• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Perda yang Sudah Ditetapkan Harus Segera Disosialisasikan

mbiredaktur by mbiredaktur
Oktober 17, 2024 - 08:35:56
in Parlemen
0
Perda yang Sudah Ditetapkan Harus Segera Disosialisasikan

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr.H.Edwin Senjaya SE.MM

541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung  Dr. H. Edwin Senjaya, SE., MM meminta Pemerintah Kota  Bandung agar lebih gencar mensosialisasikan Perda  (Peraturan Daerah) yang sudah ditetapkan agar diketahui masyarakat.

Perda Kota Bandung yang sudah disahkan lima tahun terakhir priode 2019-2024, dalam pengawasan penegakan Perda dan sosialisasinya dirasakan masih sangat kurang dan harus ditingkatkan, Rabu (16/10/2024).

Kurangnya sosialisasi dan pengawasan terkait Perda terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap Perda.

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

“Warga yang tertangkap melanggar Perda kebanyakan beralasan tidak tahu ada larangan yang diatur Perda,” ujar politisi Partai Golkar DPRD Kota Bandung.

Lebih jauh dikatakan, misalnya masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, padahal sudah ada Perda tentang sanksi membuang sampah sembarangan.

Warga masih banyak buang sampah sembarangan ini menunjukkan warga masih belum tahu mengenai saksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran atas Perda tersebut.

Selain itu, banyak warga yang mengalihkan fungsi kawasan, sehingga sekarang banyak kawasan perumahan yang berubah menjadi kawasan usaha atau perkantoran.

“Hal ini menunjukkan warga belum paham mengenai perda tata ruang kota, padahal sanksi cukup berat,” tuturnya.

Edwin juga mengatakan, Perda yang sangat kurang pengawasan dan sosialisasi juga adalah Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sekarang masih banyak pelanggaran.

Banyak orang yang masih merokok di ruang publik, seperti di perkantoran, pusat perbelanjaan dan bahkan kendaraan umum. Bahkan mungkin masih banyak ASN atau Satpol PP nya yang juga merokok sembarangan.

“Khusus masalah rokok ini saya minta sebaiknya ASN dan anggota Satpol PP supaya tidak ada yang merokok.. akan lebih baik, karena biar jadi contoh,” katanya.

Saat melakukan sosialisasi Perda (Sosper), masih banyak warga yang tidak tahu mengenai produk hukum yang dihasilkan DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung.

Semestinya,  pihak eksekutif melakukan sosialisasi lebih gencar dan lebih masif. Libatkan kewilayahan, seperti kecamatan, kelurahan, ketua RT, RW dan Ketua LPM misalnya .

“Setidaknya, sampaikan perda kepada para pupuhu seperti ketua RT, ketua RW, PKK dan LPM, nanti mereka yang menyampaikan kepada warga. Selama lima tahun masa jabatan DPRD Kota Bandung Periode 2019-2023, sudah menghasilkan kira-kira 57 Perda,” jelasnya.

Sebagai informasi, Perda yang sudah ditetapkan tahun 2019 menghasilkan 15 Perda, tahun 2020 menghasilkan 9 perda. Tahun 2020 hanya menghasilkan 9 Perda, karena dalam masa Pandemi Covid-19.

“Selanjutnya, pada tahun 2021 menghasilkan 13 perda. Tahun 2022 menghasilkan 7 Perda dan 2023 menghasilkan 13 perda. Dari 57 perda ini, 56 diantaranya adalah Perda yang diusulkan eksekutif dan Satu Perda yang diusulkan legislatif,” jelasnya.

Edwin menegaskan, Perda yang sudah disahkan merupakan Perda yang baik untuk warga Kota Bandung karena sudah melewati berbagai pembahasan dan kajian Akademis. ***

Previous Post

Kajian Lingkungan Hidup Jadi Penopang Utama RPJMD Kota Bandung

Next Post

Monitoring Harga Bahan Pokok di Kota Sukabumi: Beberapa Perubahan Tercatat

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
Monitoring Harga Bahan Pokok di Kota Sukabumi: Beberapa Perubahan Tercatat

Monitoring Harga Bahan Pokok di Kota Sukabumi: Beberapa Perubahan Tercatat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In