SUKABUMI,MBinews.id– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, adalah forum tahunan yang dilakukan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang akan datang. Musrenbang kelurahan merupakan wadah untuk menyusun program kelurahan dan rencana anggaran dan kegiatan tahunan.
Sedangkan tujuan Musrenbang tingkat kelurahan, diantaranya meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam proses perencanaan pembangunan, kemudian menjamin program pembangunan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Termasuk juuga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,”ujar Camat Citamiang, Aris Ariandi, saat mebuka kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan Citamiang, Kota Sukabumi. Rabu, (4/12/2024).
Aris juga mengungkapkan, hingga berita ini diturunkan, di Kecamatan Citamiang baru 3 kelurahan yang telah melaksankan Musrenbang. Yakni, Kelurahan Nanggeleng, Cikondang, dan hari ini Kelurahan Citamiang.
“Hasil data dari tiga keluarahan tersebut, paling banyak di usulkan oleh masyarakat, terkait perbaikan jalan, pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT), serta Drainase,”bebernya.
Sementara itu lurah Citamiang, Dory, mengatakan bahwa pada waktu pra Musrenbang ada sekitar 99 usulan dari masyarakat. Terdiri dari 70 untuk kegiatan fisik, dan 29 usulan untuk kegiatan non fisik.
“Kalau untuk kegiatan fisik diantaranya, perbaikan lingkungan sekitar. Dan nin fisiknya kebanyakan kegitan untuk para pelaku UMKM dan para Lembaga Kesejahteraan Keluarga ( LKK),”jelasnya.
Namun, sambung Dori, setelah di rumuskan pada hari ini usulan tersebut merucut. Yakni, sebanyak 15 usulan fisk dan 9 ususlan untu kegiatan non fisik nya sebanyak 9 usulan.
“Nantinya, usulan-usulan itui juga akan di kerucutkan kembali untuk di bawa ke Musrembang tingkat kecamatan. Yang akhirnya berjumlah kesleuruhan menjadi 10 usulan. Dimana, 5 usulan fisik dan 5 usulan non fisik. Yang penting, berharap semua usulanya bisa teralisasi di tahun 2026 mendatang,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.