SUKABUMI, MBInews.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sukabumi Tahun Anggaran 2019, memberikan dorongan kepada pemerintah setempat agar pembangunan Pasar pelita bisa selesai sesuai kesepakatan yang sudah ditentukan. Pasalnya, mangkraknya pembangunan pasar tersebut bukan hanya merugikan masyarakat pedagang.
“Banyak yang direkomndasikan Pansus untuk pemerintah daerah, termasuk dengan penataan trotoa,”ujar Ketua Pansus LKPJ Mulyono, usai Rapat Paripurna LKPJ Walikota Sukabumi Tahun Anggaran 2019. Senin, (15/06/2020).
Selain itu juga lanjut Mulyono, masalah mutasi, promosi dan rotasi jabatan agar sesuai dengan kompetensinya, baik dari latar belakang pendidikan maupun dari pengalaman kerjanya, sehingga pegawai dalam bekerja akan lebi profesional. Begitu juga Pemkot harus memeberikan apresiasi kepada tenaga kerja sukarela (TKS) dibeberapa OPD keberadaannya mampu mengisi kekosongan pegawai yang dibutuhkan yang saat ini banyak dirumahkan.”Banyak TKS ataupun tenaga harian lepas saat ini dirumahkan,”tuturnya.
Mengenai anggaran lanjut Mulyono, Pansus menganggap semua OPD usdah mengelola anggaran dnegan baik termasuk penyerapanya sudah 100 persen. Walalupun lanjut Mulyono, ada beberap anggaran yang tdai terserap terutama yang bersumber dana bantuan dari luar.”Kalau pengelolaan anggaran sih sudah bagus,”ungkapnya.
Sementara itu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, penyerapan annggaran di tahun 2019 yang tidak terserap itu bersumber dari provinsi Jawa barat. Sebab, kata Fahmi anggaran itu telat diterima oleh pemda sehingga pembangunan secara fisiknya tidak bisa dilaksanakan. “Jadi permasalahanya telat atau diujung tahun anggaran,”singkatnya. (ardan/MBI)