Kab. Bandung, Mbinews.id – Pemkab Bandung melalui Inspektorat melaksanakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kabupaten Bandung 2024 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Rabu (11/12/2024).
Peringatan Hakordia ini mengangkat tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”, yang dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, serta para kepala dinas di lingkungan Pemkab Bandung serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah lainnya.
hadiri juga 31 camat, serta 270 kepala desa dan 10 lurah se-Kabupaten Bandung. Hadir pula dari sejumlah unsur lainnya. Melalui virtual, Arief Nurcahyo, perwakilan dari KPK menjadi narasumber dalam kegiatan peringatan Hakordia tingkat Kabupaten Bandung 2024 tersebut.
Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna mengatakan, ” bahwa pada peringatan Hakordia tahun ini dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” merupakan pengingat yang kuat bahwa perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
“Korupsi bukan sekadar tindak kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan luar biasa pula,” kata Bupati Bandung dalam sambutannya.
Dadang menegaskan bahwa kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara. Tetapi juga menciptakan kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, di Kabupaten Bandung peringatan Hakordia ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas atas langkah-langkah pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.
“Tetapi juga sebagai momentum untuk menyatukan langkah bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.
Kang DS juga mengaku bersyukur bahwa Kabupaten Bandung telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pencegahan korupsi.
“Hal ini terbukti dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai tiga besar nominasi kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bandung pada tahun 2023 mencapai 91,47, sebuah pencapaian yang patut disyukuri dan dibanggakan.
Melalui peringatan Hakordia, Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam gerakan anti korupsi.
“Yaitu menyebarkan dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Bersama-sama menciptakan Kabupaten Bandung yang bebas korupsi, transparan, dan akuntabel,” ajaknya.
Lebih lanjut Kang DS turut menyikapi Hakorda Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2024 ini, bahwa ia menegaskan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus betul-betul maksimal.
Bupati Bandung juga menegaskan bahwa APIP harus betul-betul ada di lapangan, terutama satu orang aparat minimal tiga kepala desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sehingga nantinya dalam proses pelaksanaan tender ataupun lelang, termasuk penunjukkan harus betul-betul bisa dikontrol oleh APIP. Baik itu dari mulai nol persen, 25 persen, 50 persen, hingga 100 persen dan termasuk monev (monitoring dan evaluasi), APIP harus bisa mengawal,”Ujarnya
“Mudah-mudahan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia ini membuat suatu gambaran bahwa Kabupaten Bandung bisa lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.
Kang DS mengatakan bahwa Kabupaten Bandung sudah mempunyai MPP (Mal Pelayanan Publik), RT/RW (Rencana Tata Ruang Wilayah), RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), artinya kepastian hukum untuk para investasi sudah terlindungi.
“Apalagi dengan sistem OSS (Online Single Submission), artinya dalam proses pengajuan perizinan dan segala macamnya sudah tidak lagi ketemu dengan orang. Tapi langsung melalui sistem. Artinya,
Kita hanya yang masih kurang itu dalam kontek pembuatan PBG (Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung), yang mana PBG ini ideal dan seharusnya setiap pemohon itu melampirkan semua persyaratan. Termasuk RAB (Rencana Anggaran Biaya) , “pungkasnya (MDR)