SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menerima sebanyak 13 aduan masyarakat melalui aplikasi E-Lapor sepanjang Desember 2024. Aduan tersebut mencakup berbagai permasalahan yang kemudian ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyampaikan bahwa lima dari total aduan yang masuk ditujukan kepada Perumda Tirta Bumi Wibawa (PDAM). Keluhan utama masyarakat terkait dengan masalah distribusi air yang tidak lancar, jadwal pembagian air di beberapa wilayah, hingga kebocoran pipa.
“Banyak masyarakat yang melaporkan air PDAM tidak mengalir lancar. Selain itu, ada juga keluhan tentang jadwal pembagian air dan laporan kebocoran pipa di beberapa wilayah,” ujar Tantan pada Jumat (03/01/2025).
Selain itu, dua aduan lain ditujukan kepada aparat pemerintahan di Kecamatan Cibereum. Permasalahan yang disampaikan masyarakat meliputi pagar pembatas di komplek perumahan PCP 1 dan PCP 2 serta bangunan liar di wilayah tersebut.
“Ada aduan tentang tembok pembatas di komplek perumahan PCP 1 dan PCP 2, serta laporan terkait bangunan liar,” tambahnya.
Tantan juga menjelaskan bahwa aduan lainnya terkait layanan fasilitas umum, seperti infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), kebencanaan, hingga bantuan sosial (bansos).
“Seluruh aduan yang masuk melalui aplikasi E-Lapor sudah direspon oleh dinas atau instansi terkait. Kami memastikan bahwa keluhan masyarakat diatasi sesuai prosedur,” jelas Tantan.
Diskominfo Kota Sukabumi terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi E-Lapor dalam menyampaikan keluhan atau masukan, sehingga pemerintah dapat lebih responsif dalam memberikan pelayanan publik. (Ardan/Wan/Mbi)