Kab.Bandung, Mbinwws.id – Camat Katapang Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah, Agus Setia Rohmana meminta Pemerintah Kabupaten Bandung, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Katapang.
“Pelaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) tingkat kabupaten DPMD Kab Bandung yang sebelumnya di tingkat Kecamatan ,” Ujar Agus Setia Rohmana SH. MH, Sekcam Katapang Kab Bandung , usai membuka monev di Aula Kantor Kec Katapang (16/12/2024).
Sambung Agus Setia, Monev ini intinya melihat sampai sejauh mana pelaksanaan anggaran yang diterapkan atau dialokasikan desa, yang jelas dengan adanya Monev ini merupakan suatu pembinaan dan juga dalam pelaksanaan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga berterima kasih kepada tim DPMD Kab Bandung, yang sudah merespon, sehingga apabila ada kekurangan – kekurangan bisa diperbaiki atau segera diperbaiki, “tutur Sekcam Katapang Kab Bandung
Sambung Agus Setia, karena kita sendiri didalam kecamatan harus saling kerjasama harus tertib aman dan akuntabel ataupun dalam arti harus sesuai dan betul – betul dilaksanakan dan juga bisa dipertanggung jawabkan.
Menurut Agus Setia, akuntabel dalam arti harus sesuai dengan penerapan dan juga pengalokasian anggaran dan juga bisa dipertanggung jawabkan baik fisik administrasi dan hukum negara .
Dari 7 desa yang ada di kecamatan Katapang yaitu desa Katapang, desa Sangkan Hurip, desa Sukamukti, desa Cilampeni, desa Banyusari, Desa Gandasari dan juga desa Banyusari semua hadir, ” Ucap Agus Setia Sekcam Katapang Kab Bandung.
Kegiatan Monev hari ini menurut Agus Setia, melibatkan mulai dari Kepala Desa, Sekdes, BPD, LPMD dan aparat desa termasuk unsur lainnya yang terlibat Monev yang di gelar sekarang ini di Aula Kantor Kecamatan Katapang Kab Bandung, ” Ungkapnya (MDR)