Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Terpaksa, Pemkot Sukabumi Potong Tukin ASN Untuk Bayar Inakesda Penanganan Covid-19

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terpaksa harus memotong anggaran tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negri Sipil (PNS) sebesar 30 persen selama 6 bulan untuk membayar insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) yang menangani covid-19.

Langkah tersebut, menyusul adanya keputusan Menteri Keuangan nomor HK.01.07./Menkes/4239 tahun 2021, bahwa tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten dan Kota, menjadi tanggungjawab daerah. Keputusan tersebut juga membuat Pemkot harus melakukan refocusing anggaran dengan mengalokasikan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 30 persen.

“Jadi, RKPD dan RAPBD di tahun 2021 yang sudah ditetapkan alami perubahan juga, karena menyesuaiakan aturan menteri kesehatan tersebut,”terang Plt. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Reni Rosyida Mutmainah. Jumat, (13/8/2021).

Lebih jauh Reni mengungkapkan, pembayaran inakesda yang sebelumnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, dan sekarang diserahkan ke daerah tentu saja itu membuat posisi Pemkot Sukabumi berat. Pasalnya, Pemkot sendiri belum menganggarkan, kemudian surat aturan dari kemenkes turun disaat anggaran sedang berjalan, sehingga harus melakukan beberapa refocusing anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Kalau tahun 2020 pembayaran inakesda itu disesuaikan dengan kemampuan daerah, namun untuk tahun ini daerah harus mampu membayar penuh seratus persen untuk inakesda,”imbuhnya.

Makanya setelah dilakukan refocusing, dan calculating anggaran, selain mengandalakn dari tukin PNS, juga memberhentikan dulu sementara seluruh kegiatan di setiap SKPD.

“Terpaksa harus dilakukan langkah itu. Ini juga sebagai bentuk gambaran perhatian dan keseriusan Walikota Sukabumi terhadap tenaga kesehatan yang menangani Covid-19,”katanya.

Reni juga berharap, di tahun 2022 nanti, keuangan pemerintah daerah bisa kembali stabil, begitu juga dengan dana transfer daerah serta pendapatan asli daerah juga bisa ditingkatkan.

“Kami berharap di tahun 2021 semuanya bisa kembali stabil, meskipun kita tidak bisa memeprediksi dikarenakan anggaran itu penuh dengan ketidak pastian,”pungkas Reni.ardan/wan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kangen Pantai? Ini Kafe Bernuansa Pantai di Kota Bandung

    Kangen Pantai? Ini Kafe Bernuansa Pantai di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Secara geografis, Kota Bandung dikelilingi oleh pegunungan dan tidak memiliki pantai. Sehingga jika ingin berlibur ke pantai, harus ke luar kota. Tapi jika ingin sekedar nongkrong-nongkrong bernuansa pantai, ternyata ada sejumlah kafe yang menyajikan suasana pantai loh. Berikut adalah 3 rekomendasi kafe bernuansa pantai. Marine Park Marine Park merupakan sebuah foodcourt yang […]

  • bank bjb Borong 12 Penghargaan ESG Awards 2020

    bank bjb Borong 12 Penghargaan ESG Awards 2020

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Praktik bisnis yang berkelanjutan menjadi salah satu unsur penting dalam menjalankan usaha. Setiap jejak langkah yang diupayakan untuk melebarkan sayap usaha harus mengacu mengacu pada prinsip sustainabilitas sebagai salah satu tolok ukur pertanggung jawaban perusahaan dalam mengelola dampak ekonomi, sosial, hingga ekologi bagi lingkungan dan masyarakat. bank bjb sebagai perusahaan keuangan berskala […]

  • Forum Komunikasi Guru Meninta DPRD Kota Bandung Perjuangkan Guru Honorer

    Forum Komunikasi Guru Meninta DPRD Kota Bandung Perjuangkan Guru Honorer

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Komunikasi Guru Kota Bandung, di Ruang Komisi IV, Kamis, 10 Juli 2025. Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., Anggota Komisi IV, H. Soni Daniswara, Aswan Asep Wawan, S.E., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi. Dari Pemerintah Kota Bandung […]

  • FBS Salurkan Bantuan 50 Unit Oksigen Konsentrator

    FBS Salurkan Bantuan 50 Unit Oksigen Konsentrator

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Forum Bandung Sehat (FBS) menyalurkan 50 oksigen konsentrator ke sejumlah fasilitas kesehatan. Alat medis ini diharapkan bermanfaat mempercepat penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19. Seperti diketahui, FBS baru saja menerima bantuan 50 unit oksigen konsentrator dari Group GoTo (Gojek Tokopedia) Indonesia. Dari jumlah tersebut, 34 unit di antaranya langsung dibagikan ke rumah sakit swasta […]

  • Komisi III DPRD Sukabumi Tinjau Program Makan Bergizi, Dampak Positif untuk Pelajar Terlihat

    Komisi III DPRD Sukabumi Tinjau Program Makan Bergizi, Dampak Positif untuk Pelajar Terlihat

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi (MBG) di Kecamatan Cibereum, Rabu (15/01/2025). Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang telah berjalan sejak awal Januari 2025 dan ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya pelajar. Danny Ramdhani, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sekaligus anggota […]

  • Bahas Raperda TJSLP Atau Csr Tidak Di Respon Oleh Sebagian Perusahaan ?

    Bahas Raperda TJSLP Atau Csr Tidak Di Respon Oleh Sebagian Perusahaan ?

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR yang digelar oleh DPRD Kota Sukabumi, tidak direspon oleh sebagian perusahaan. Hal itu terlihat, dari rapat diskusi Raperda yang digelar Senin. (7/9/2020), hanya dihadiri oleh dua perusahan. Yakni, PT. Selamet lestari Mandiri dan FIF Group. Minimnya ketidakhadiran oleh […]

expand_less