Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sat Pol PP Kota Sukabumi Terus Lakukan Operasi Yustisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, terus menjalankan operasi yustisi. Hal itu dikarenakansebagi bentuk antisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah lain. Diantaranya Kabupaten Sukabumi.

“Kami lakukan antisipasi, ketika daerah lain menerapkan PPKM, tentu saja ada pembatasan atau penutupan toko-toko atau tempat hiburan di sana, warga nya pasti lari ke Kota, hal itu bisa menyebabkan kerumunan,”kata Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Sukabumi, Agus Wawan Gultom yang di dampingi Kabid Gakda, Sudrajat kepada saat berkunjung ke Sekretariat PWI Kota Sukabumi, Rabu (13/1/2021).

Operasi yustisi bersama unsur Forkopimda tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Sukabumi nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona.

“Operasi tersebut bentuk ikhtiar kami yang selalu mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan melalui 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), untuk memutus mata rantai Covid-19,”ujarnya.

Agus mengungakapkan, bukan hanya menggelar operasi yustisi saja, tetapi jajaranya juga Satpol-PP juga kan menjalankan imbauan kepala daerah untuk pembatasan waktu bagi para pelaku usaha maupun tempat hiburan di Kota Sukabumi dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) waktu dari pagi hingga pukul 21.00 atau 22.00 WIB.”Jika ditemukan pemilik usaha melanggar ketentuan tersebut, akan mendapat teguran bertahap. Baik secara lisan, tertulis hingga penyegelan tempat usaha atau di Tipiring,”tegasnya.

Sementara itu Kabid Gakda Satpol-PP, Sudrajat yang memimpin operasi yustisi, sejauh ini sudah menjaring 158 orang yang melanggar Protokol kesehatan. Mereka yang terjaring berasal dari warga Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Sanksi denda yang dikenakan kepada para pelanggar lanjut Sudrajat, maksimal Rp100 ribu, semua keputusan hak prerogatif dari Hakim. Hasil sanksi denda dari operasi yustisi, telah diserahkan ke kas daerah.

“Kalau pelanggar tidak membawa uang, kita berikan sanksi sosial, jadi ada tahapan pemberian sanksi oleh pa Hakim. Pada intinya operasi yustisi tetap akan kami laksanakan,”pungkasnya. ardan/Mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Rapid Test Massal BIN, Berhasil Jaring Ribuan Sample  “30 Orang Dinyatakan Reaktif”

    Hasil Rapid Test Massal BIN, Berhasil Jaring Ribuan Sample “30 Orang Dinyatakan Reaktif”

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Rapid test yang digelar Badan Intilijen Negara (BIN) di Kota Bandung berhasil menjaring ribuan sampel. Hasilnya, sejumlah orang dinyatakan reaktif. Rapid test di Gedung Promosi jalan Cijerah Kamis (25/6/2020) dan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro (Jumat 26/6/2020) memperoleh 1.145 sampel. Dari jumlah tersebut, terdapat hasil reaktif sebanyak 30 orang. Menurut Koordinator Lapangan Rapid […]

  • ATR/BPN Tinjau Konsolidasi Tanah Cipelang, Pemkot Sukabumi Siapkan Pengembangan ke Wilayah Lain

    ATR/BPN Tinjau Konsolidasi Tanah Cipelang, Pemkot Sukabumi Siapkan Pengembangan ke Wilayah Lain

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.418
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi membuka peluang pengembangan program konsolidasi tanah ke sejumlah wilayah setelah kawasan percontohan di Kampung Cipelang, Kelurahan Karangtengah, dinilai berhasil meningkatkan kualitas permukiman masyarakat. Hal itu mengemuka saat Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mendampingi kunjungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bersama perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) […]

  • Sambangi  Warga Tamansari Bandung, Oded : Janji Fasilitasi Warga Yang PTUN Atau Tidak

    Sambangi Warga Tamansari Bandung, Oded : Janji Fasilitasi Warga Yang PTUN Atau Tidak

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyambangi warga yang terdampak pengamanan aset di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kamis (12/12/2019) malam. Ia menyampaikan langsung permohonan maaf dan berjanji memfasilitasi warga yang terdampak. Oded mendatangi satu per satu warga yang ditampung di rumah kerabat ataupun tetangganya di Kelurahan Tamansari. Ia menyempatkan berdialog. Hasilnya, Oded […]

  • Pemkot Sukabumi Tergetkan Pembangunan Pendestrian Jalan Djuanda Tuntas Akhir Tahun

    Pemkot Sukabumi Tergetkan Pembangunan Pendestrian Jalan Djuanda Tuntas Akhir Tahun

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Pemerintah Kota Sukabumi mulai melakukan pembangunan pendestrian Jalan Ir. Djuanda (Dago). Berdasarkan jadwal, pekerjaan akan memakan waktu sekitar 65 hari kedepan, dengan menelan anggaran mencapai Rp2,5 miliar lebih.Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, pembangunan pendestrian ini sebagai upaya menata kota agar lebih indah dan jadi tempat berkumpul warga Kota Sukabumi. Sebab, aku Fahmi, konsepnya kawasan Dago […]

  • Hadapi Libur Nataru, Kota Bandung Siapkan 20 Pos Pengamanan

    Hadapi Libur Nataru, Kota Bandung Siapkan 20 Pos Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19, khususnya dalam menghadapi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Langkah tersebut disiapkan menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 66 Tahun 2021 yang mengatur pergerakan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru), mulai dari […]

  • Komisi D DPRD Kota Bandung Undang Pakar Kebijakan Publik Unpad Yogi Suprayogi Bahas Perbaikan Layanan Dasar

    Komisi D DPRD Kota Bandung Undang Pakar Kebijakan Publik Unpad Yogi Suprayogi Bahas Perbaikan Layanan Dasar

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi D DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan mengundang pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, S.Sos., MA., Ph.D., di Ruang Rapat Komisi D, Jumat, (01/12/2024). Rapat ini dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., didampingi para Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto, S.T., M.PMat; […]

expand_less