Sukabumi-Mbinews.id – Indonesia Financial Group (IFG) beserta anggota holdingnya menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memperkuat implementasi sistem anti fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi tersebut.
Penguatan sistem anti fraud ini, sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan, sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi”, jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo. Dalam siaran Pers nya yang diterima Mbinews.id. Rabu, (14/8/2024).
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK Nomor 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut baik di IFG maupun di anggota holding.
Turut hadir dalam agenda tersebut, antara lain Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, serta Direktur Utama PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Akhmad Purwakajaya, mengatakan, Keterlibatan Jamkrindo dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik serta merupakan bagian dari implementasi nilai core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Selain Jamkrindo, hadir juga dalam acara tersebut direksi anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa dan PT Graha Niaga Tatautama.
Selain penandatanganan Piagam Komitmen, juga dilaksanakan diskusi dan sosialisasi oleh BPKP mengenai strategi penerapan anti fraud di ekosistem BUMN. Sementara itu pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti Fraud ini, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN.
“Kegiatan hari ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,”ujar Agustina.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG dalam meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah terjadinya fraud di ekosistem IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.ardan/wan/mbi.