• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren

Juli 24, 2025 - 18:22:01
in Berita Terbaru, Parlemen
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren

BANDUNG, Mbinews — Pansus 8 DPRD Kota Bandung  membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, telah melakukan ekspose dengan tim naskah akademik Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung  Aa Abdul Rozak S.Pdi M.Ag mengatakan ,

Dewan melakukan ekspose dengan tim naskah akademik, untuk mengetahui filosopi latar belakang , Sejarah terkait kenapa pentinngnya  Raperda pesantren di Kota Bandung.

Lebih jauh Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.mengatakan ,dari hasil ekpose yaitu, pentingnya  Perda pesantren ,  rekognisi , yaitu pengakuan  keberadaan pesantren.Karena fakta Sejarah  membuktikan  pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang ada di Indonesia,  telah melahirkan putera bangsa dan ikut mencerdasakan anak bangsa.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Perda pesantren  diperlukan untuk Afirmasi, melaksanakan ekspose beberapa pasal, pesantrennya paling banyak. Berdasarkan catatan di Kabupaten Cirebon ada 884 pesantren , dengan berbagai macam latar belakang tipologi pesantren yang beda-beda Dalam pendaftaran pesanatren, harus punya 15 orang santri yang mondok, jika tidak ada yang mondok bukan pesantren tapi majelis taklim.

Setelah ke Cirebon, para aggota pansus melakukan studi tiru ke ke Tangerang, karena mereka sudah ada perda pesantren smebelumnya. Selanjutnya studi tiru ke jateng, dalam rangka mencari info baru yang bisa diterapkan.

Pansus 8  DPRD Kota Bandung akan undang MUI, perwakilan pondok pesantren di Kota Bandung termasuk mengundang forum pondok pesntren.

Karena penting. Selain dapat masukan dari luar kota, kita juga harus dapat masukan aspirasi keinginan harapan dari pesanatren yang ada di Kota Bandung.

Selain FGD, bulan depan akan study lapangan ke ponpes di Kota Bandung, agar tau kearifan lokal yang kita ketahui. Rencana 5 pesnatren, yaitu, pesantren Nurul Iman, di Cibaduyut, Ponpes Persis di Pajagalan karena berdasar Sejarah itu pesantren persis yang pertama. Selainitu Pesantren Samsul ulung mamadiah di Ujung Berung.

Ponpes Sukamiskin di Arcamanik, karena itu ponpes tertua di Jabar, dan Ponpes Universal di Cibiru, karena di sana ada kelebihan toleransi, keberagaman, agar komprenesif bikin setiap pasal apa yang dibutuhkan di kota bandung.

Setelah perda ini disahkan, harus ada perwal untuk juklak juknis.

“Degan adanya Perda dan perwal, maka negara harus hadir dalam penyelenggaraan pesantren,” tambahnya.

Jika sudah ada perda, diharapkan  jangan seperti sekarang. Untuk  sekarang, pesantren hanya mendapatkan bantuan hanya bansos dan hibah, itu juga hanya dari Bagian Kesra.

“Nanti setelah ada perda, Pemkot bisa memberikan bantuan bukan hanya di kesra, jika pesantren butuh klinik Kesehatan, Dinkes bisa turun tangan. Atau jika butuh  asrama, kobong, Dinas PUPR turun. Urusan kebersihan lingkungan Kerjasama dengan DLH. Artinya semua nanti bisa opd bisa turut relibat tidak hanya di kesra saja,” tuturnya. ***

Tags: Aa Abdul RozakDPRD Kota BandungPansus 8Raperda Pesantren
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

November 6, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

November 5, 2025
Next Post
PJP APBD TA 2024 Kota Bandung Harus Transparan dan Efiaienai

PJP APBD TA 2024 Kota Bandung Harus Transparan dan Efiaienai

DPRD Kota Bandung Menyoroti Kinerja BUMD Tentang Peningkatan Pendapatan

DPRD Kota Bandung Menyoroti Kinerja BUMD Tentang Peningkatan Pendapatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In