• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Penanganan Penyakit Menular bisa Diakomodasi oleh Perda Soal Pengendalian Covid-19

mbiredaktur by mbiredaktur
November 7, 2024 - 07:14:44
in Parlemen
0
Penanganan Penyakit Menular  bisa Diakomodasi oleh Perda Soal Pengendalian Covid-19

Anggota DPRD dari Fraksi PKS Agus Aadi Setyawan

541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Pada musim  Pandemi Covid-19 lalu, DPRD Kota Bandung mengesahkan Perda ( Peraturan Daerah ) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Corona Virus Diseas (Covid-19).

“Perda ini dibuat saat pandemi Covid-19, karena saat itu, banyak hal-hal yang harus dilakukan secara mendadak dan perlu payung hukum untuk melaksanakannya, Hal itu dikatakan  Ketua Pansus 5  DPRD Kota Bandung  Agus Andi Setyawan, kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Lebih jauh dikatakan, salah satu yang perlu segera dilakukan adalah terkait anggaran. Karena, saat itu banyak anggaran yang direfocusing, bahkan anggaran sudah banyak dieksekusi dan digunakan untuk kebutuhan mengatasi covid-19, bahkan sebelum aturan ini dibuat.

BeritaLainnya

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung

“Perda ini dipakai karena dalam keadaan darurat, sebagai antisipasi karena tidak cukup menggunakan perda yang sudah ada sebelumnya.

Menurut Ketua Pansus 5  DPRD Kota Bandung, dalam Perda tersebut dimuat beberapa hal. Di antaranya, pembagian penyakit, mana yang disebut sebagai wabah dan lain sebagainya. Juga diatur wewenang menggunakan anggaran dalam keadaan darurat.

“Ketika Kota Bandung mencari landasan hukum alokasi anggaran wabah, dengan adanya perda pencegahan wabah penyakit menular ini, maka Perda ini bisa dipakai,” katanya.

Pansus 5 DPRD Kota Bandung  menyoroti tiga hal penting yang harus diulas dalam Perda ini. Terutama, dalam menyelesaikan kasus Covid-19 lalu.

Pertama, bagaimana cara memaksimalkan pemutakhiran data kasus dan penanganan sesuai data terkini di lapangan.

Kedua, bagaimana sistem informasi dan integrasi diperkuat terutama antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, dan ketiga penyakit menular selain dari COVID-19 harus bisa diakomodasi oleh Perda ini.

“Selain dari yang sudah disampaikan teman-teman tadi  diharapkan , harus bisa memperhatikan bagaimana nasib para nakes di lapangan, fasilitasi dan honorarium harus benar benar diperhatikan untuk mempermudah mereka dalam meng-update data.

Sebagai Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung,  kesehatan merupakan pelayanan dasar Pemerintah Kota Bandung kepada masyarakat. Jadi, harus dilakukan pelayanan yang optimal terkait kesehatan kepada warga, terutama di masa pandemi.

Dengan diaplikasikannya peraturan ini, nantinya dapat membuka banyak potensi di masyarakat. Baik bidang usaha, kesehatan dan lain sebagainya .

Perlu adanya indikator-indikator yang jelas dalam penerapan Perda ini. Agar, saat diaplikasikan dapat lebih baik dan bermanfaat bagi semua pihak. “Sosialisasinya harus terus diupayakan, termasuk disiplin masyarakat. Serta dibutuhkan peran serta dari semua pihak dan elemen masyarakat. ***

Previous Post

Diatur Dalam Perda Gedung Tinggi di Kota Bandung Harus Miliki Tata Kelola Penanganan Kebakaran

Next Post

Job Fair Disnaker 2024 Kota Bandung Selaras dengan Misi Asta Cit

BeritaTerkait

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Mei 19, 2025
Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung
Parlemen

Dr.AA Abdul Rozak Dilantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung

Mei 17, 2025
Taman Lost City di Sungai Cikapundung Kota Bandung Ruang Terbuka Untuk Beraktifitas Masyarakat
Parlemen

Taman Lost City di Sungai Cikapundung Kota Bandung Ruang Terbuka Untuk Beraktifitas Masyarakat

Mei 16, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Mei 15, 2025
DPRD Kota Bandung melepas keberangkatan calon Jemaah Haji Kloter ke 26 Tahun 2025
Parlemen

DPRD Kota Bandung melepas keberangkatan calon Jemaah Haji Kloter ke 26 Tahun 2025

Mei 13, 2025
Pengolahan Sampah Mandiri di Kecamatan Lengkong Kota Bandung Ditinjau Anggota DPRD Kota Bandung
Parlemen

Pengolahan Sampah Mandiri di Kecamatan Lengkong Kota Bandung Ditinjau Anggota DPRD Kota Bandung

Mei 13, 2025
Next Post
Job Fair Disnaker 2024 Kota Bandung Selaras dengan Misi Asta Cit

Job Fair Disnaker 2024 Kota Bandung Selaras dengan Misi Asta Cit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • MEWCI 2025 Resmi Dibuka Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas
  • Tangani HIV/AIDS Pemkot Bandung Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • BAZNAS Jabar dan BAZNAS Garut Bersama BJB Garut Beri Santunan Korban Ledakan Amunisi
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In