• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Perda yang Sudah Ditetapkan Harus Segera Disosialisasikan

Oktober 17, 2024 - 08:35:56
in Parlemen
Perda yang Sudah Ditetapkan Harus Segera Disosialisasikan

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr.H.Edwin Senjaya SE.MM

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung  Dr. H. Edwin Senjaya, SE., MM meminta Pemerintah Kota  Bandung agar lebih gencar mensosialisasikan Perda  (Peraturan Daerah) yang sudah ditetapkan agar diketahui masyarakat.

Perda Kota Bandung yang sudah disahkan lima tahun terakhir priode 2019-2024, dalam pengawasan penegakan Perda dan sosialisasinya dirasakan masih sangat kurang dan harus ditingkatkan, Rabu (16/10/2024).

Kurangnya sosialisasi dan pengawasan terkait Perda terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap Perda.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

“Warga yang tertangkap melanggar Perda kebanyakan beralasan tidak tahu ada larangan yang diatur Perda,” ujar politisi Partai Golkar DPRD Kota Bandung.

Lebih jauh dikatakan, misalnya masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, padahal sudah ada Perda tentang sanksi membuang sampah sembarangan.

Warga masih banyak buang sampah sembarangan ini menunjukkan warga masih belum tahu mengenai saksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran atas Perda tersebut.

Selain itu, banyak warga yang mengalihkan fungsi kawasan, sehingga sekarang banyak kawasan perumahan yang berubah menjadi kawasan usaha atau perkantoran.

“Hal ini menunjukkan warga belum paham mengenai perda tata ruang kota, padahal sanksi cukup berat,” tuturnya.

Edwin juga mengatakan, Perda yang sangat kurang pengawasan dan sosialisasi juga adalah Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sekarang masih banyak pelanggaran.

Banyak orang yang masih merokok di ruang publik, seperti di perkantoran, pusat perbelanjaan dan bahkan kendaraan umum. Bahkan mungkin masih banyak ASN atau Satpol PP nya yang juga merokok sembarangan.

“Khusus masalah rokok ini saya minta sebaiknya ASN dan anggota Satpol PP supaya tidak ada yang merokok.. akan lebih baik, karena biar jadi contoh,” katanya.

Saat melakukan sosialisasi Perda (Sosper), masih banyak warga yang tidak tahu mengenai produk hukum yang dihasilkan DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung.

Semestinya,  pihak eksekutif melakukan sosialisasi lebih gencar dan lebih masif. Libatkan kewilayahan, seperti kecamatan, kelurahan, ketua RT, RW dan Ketua LPM misalnya .

“Setidaknya, sampaikan perda kepada para pupuhu seperti ketua RT, ketua RW, PKK dan LPM, nanti mereka yang menyampaikan kepada warga. Selama lima tahun masa jabatan DPRD Kota Bandung Periode 2019-2023, sudah menghasilkan kira-kira 57 Perda,” jelasnya.

Sebagai informasi, Perda yang sudah ditetapkan tahun 2019 menghasilkan 15 Perda, tahun 2020 menghasilkan 9 perda. Tahun 2020 hanya menghasilkan 9 Perda, karena dalam masa Pandemi Covid-19.

“Selanjutnya, pada tahun 2021 menghasilkan 13 perda. Tahun 2022 menghasilkan 7 Perda dan 2023 menghasilkan 13 perda. Dari 57 perda ini, 56 diantaranya adalah Perda yang diusulkan eksekutif dan Satu Perda yang diusulkan legislatif,” jelasnya.

Edwin menegaskan, Perda yang sudah disahkan merupakan Perda yang baik untuk warga Kota Bandung karena sudah melewati berbagai pembahasan dan kajian Akademis. ***

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Monitoring Harga Bahan Pokok di Kota Sukabumi: Beberapa Perubahan Tercatat

Monitoring Harga Bahan Pokok di Kota Sukabumi: Beberapa Perubahan Tercatat

Pemkot Sukabumi Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik KIKS 2024

Pemkot Sukabumi Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik KIKS 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung, Diikuti PWI 39 Provinsi

Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung, Diikuti PWI 39 Provinsi

September 21, 2023
Pemkot Bandung Kolaborasi Dengan Dua Brand Besar Untuk Tekan Stunting

Pemkot Bandung Kolaborasi Dengan Dua Brand Besar Untuk Tekan Stunting

Juni 10, 2022
Ini Alasan Desa Cibima Kota Sukabumi Batalkan PTM Terbatas

Ini Alasan Desa Cibima Kota Sukabumi Batalkan PTM Terbatas

September 6, 2021
#HJKB212 ASN Pemkot Bandung Ziarah Ke Makam Para Pendahulu

#HJKB212 ASN Pemkot Bandung Ziarah Ke Makam Para Pendahulu

September 22, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In