SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, kembali menyalurkan manfaat program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah kepada lima keluarga penerima manfaat di wilayah Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Minggu (19/10/2025).
Penyerahan bantuan sosial tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Een Rukmini, Camat Citamiang, dan Lurah Dayeuhluhur. Seluruh penerima manfaat merupakan warga yang termasuk dalam kategori Pemerlu Atensi Sosial (PAS), yaitu kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan langsung dari pemerintah.
Menurut Ayep Zaki, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) yang dijalankan Pemerintah Kota Sukabumi. Program ini dirancang untuk menjangkau warga miskin, lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan dukungan sosial.
“Ini adalah titik yang kelima, di rumah Mih Uuk dan Bah Aceng. Mereka sudah tinggal di sini selama 27 tahun dan belum memiliki rumah. Ada warga yang siap menghibahkan tanahnya, jadi saya minta Pak Lurah segera urus surat-suratnya. Tahun 2026, kita akan bangun rumahnya,” ujar Ayep Zaki.
Ayep Zaki menjelaskan, dengan adanya program Ayeuna Waktuna Berbagi, dirinya secara rutin turun ke lapangan setiap akhir pekan untuk melihat langsung kondisi masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui kondisi riil warga dan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran.
“Dengan program ini saya bisa mengetahui kondisi masyarakat sebenarnya. Saya menyaksikan langsung keadaan di lapangan, dan inilah yang harus diselesaikan. Mereka yang benar-benar perlu atensi sosial akan kita bantu. Program PAS ini akan terus dijalankan selama lima tahun ke depan. Mudah-mudahan kita diberkahi dan diberikan kelancaran,” tambahnya. (Ardan/Wan/Mbi)