BANDUNG, Mbinews – Setelah sukses jadi Juara 1 Anugerah ISEF Award 2024 kategori Champion of the champion lembaga ZISWAF pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 pada awal November lalu, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Jawa Barat (Jabar) menggelar acara Ceremony Dhuafa Investor, Kamis (14/11/2024).
Dhuafa Investor merupakan program zakat bergulir MtoP (Mustahik to Pengusaha) yang diinisiasi oleh BAZNAS Jabar. Kegiatan seremoni ini sebagai bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat dhuafa melalui skema zakat produktif. Wakil Ketua I BAZNAS Jabar , Rachmat Ari Kusumanto saat menjelaskan tentang program Dhuafa Investor.
Dhuafa Investor adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pola investasi kepada Pengusaha (Saudagar) dengan keuntungan (yang tertuang dalam Akad Kerjasama), antara lain, mustahik dapat pekerjaan, dapat bagi hasil dan pengembalian dana investasi” ujar Rachmat Ari Kusumanto.
hadir dalam acara tersebut mitra korporasi, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam program dhuafa investor.
Melalui program ini berjalan tahun 2022 , BAZNAS Jabar mampu mendorong dan meningkatkan pendapatan Mustahik (penerima zakat) dengan skema zakat produktif.
Program Dhuafa Investor merupakan inovasi dalam pengelolaan zakat untuk memberikan modal usaha gratis tanpa riba. Program ini melibatkan mitra-mitra strategis, khususnya para saudagar (pelaku UMKM), untuk berperan aktif dalam mengelola dana zakat yang diberikan kepada mustahik (penerima zakat).
Tujuan kegiatan seremoni ini, BAZNAS Jabar ingin menyampaikan kepada masyarakat dan mitra bahwa program inovasi ini meraih Juara 1 di Anugerah ISEF Award 2024. Selain juga ingin mensosialisasikan kepada masyarakat luas, tentang Dhuafa Investor.
Dengan skema zakat yang produktif, BAZNAS Jabar berupaya menjaring lebih banyak saudagar yang siap mengelola dana investasi dari dhuafa. Saudagar (pelaku UMKM) mendapatkan akses modal usaha tanpa riba dan tanpa jaminan, serta mendorong pengusaha untuk menjadi UMKM yang lebih kuat dan mandiri.
Wakil Ketua II BAZNAS Jabar, Ali Khosim menambahkan, lewat program inovasi ini BAZNAS Jabar ingin mengubah paradigma zakat bukan hanya bantuan yng bersifat konsumtif.
Melalui program Dhuafa Investor, BAZNAS Jawa Barat ingin mengubah paradigma zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi zakat yang lebih produktif dan berkelanjutan .
Terpenting yang menentukan keberhasilan program ,terletak pada kesiapan dan komitmen antara Mustahik (penerima manfaat) dan Saudagar (pelaku usaha) dalam menjalankannya.
Mustahik yang siap bangkit. Yang siap berubah (jadi lebih baik). Karena ini pemberdayaan, maksudnya pemberdayaan itu uangnya (zakat) tidak diterima oleh Mustahik secara langsung, tapi uangnya akan dikelola .
Untuk Saudagar (pelaku usaha/UMKM), harus memiliki komitmen dan memiliki track record yang baik. Salah satunya mendapatkan rekomendasi dari Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Pemda maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk memastikan program ini berhasil dan mampu meningkatkan pendapatan usaha yang dijalankan oleh Saudagar dn Mustahik, BAZNAS Jabar juga melibatkan mitra-mitra strategis. Seperti bank bjb, Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK).
Cucu, salah satu saudagar atau pelaku UMKM penjual kuliner Pastel Mini, lewat dhuafa investor dirinya berharap kedepan bisa menambah lapangan pekerjaan lebih banyak lagi.Dengan adanya program ini bisa terlepas dari riba. **