• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren

Admin01 by Admin01
Juli 24, 2025 - 18:22:01
in Berita Terbaru, Parlemen
0
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Pansus 8 DPRD Kota Bandung  membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, telah melakukan ekspose dengan tim naskah akademik Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung  Aa Abdul Rozak S.Pdi M.Ag mengatakan ,

Dewan melakukan ekspose dengan tim naskah akademik, untuk mengetahui filosopi latar belakang , Sejarah terkait kenapa pentinngnya  Raperda pesantren di Kota Bandung.

Lebih jauh Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.mengatakan ,dari hasil ekpose yaitu, pentingnya  Perda pesantren ,  rekognisi , yaitu pengakuan  keberadaan pesantren.Karena fakta Sejarah  membuktikan  pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang ada di Indonesia,  telah melahirkan putera bangsa dan ikut mencerdasakan anak bangsa.

BeritaLainnya

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

Perda pesantren  diperlukan untuk Afirmasi, melaksanakan ekspose beberapa pasal, pesantrennya paling banyak. Berdasarkan catatan di Kabupaten Cirebon ada 884 pesantren , dengan berbagai macam latar belakang tipologi pesantren yang beda-beda Dalam pendaftaran pesanatren, harus punya 15 orang santri yang mondok, jika tidak ada yang mondok bukan pesantren tapi majelis taklim.

Setelah ke Cirebon, para aggota pansus melakukan studi tiru ke ke Tangerang, karena mereka sudah ada perda pesantren smebelumnya. Selanjutnya studi tiru ke jateng, dalam rangka mencari info baru yang bisa diterapkan.

Pansus 8  DPRD Kota Bandung akan undang MUI, perwakilan pondok pesantren di Kota Bandung termasuk mengundang forum pondok pesntren.

Karena penting. Selain dapat masukan dari luar kota, kita juga harus dapat masukan aspirasi keinginan harapan dari pesanatren yang ada di Kota Bandung.

Selain FGD, bulan depan akan study lapangan ke ponpes di Kota Bandung, agar tau kearifan lokal yang kita ketahui. Rencana 5 pesnatren, yaitu, pesantren Nurul Iman, di Cibaduyut, Ponpes Persis di Pajagalan karena berdasar Sejarah itu pesantren persis yang pertama. Selainitu Pesantren Samsul ulung mamadiah di Ujung Berung.

Ponpes Sukamiskin di Arcamanik, karena itu ponpes tertua di Jabar, dan Ponpes Universal di Cibiru, karena di sana ada kelebihan toleransi, keberagaman, agar komprenesif bikin setiap pasal apa yang dibutuhkan di kota bandung.

Setelah perda ini disahkan, harus ada perwal untuk juklak juknis.

“Degan adanya Perda dan perwal, maka negara harus hadir dalam penyelenggaraan pesantren,” tambahnya.

Jika sudah ada perda, diharapkan  jangan seperti sekarang. Untuk  sekarang, pesantren hanya mendapatkan bantuan hanya bansos dan hibah, itu juga hanya dari Bagian Kesra.

“Nanti setelah ada perda, Pemkot bisa memberikan bantuan bukan hanya di kesra, jika pesantren butuh klinik Kesehatan, Dinkes bisa turun tangan. Atau jika butuh  asrama, kobong, Dinas PUPR turun. Urusan kebersihan lingkungan Kerjasama dengan DLH. Artinya semua nanti bisa opd bisa turut relibat tidak hanya di kesra saja,” tuturnya. ***

Tags: Aa Abdul RozakDPRD Kota BandungPansus 8Raperda Pesantren
Previous Post

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

Next Post

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

BeritaTerkait

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan
Berita Terbaru

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

Juli 25, 2025
Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung
Berita Terbaru

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

Juli 23, 2025
Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga
Berita

Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

Juli 23, 2025
Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD
Berita

Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD

Juli 23, 2025
Pansus Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025 -2029
Berita Terbaru

Pansus Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025 -2029

Juli 22, 2025
Pemkot Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Tiga Hari Besar Nasional
Berita

Pemkot Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Tiga Hari Besar Nasional

Juli 17, 2025
Next Post
Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan
  • Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren
  • Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung
  • Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga
  • Wali Kota Sukabumi, Serahkan Insentif bagi 750 Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In