Breaking News
Trending Tags

Sat Pol PP Kota Sukabumi Terus Lakukan Operasi Yustisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, terus menjalankan operasi yustisi. Hal itu dikarenakansebagi bentuk antisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah lain. Diantaranya Kabupaten Sukabumi.

“Kami lakukan antisipasi, ketika daerah lain menerapkan PPKM, tentu saja ada pembatasan atau penutupan toko-toko atau tempat hiburan di sana, warga nya pasti lari ke Kota, hal itu bisa menyebabkan kerumunan,”kata Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Sukabumi, Agus Wawan Gultom yang di dampingi Kabid Gakda, Sudrajat kepada saat berkunjung ke Sekretariat PWI Kota Sukabumi, Rabu (13/1/2021).

Operasi yustisi bersama unsur Forkopimda tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Sukabumi nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona.

“Operasi tersebut bentuk ikhtiar kami yang selalu mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan melalui 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), untuk memutus mata rantai Covid-19,”ujarnya.

Agus mengungakapkan, bukan hanya menggelar operasi yustisi saja, tetapi jajaranya juga Satpol-PP juga kan menjalankan imbauan kepala daerah untuk pembatasan waktu bagi para pelaku usaha maupun tempat hiburan di Kota Sukabumi dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) waktu dari pagi hingga pukul 21.00 atau 22.00 WIB.”Jika ditemukan pemilik usaha melanggar ketentuan tersebut, akan mendapat teguran bertahap. Baik secara lisan, tertulis hingga penyegelan tempat usaha atau di Tipiring,”tegasnya.

Sementara itu Kabid Gakda Satpol-PP, Sudrajat yang memimpin operasi yustisi, sejauh ini sudah menjaring 158 orang yang melanggar Protokol kesehatan. Mereka yang terjaring berasal dari warga Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Sanksi denda yang dikenakan kepada para pelanggar lanjut Sudrajat, maksimal Rp100 ribu, semua keputusan hak prerogatif dari Hakim. Hasil sanksi denda dari operasi yustisi, telah diserahkan ke kas daerah.

“Kalau pelanggar tidak membawa uang, kita berikan sanksi sosial, jadi ada tahapan pemberian sanksi oleh pa Hakim. Pada intinya operasi yustisi tetap akan kami laksanakan,”pungkasnya. ardan/Mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sektor UMKM Dan Pendidikan, Laju Pertumbuhan Ekonomi  Kota Sukabumi  Alami Kenaikan

    Perkuat Sektor UMKM Dan Pendidikan, Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Sukabumi Alami Kenaikan

    • calendar_month Senin, 2 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan terus melakukan peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) ditahun-tahun berikutnya. Bahkan, di dua tahun mendatang bisa mencapai 6 persen. “Ditahun 2018 LPE kita berada diangka 5,43 persen, dan ditahun berikutnya bisa naik sampai 5,76 persen,”ujar Walikota Sukabumi disela-sela pembukaan kick off meeting perencanaan pembangunan di tahun 2021 di […]

  • Rakor PUTR Di Rancaekek Bahas Sampah Organik

    Rakor PUTR Di Rancaekek Bahas Sampah Organik

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Kolaborasi di beberapa Dinas terkait penanganan sampah organik dibahas dalam Rapat kordinasi (Rakor) yang berhubungan dengan masalah sampah di Rancaekek, berlangsung GOR Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (26/3/2024). Rakor ini bertujuan mewujudkan Rancaekek bebas sampah organik, dengan menelorkan komitmen bersama dari masing-masing dinas terkait yaitu “Menuju Bebas Sampah […]

  • Pemkot Sukabumi Terus Tingkatkan Pelayanan Warganya Melalui Rumah Singgah di Bandung

    Pemkot Sukabumi Terus Tingkatkan Pelayanan Warganya Melalui Rumah Singgah di Bandung

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Rumah Singgah yang didirikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di Bandung sejak tahun 2018 lalu, kini beralamatkan di Jalan Sabar No.25 yang sebelumnya berlokasi di Jalan Mulyasari Kota Bandung. Kepindahan rumah singgah tersebut, tentu saja untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, yang ada saat ini lebih luas dan memeliki tujuh kamar tidur bagi […]

  • Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

    Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MEDAN, MBINEWS.ID – Sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) atas dugaan pemalsuan akta autentik tanpa sepengetahuan persero atau pemegang saham Alectra atau CV Setia Laju Sejahtera di Pengadilan Negeri (PN) Medan, terpaksa ditunda oleh hakim mediator, Mian Munthe, Rabu (14/7) siang. Dalam sidang tersebut, pemegang saham Alectra atau CV Setia Laju Sejahtera, Alexander menggugat […]

  • Penghargaan JDIH DPRD Kota Bandung Tingkatkan Layanan Informasi Publik

    Penghargaan JDIH DPRD Kota Bandung Tingkatkan Layanan Informasi Publik

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bandung , terus berinovasi dan termotivasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Meskipun JDIH DPRD Kota Bandung baru saja kembali menyabet penghargaan juara 1 JDIH tingkat Provinsi Jawa Barat. Tahun 2023 ini, DPRD Kota Bandung kembali […]

  • Target Tuntas Awal Triwulan Ke Empat, Pemkot Bandung Segera lelang Proyek kolam Retensi  Jalan Bima

    Target Tuntas Awal Triwulan Ke Empat, Pemkot Bandung Segera lelang Proyek kolam Retensi Jalan Bima

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan proses lelang proyek kolam retensi di Jalan Bima segera bergulir. Pasalnya, Pemkot Bandung manargetkan proyek tersebut tuntas di awal triwulan keempat 2021. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan, kolam retensi Jalan Bima sebetulnya sudah bisa berfungsi namun belum optimal. Hal itu karena ada beberapa hal yang […]

expand_less