Breaking News
Trending Tags

Sat Pol PP Kota Sukabumi Terus Lakukan Operasi Yustisi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, terus menjalankan operasi yustisi. Hal itu dikarenakansebagi bentuk antisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah lain. Diantaranya Kabupaten Sukabumi.

“Kami lakukan antisipasi, ketika daerah lain menerapkan PPKM, tentu saja ada pembatasan atau penutupan toko-toko atau tempat hiburan di sana, warga nya pasti lari ke Kota, hal itu bisa menyebabkan kerumunan,”kata Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Sukabumi, Agus Wawan Gultom yang di dampingi Kabid Gakda, Sudrajat kepada saat berkunjung ke Sekretariat PWI Kota Sukabumi, Rabu (13/1/2021).

Operasi yustisi bersama unsur Forkopimda tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Sukabumi nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Corona.

“Operasi tersebut bentuk ikhtiar kami yang selalu mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan melalui 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), untuk memutus mata rantai Covid-19,”ujarnya.

Agus mengungakapkan, bukan hanya menggelar operasi yustisi saja, tetapi jajaranya juga Satpol-PP juga kan menjalankan imbauan kepala daerah untuk pembatasan waktu bagi para pelaku usaha maupun tempat hiburan di Kota Sukabumi dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) waktu dari pagi hingga pukul 21.00 atau 22.00 WIB.”Jika ditemukan pemilik usaha melanggar ketentuan tersebut, akan mendapat teguran bertahap. Baik secara lisan, tertulis hingga penyegelan tempat usaha atau di Tipiring,”tegasnya.

Sementara itu Kabid Gakda Satpol-PP, Sudrajat yang memimpin operasi yustisi, sejauh ini sudah menjaring 158 orang yang melanggar Protokol kesehatan. Mereka yang terjaring berasal dari warga Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Sanksi denda yang dikenakan kepada para pelanggar lanjut Sudrajat, maksimal Rp100 ribu, semua keputusan hak prerogatif dari Hakim. Hasil sanksi denda dari operasi yustisi, telah diserahkan ke kas daerah.

“Kalau pelanggar tidak membawa uang, kita berikan sanksi sosial, jadi ada tahapan pemberian sanksi oleh pa Hakim. Pada intinya operasi yustisi tetap akan kami laksanakan,”pungkasnya. ardan/Mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edwin Senjaya Isi Kajian Islam Majelis Taklim Bilqis

    Edwin Senjaya Isi Kajian Islam Majelis Taklim Bilqis

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. Edwin Senjaya S.E., MM., mengisi kajian islam Majelis Taklim Bilqis, di Masjid TSM, Jl. Gatot Subroto Bandung. Dalam tausiyahnya, Edwin membahas dan mengajak jamaah untuk merenungkan kembali arti kita diberi hidup oleh Sang Pencipta, mengingat kembali kehidupan di dunia yang sementara untuk membawa bekal baik untuk […]

  • Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2022, Ini Pemenangnya

    Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2022, Ini Pemenangnya

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebanyak 20 remaja terbaik kota Bandung bersaing untuk menjadi Duta Duta Generasi Berencana (GenRe) dalam Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2022 di Hotel Horison, Bandung 5 Juni 2022. Setelah melalui berbagai seleksi, Khoirun Nisa dari Kecamatan Sukasari dinobatkan sebagai Terbaik pertama Putri. Sedangkan terbaik pertama Putra diraih oleh Muhammad Rizky dari […]

  • Pentas Seni Virtual Jadi Penutup HJKB Tahun Ini

    Pentas Seni Virtual Jadi Penutup HJKB Tahun Ini

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pagelaran pentas seni virtual bertajuk ‘Bandung Harmoni, Tuntaskan Pandemi’ menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB). Kegiatan tersebut juga berlangsung offline secara terbatas di Plaza Balai Kota Bandung, Sabtu, 23 Oktober 2021. Acara tersebut dimeriahkan penampilan akustik, seni tari anak-anak disabilitas binaan RBM, Paduan Suara Mahasiswa UPI, Mario Kahitna, […]

  • Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Bandung Pastikan Inflasi Terkendali

    Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkot Bandung Pastikan Inflasi Terkendali

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan inflasi tetap terkendali sekaligus memperkuat langkah antisipasi di sektor pangan. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut inflasi di Kota Bandung pada Agustus 2025 justru mencatat deflasi sebesar 0,14 persen month-to-month, terutama karena turunnya harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. “Alhamdulillah, kondisi inflasi di Kota Bandung […]

  • KI Jabar: Pandemi Tak Halangi Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat

    KI Jabar: Pandemi Tak Halangi Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Corona jangan menjadi penghalang dalam mempertahankan dan meningkatkatkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. Demikian dikatakan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, saat memberi sambutan dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengisian e-Monev di Bandung, Kamis (8/7/2021) pagi. “Pandemi mendorong transformasi segala bidang, termasuk pelaksanaan acara tahunan monitoring evaluasi atau monev yang […]

  • Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara.

    Reses Masa Persidangan Ke II DPRD Kota Sukabumi Usai, Ini Kata Sekwan

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tuntasnya masa reses, agenda terdekat kegiatan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, diantaranya akan melakukan audensi dan pembahasan lainnya. Terutama, dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda). “Kemarin sekitar tanggal 24 hingga 28 Januari 2023, ke 35 anggota DPRD sudah melakukan kegiatan resesnya. Dan saat ini, dihadapkan ke agenda lainya. […]

expand_less