• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Mudah Diaplikasikan

mbiredaktur by mbiredaktur
November 8, 2024 - 22:35:47
in Parlemen
0
Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Mudah Diaplikasikan
544
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews – Pansus (Panitia Khusus) membahas Rancangan Perda (Peraturan Daerah) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan .di Ruang Komisi C, Jumat, 8 November 2024. Raperda baru ini merupakan salah satu dari lima usulan wali kota Bandung yang baru ditetapkan di rapat paripurna, Rabu, 6 November 2024 lalu.

Hadir Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Aswin Sulaeman beserta jajarannya.
Tim Naskah Akademik Kesbangpol Kota Bandung mengungkap tujuan Raperda untuk mengakarkan ideologi Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat Kota Bandung. Raperda ini akan menjadi payung hukum di kota dan kabupaten setelah dua tahun terakhir pemerintah pusat gencar menyosialisasikan pembudayaan ideologi Pancasila.

Raperda ini merujuk pada terjadinya pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam interaksi kehdupan berbangsa dan bernegara.
Dampak globalisasi serta perkembangan teknologi informasi turut mendorong berkembangnya berbagai sistem nilai yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Raperda ini dipengaruhi oleh munculnya ideologi baru yang berasal dari luar yang telah membawa sistem dan struktur sosial serta politik serta terdegradasinya jati diri dan identitas Indonesia.

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Raperda ini akan membentuk karakter dan jati diri SDM Indonesia, terutama Kota Bandung, agar tetap memegang teguh nilai Pancasila sesuai dengan jati diri Kota Bandung yang ramah, toleran, dan berbudaya yang mendunia.
Juga mengarahkan pada terciptanya keharmonisan dan kerukunan, serta meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat tentang Pancasila dan karakter bangsa.

Nantinya, proses pembahasan dan sosialisasi penerapan Raperda tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini akan mengikutsertakan peran serta masyarakat, kerja sama bersama organisasi kepemudaan, instansi/lembaga vertikal, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat, partai politik, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan media massa.
Dengan objek sasaran pembudayaan ini yakni siswa, mahasiswa, guru, pendidik, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan/Lembaga nirlaba lainnya, aparatur sipil negara, tokoh agama/masyarakat/adat, pendidikan formal dan informal.

Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Erick Darmadjaya mengatakan, materi yang dihadirkan akan menambah banyak wawasan untuk manfaat di masa mendatang. diharapkan implementasinya mampu menyesuaikan dengan kondisi, situasi, dan tren masyarakat sehingga mudah dipahami dan diterapkan.
Jadi dengan adanya Raperda ini penyelenggara negara punya payung hukum. Perda itu tiang-tiang sebelum peraturan teknis. Jadi jangan hanya sekadar teoritis. Meski teknis nanti di Peraturan Wali Kota, tetapi sejak awal di Perda perlu dicantumkan program yang sifatnya aplikatif.

.Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak menambahkan, harapan Perda ini supaya pemerintah memiliki payung hukum untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. Proses penerapannya nanti sepatutnya mengikuti konsep yang seiring zaman. Apalagi jika penerapannya di Kota Bandung yang dihuni ragam latar belakang warganya.

“Kota Bandung ini urban, perkotaan, isinya berbeda-beda. Perda ini nantinya bisa menjadi pemersatu masyarakat yang mengisi kehidupan di Kota Bandung. Literasi sekarang kurang, minat baca kurang. Bisa dibuat film tentang kebhinekaan, toleransi, kebangsaan. Intinya kami dari pansus menyampaikan terima kasih kepada Kesbangpol. Buatlah program yang simpel, aplikatif, dan mengena. Mari ke depan sama-sama menjaga NKRI dan Kota Bandung, minimal Raperda ini menjadi pilot project untuk wilayah di Jawa Barat,” ujarnya. **

Tags: DiaplikasikanIdeologikebangsaanPancasilaPembudayaanRaperdawawasan
Previous Post

Komisi V DPRD Jabar Sebut UN untuk Alat Evaluasi dan Pemetaan Kualitas Pendidikan

Next Post

Pedagang Kecil di Kota Bandung Jangan Diabaikan Dengan Banyaknya Pusat Perbelanjaan dan Swalayan

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
Pedagang Kecil di Kota Bandung Jangan Diabaikan Dengan Banyaknya Pusat Perbelanjaan dan Swalayan

Pedagang Kecil di Kota Bandung Jangan Diabaikan Dengan Banyaknya Pusat Perbelanjaan dan Swalayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In