SUKABUMI, Mbinews.id – Dalam kurun waktu tiga hari setelah dimulainya Operasi Zebra 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas.
Operasi yang diadakan sejak 14 Oktober ini telah berfokus pada penindakan berbagai pelanggaran di wilayah Kota Sukabumi.
Selain tindakan langsung, Satlantas Polres Sukabumi juga memberikan puluhan surat peringatan kepada pengendara yang dinilai lalai dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Hingga saat ini, sebanyak 155 pelanggaran telah ditindak, dengan 89 di antaranya menerima surat tilang dan 69 lainnya mendapat surat peringatan.
Kasubsatgas Publikasi Polres Sukabumi, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, menyatakan bahwa pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Mayoritas pelanggaran yang kami temui adalah pengendara yang belum disiplin dalam penggunaan helm SNI,” ujar Ipda Ade dalam keterangannya kepada media, Kamis (17/08/2024).

Operasi Zebra ini akan berlangsung selama 14 hari, dan selain penindakan hukum, juga berfokus pada langkah preemtif dan preventif.
Kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas digencarkan melalui media seperti radio dan pemasangan spanduk di berbagai titik strategis di Kota Sukabumi.
“Langkah-langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat, khususnya para pengendara, senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya. (Ardan/Wan/Mbi)