• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

H Fathi Anggota DPRD RI Buka Layanan pengaduan Masyarakat yang Terjerat Pinjaman Online

Januari 9, 2025 - 16:04:48
in Parlemen
H Fathi Anggota DPRD RI Buka Layanan pengaduan Masyarakat yang Terjerat Pinjaman Online

BANDUNG, Mbinews – Anggota Komisi XI DPR RI, H. Fathi membuka layanan pengaduan dan advokasi bagi masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol), khususnya bagi warga Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Menurut Fathi, pengaduan maupun laporan bisa lewat akun medsos Instagram pribadinya @fathipd, bisa juga langsung datang ke rumah aspirasi yang beralamat di Jalan Karawitan Nomor 97, Kota Bandung.

Hal itu disampaikan H. Fathi saat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Sekretariat Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (9/1/2025). Kegiatan ini dihadiri pengurus dan anggota PWI serta anggota IKWI (Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia) Jawa Barat.
Rumah aspirasi buka 24 jam. Termasuk kaitannya dengan keluhan masalah pinjaman online ilegal,” ujarnya.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Terkait pinjol, Fathi menjelaskan, masyarakat harus cermat dan bisa memisahkan mana pinjol ilegal dan pinjol legal atau pindar (pinjaman daring).Salah satu tanda pinjol ilegal, kata Fathi, suka seenaknya dalam melakukan penagihan kepada debitur baik melalui telepon atau melalui penyebaran photo-photo debitur. Begitu juga bagi pinjol legal, tidak bisa atau boleh seenaknya seperti tadi, sebab memiliki batasan.

Bukan cuma cara penagihan, Pinjol juga tidak boleh mengakses foto dan kontak debitur serta menyebarkan luaskan atau blasting message melalui pesan jejaring. Lewat WhatsApp (WA) maupun SMS.
Karena kalau melewati batas bisa dicabut itu ijin-nya,” tegas politisi Partai Demokrat yang terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil Jabar I (Kita Bandung-Cimahi).

Dinilai bunga pinjaman yang diberlakukan di aplikasi pinjol atau pindar masih lebih besar dari bunga pinjaman badan keuangan atau bank.
Fathi annggota Komisi XI DPR RI yang berfokus pada sektor keuangan, mendorong agar pinjol atau pindar menurunkan bunga pinjaman agar setara dengan bunga pinjaman bank.

“Saya yang paling sering teriak-teriak urusan dengan penurunan bunga pindar (pinjaman daring). Saya bilang bahwa bunga pindar tidak boleh jauh dari bunga bank,” ungkapnya.Keberadaan pinjol atau pindar tidak mungkin dihilangkan. Suka atau tidak suka, pinjol sudah memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat.

“Yang jadi masalah, pinjol atau pindar ini sekarang bunganya gak kira-kira. Inilah yang sedang kita lakukan, saya terus menerus menekankan bahwa pindar harus bunganya setara dengan bank,” tegasnya.

enurutnya, merebaknya praktek-praktek pembiayaan tidak resmi di tanah air salah satunya bisa disebabkan karena sulitnya masyarakat dalam mendapatkan akses pembiayaan dari badan keuangan atau bank.

“Saya beberapa Minggu yang lalu berdiskusi dengan salah satu bank pemerintah. Saya kira kalau misalnya pengusaha-pengusaha mikro ini kreditnya di bawah Rp10 juta, mendapatkan perlakuan assesment dengan kredit yang Rp1 miliar, itu tidak fair,” terangnya.

Hal itulah yang menjadi salah satu program kerja unggulan yang sedang diperjuangkannya, kemudahan akses pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha ultra mikro.

Terkait risiko kredit macet, dirinya juga seakan membela pelaku UMKM. Fathi mengatakan, bila memang terjadi kredit macet dari pelaku UMKM itu masih lebih baik daripada kreditur Corporate.

Sebab kredit macet pelaku UMKM, katanya, uangnya masih tetap beredar dan berputar di Indonesia. Berbeda ketika kreditur Corporate, apakah bisa dipastikan uang yang dipinjam masih beredar di tanah air. Karena itu ia menyangsikan, sebab kemungkinan dana milik Corporate beredar di luar negeri.

Kunjungan kerja anggota DPR RI, H. Fathi, Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan menyambut baik silaturahmi ini. Bahkan Ihsan juga berharap kunjungan ini bukan hanya pertemuan yang terakhir.yang jadi aspirasi masyarakat selanjutnya akan menjadi pokok-pokok pikiran yang selanjutnya menghasilkan sesuatu yang bisa diharapkan dapat menjawab kebutuhan atau keluhan warga. **

Tags: anggotaBukaDPRDH FathilayananMasyarakatonlinePengaduanpinjamanri,Terjerat
Share218Tweet136

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Lepas 10 UGD ke Pulau Buru, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pondok Pesantren Dizkir Al-Fath

Lepas 10 UGD ke Pulau Buru, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pondok Pesantren Dizkir Al-Fath

Sidang Terdakwa MT di PN Bandung: Saksi Ungkap Cek Kosong dan Transaksi Miliaran

Sidang Terdakwa MT di PN Bandung: Saksi Ungkap Cek Kosong dan Transaksi Miliaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Selamatkan Ekonomi Nasional, Siap Dampingi Pelaku UMKM “KoinWorks” Hadir Bantu  Dunia kembali Pulih

Selamatkan Ekonomi Nasional, Siap Dampingi Pelaku UMKM “KoinWorks” Hadir Bantu Dunia kembali Pulih

Maret 25, 2020
PLH Kota Bandung Hadiri Rangkaian HUT Ke 77 Polri

PLH Kota Bandung Hadiri Rangkaian HUT Ke 77 Polri

Juli 1, 2023
Tuty Gareta Alumni 91 Hadir Dalam Reuni Akbar SMA Soreang Putra

Tuty Gareta Alumni 91 Hadir Dalam Reuni Akbar SMA Soreang Putra

November 5, 2023
Tedy Rusmawan: Buruan SAE Jadi Modal Sosial Bangun Bandung

Tedy Rusmawan: Buruan SAE Jadi Modal Sosial Bangun Bandung

Juni 20, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In