat yang salah. Kalau parkir yang legal di tempat yang benar, tidak menghalang seluruh lintasan kendaraan,” beber Asep.

Lebih jauh Plt Kadis Perhubungan Kota Bandung mengatakan, petugas resmi pun memiliki seragam dan nama lengkap sebagai juru parkir di setiap penjuru lokasi parkir.
“Juru parkir ada name tag-nya, ada ciri terus ada karcis yang resmi, itu untuk mengetahui berapa jam dia pakai (memarkirkan kendaraan). Parkir itu ada zona pusat, zona penyangga
dan zona pinggiran, itu untuk tarif layanan juga sesuai, baik mobil besar, kecil hingga motor,” jelas Asep.

BeritaLainnya

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

“Saya berharap kepada masyarakat jangan sampai parkir yang salah. Jika parkir salah akan menimbulkan kemacetan itu yang menyebabkan pemborosan bahan bakar,” imbuhnya.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemkot Bandung akan menindak
tegas parkir liar di Kota Bandung.
Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera melakukan indentifikasi dan
melakukan penanganan secara persuasif.

“Soal parkir liar ini adalah PR yang tentunya harus bisa diselesaikan. Identifikasi dulu persoalannya, kemudian penanganannya. Itu persuasif dan tidak menutup kemungkinan ada penanganan yang lebih,” kata Bambang.

Ia mengatakan, persoalan parkir liar ini harus segera diselesaikan karena akan berdampak kepada ketertiban kota. Apalagi Kota Bandung terkenal sebagai kota jasa dan pariwisata yang
tentunya dapat berdampak juga kepada sektor pariwisata.
“Parkir liar atau getok parkir itu berdampak pada wisatawan. Kenyamanan itu adalah hal
yang utama. Kita coba uraikan persoalannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga akan menindak tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum ASN dengan parkir liar di Kota Bandung.
“Manakala kita bicaranya soal ASN kota, tentunya ada sebuah aturan. Kita akan tindak jika ada keterlibatan,” ungkapnya.

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat untuk parkir di tempat parkir resmi dan melaporkan bila terjadi penyelewengan terkait tarif parkir.
“Edukasi kepada warga dan kepada siapapun harus terus dilakukan. Mari kita sama-sama selesaikan,” kata dia.

Ia optimis dengan kerja kolaboratif semua pihak persoalan parkir liar akan dapat segera tertangani dengan baik.
“Saya merasa optimis, teman-teman Dinas perhubungan dan tentunya juga kolaboratif dengan mitra lainnya bisa mengurai potensi-potensi masalah,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian kemacetan di kota Bandung harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan lintas sektor. Selain itu, ia juga meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penyelesaian persoalan parkir liar yang masih marak terjadi.

Laporkan Jika Ada Tarif Parkir Tidak Sesuai dan Melanggar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran terkait parkir.
“Segera laporkan ke akun Instagram Resmi @bdg.dishub bila mana terjadi ketidaksesuaian tarif parkir dan lokasi yang menjadi parkir liar di Kota Bandung,” tegas Bambang.

Perlu diketahui, tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Dalam perwal disebutkan, salah satu prinsip penerapan besaran tarif ini memperhatikan zona parkir, yang terdiri atas zona parkir kawasan pusat kota, kawasan penyangga kota, dan
zona parkir kawasan pinggiran kota.

Di zona parkir kawasan pusat kota, tarif untuk sepeda motor ditetapkan Rp3.000 per jam, dengan ketentuan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp3.000. Untuk kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya Rp5.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya
ditambah Rp5.000.

Di zona parkir kawasan penyangga kota, untuk sepeda motor dikenakan Rp2.000 per, dengan ketentuan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp2.000. Untuk kendaraan bermotor roda
empat, roda tiga, sedan dan sejenisnya Rp4.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya ditambah Rp4.000.
Sedangkan tarif untuk kendaraan bermotor angkutan barang jenis boks dan pikap di zona parkir kawasan pinggiran kota ditetapkan Rp3.000 per jam dan setiap satu jam berikutnya
ditambah Rp3.000. Ketentuannya sama untuk kendaraan bermotor roda empat, roda tiga, sedan, dan sejenisnya. Adapun untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp2.000 dan setiap satu
jam berikutnya ditambah Rp2.000.**

Tags: BANDUNGkotaliarparkirPemkottertibkan
Share217Tweet136

BeritaTerkait

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)
Bandung Raya

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Bandung || MBInews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin sukses melaksanakan kegiatan panen melon jenis Inthanon dan Golden di...

Agustus 27, 2025
52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
Bandung Raya

52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang

Kab. Bandung, Mbinews.id - Gelaran Kejuaraan Penca Silat Macan Kumbang Pajajaran (MKP) Championship VI untuk hari ini terbagi tiga gelanggang...

Mei 11, 2025
PT. Multi Garmen Jaya Suplay Rompi Dishub Kab Bandung Sebanyak 480 Pis, Untuk PAM Angkutan Lebaran Tahun 1446 H
Bandung Raya

PT. Multi Garmen Jaya Suplay Rompi Dishub Kab Bandung Sebanyak 480 Pis, Untuk PAM Angkutan Lebaran Tahun 1446 H

Kab. Bandung, Mbinews.id - Apel Gelar Pasukan PAM angkutan lebaran di jajaran Dinas Perhubungan Kab Bandung yang di gelar di...

Maret 21, 2025
Dishub Kabupaten Bandung Melalui Unit Pelayanan Soreang, Lakukan Uji Layak Bus Angkutan Lebaran
Bandung Raya

Dishub Kabupaten Bandung Melalui Unit Pelayanan Soreang, Lakukan Uji Layak Bus Angkutan Lebaran

Kab. Bandung, Mbinews.id - Dishub Kab Bandung melaksanakan dan pemeriksaan uji Emisi dan uji laik jalan Bus angkutan Lebaran ,...

Maret 20, 2025
Next Post
Halal Bihalal Pengurus dan Anggota PWI Pokja Kota Bandung dalam Suasana Kekeluargaan

Halal Bihalal Pengurus dan Anggota PWI Pokja Kota Bandung dalam Suasana Kekeluargaan

Beri Solusi Kepada Masyarakat untuk Rencana Braga Bebas Kendaraan

Beri Solusi Kepada Masyarakat untuk Rencana Braga Bebas Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bank bjb Selenggarakan Webinar Di Bincang Jumat Bisnis online  Dengan Tema “Komunikasi Efektif, Bisnis Produktif”

Bank bjb Selenggarakan Webinar Di Bincang Jumat Bisnis online Dengan Tema “Komunikasi Efektif, Bisnis Produktif”

Juni 16, 2021
Musrenbang di Kecamatan Cibeureum dan Baros: Langkah Konkret Menuju Sukabumi Berdaya Saing

Musrenbang di Kecamatan Cibeureum dan Baros: Langkah Konkret Menuju Sukabumi Berdaya Saing

Januari 23, 2025
Topang Laju Ekspansi, bank bjb Terbitkan Obligasi Subordinasi Tahap II 2020

Suku Bunga Bank Indonesia turun Pacu Performa Kredit bank bjb

Februari 22, 2021
Ruang Bertumbuh Bagi Atlet Junior Panjat Tebing Kelas Dunia

Ruang Bertumbuh Bagi Atlet Junior Panjat Tebing Kelas Dunia

November 20, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In