SUKABUMi,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Halaman Balai Kota Sukabumi. Kamis, (27/03/2025).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapakn, apel kesiapsiagaan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat.
Keberadaan satgas ini, sambung Ayep, diharapkan menciptakan iklim kondusif, yang juga mendukung terhadap pertumbuhan investasi.
“Satgas berlaku mulai hari ini, dan apel adalah untuk menandakan penindakan terhadap premanisme,”tegasnya.
Untuk itu Ayep mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Kota Sukabumi yang kondusif, aman, dan bebas dari segala bentuk premanisme.
“Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Sukabumi yang tertib dan aman untuk kita semua. Untuk Kota Sukabumi kita, dan untuk masyarakat kita,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.