Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Terpaksa, Pemkot Sukabumi Potong Tukin ASN Untuk Bayar Inakesda Penanganan Covid-19

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terpaksa harus memotong anggaran tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negri Sipil (PNS) sebesar 30 persen selama 6 bulan untuk membayar insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) yang menangani covid-19.

Langkah tersebut, menyusul adanya keputusan Menteri Keuangan nomor HK.01.07./Menkes/4239 tahun 2021, bahwa tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten dan Kota, menjadi tanggungjawab daerah. Keputusan tersebut juga membuat Pemkot harus melakukan refocusing anggaran dengan mengalokasikan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 30 persen.

“Jadi, RKPD dan RAPBD di tahun 2021 yang sudah ditetapkan alami perubahan juga, karena menyesuaiakan aturan menteri kesehatan tersebut,”terang Plt. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Reni Rosyida Mutmainah. Jumat, (13/8/2021).

Lebih jauh Reni mengungkapkan, pembayaran inakesda yang sebelumnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, dan sekarang diserahkan ke daerah tentu saja itu membuat posisi Pemkot Sukabumi berat. Pasalnya, Pemkot sendiri belum menganggarkan, kemudian surat aturan dari kemenkes turun disaat anggaran sedang berjalan, sehingga harus melakukan beberapa refocusing anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Kalau tahun 2020 pembayaran inakesda itu disesuaikan dengan kemampuan daerah, namun untuk tahun ini daerah harus mampu membayar penuh seratus persen untuk inakesda,”imbuhnya.

Makanya setelah dilakukan refocusing, dan calculating anggaran, selain mengandalakn dari tukin PNS, juga memberhentikan dulu sementara seluruh kegiatan di setiap SKPD.

“Terpaksa harus dilakukan langkah itu. Ini juga sebagai bentuk gambaran perhatian dan keseriusan Walikota Sukabumi terhadap tenaga kesehatan yang menangani Covid-19,”katanya.

Reni juga berharap, di tahun 2022 nanti, keuangan pemerintah daerah bisa kembali stabil, begitu juga dengan dana transfer daerah serta pendapatan asli daerah juga bisa ditingkatkan.

“Kami berharap di tahun 2021 semuanya bisa kembali stabil, meskipun kita tidak bisa memeprediksi dikarenakan anggaran itu penuh dengan ketidak pastian,”pungkas Reni.ardan/wan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

    Penanganan Masalah Hukum, PKS antara Bank BRI dan Kejari Kota Sukabumi Diperpanjang

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. (Bank BRI) Kantor Cabang (KC Sukabumi memperkuat sinerginya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, berlangsung di Kantor Cabang BRI Sukabumi, Jl. A. Yani No. 38, Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, […]

  • Ekpansi KPR, bank bjb Jalin kerjasama Dengan Empat Pengembang Properti

    Ekpansi KPR, bank bjb Jalin kerjasama Dengan Empat Pengembang Properti

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id –  bank bjb terus melakukan ekspansi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan menggaet pihak pengembang properti sebagai mitra. Pada Rabu (24/2/2020), bank bjb menjalin kesepakatan kerja sama pembiayaan dengan 4 pengembang dalam rangka mendukung pembiayaan sektor industri property. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dengan 4 pengembang, antara […]

  • DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Terus Tambah Konektivitas Layanan Publik Antar OPD

    DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Terus Tambah Konektivitas Layanan Publik Antar OPD

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menghadiri peresmian layanan publik baru, di RSUD Bandung Kiwari, Selasa, 4 Maret 2025. Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., Anggota Komisi IV, H. Soni Daniswara, Anggota Komisi II, […]

  • Pemkot Dukung Insan Kreatif Bandung Lewat Co-Working Space

    Pemkot Dukung Insan Kreatif Bandung Lewat Co-Working Space

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai upaya meningkatkan daya saing di industri kreatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hadir melalui program Co-Working Space. Fasilitas ini berguna bagi insan kreatif Kota Bandung dalam berkumpul dan bertukar pikiran. Hal itu juga ditegaskan Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia menyampaikan dukungan Pemkot Bandung untuk insan kreatif di acara Penyampaian Laporan […]

  • Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Intruksikan Seluruh Kader di Jabar Jalankan 7 Intruksi  AHY

    Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Intruksikan Seluruh Kader di Jabar Jalankan 7 Intruksi AHY

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JABAR, MBInews.id Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Jabar Anton Suratto menyatakan seluruh kader PD DI Jawa barat siap menjalankan tujuh instruksi Ketua Umum AHY yang disampaikan pada saat Rapimnas di Jakarta untuk kemenangan partai di Jabar. Menurut Anton, tujuh instruksi tersebut Ketum PD tersebut apabila dilaksanakan akan memberikan kemenangan untuk partai […]

  • BPMU Madrasah Aliyah Disamakan dengan SMA dan SMK

    BPMU Madrasah Aliyah Disamakan dengan SMA dan SMK

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KBB, MBInews.id – Pada nota pengantar LKPJ Gubernur tahun 2021, saat ini Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk madrasah Aliyah disamakan dengan SMA dan SMK. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat melaksanakan rapat kerja bersama mitra Komisi V dalam rangka rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa […]

expand_less