• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Mei 2025, Pemkot Terima 15 Aduan Dari Masyarakat

Juni 4, 2025 - 12:04:37
in Berita, Berita Terbaru, Jabar, Pemerintahan, Ragam, Regional, Sukabumi
Mei 2025, Pemkot Terima 15 Aduan Dari Masyarakat

SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 15 aduan masyarakat yang dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, masuk kedalam rekapitulasi pengaduan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Aduan tersebut terhitung selama bulan Mei 2025, dengan kategori jenis aduan yakni, terkait fasilitas umum. Seperti, perbaikan jalan, perbaikan trotoar, parkir. Dan sisanya mengenai ketertiban umum. Diantaranya, penertiban kabel, serta penertiban parkir.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, mengatakan, belasan aduan yang masuk tersebut di tujukan kepada beberapa intnasi di lingkungan Pemkot SUkabumi. Yakni. BPBD, BPKPD, Disdukcapil, Dinas PUTR, Dishub, dan Diskumindag.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

“Ada juga dua aduan yang bukan menjadi kewenangan Pemkot, dan dua aduan lagi berstatus tunda, karena datanya kurang lengkap,”jelasnya. Selasa, (03/06/2025).

Tapi, aku Tantan, seluruh aduan yang masuk tersebut sudah direspon langsung oleh dinas terkait.

“alhamdulillah, setuap adaun yang masuk semua langsung ditindak lanjuti dnegan baik,”jelasnya.

Diskominfo kata Tantan, sebagai pengelola SP4N Lapor, mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut, ketika menyampaikan aduan mengenai layanan publik, karena setiap aduan akan direspon dengan cepat oleh perangkat daerah atau SKPD pada Pemkot Sukabumi.

“Ada tiga cara untuk menyampaikan aduan. Yaitu, dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708, kemudian bisa melalaui website Lapor.go.id, dan bisa lewat aplikasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk android, serta iOs,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

 

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Klarifikasi 15 Kabar Hoax Sepanjang Maret Hingga April 2025

Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Klarifikasi 15 Kabar Hoax Sepanjang Maret Hingga April 2025

Keluarga Korban Longsor Cirebon Dapat Bantuan dari BAZNAS Jabar

Keluarga Korban Longsor Cirebon Dapat Bantuan dari BAZNAS Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PN Karawang Vonis Bebas Warga Korea Mr. Chaeil Yang Dari Dakwaan Penipuan

PN Karawang Vonis Bebas Warga Korea Mr. Chaeil Yang Dari Dakwaan Penipuan

November 6, 2021
Masuki Musim Kemarau Basah, Curah Hujan di Kota Bandung Masih Signifikan

Masuki Musim Kemarau Basah, Curah Hujan di Kota Bandung Masih Signifikan

Juli 4, 2022
Liga Ngabuburit 2022, Yana Optimis Sambut Kegiatan Olahraga Pascapandemi

Liga Ngabuburit 2022, Yana Optimis Sambut Kegiatan Olahraga Pascapandemi

April 25, 2022
Dirut bank bjb Sabet Penghargaan Top Regional Banker 2022

Dirut bank bjb Sabet Penghargaan Top Regional Banker 2022

Desember 15, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In