Inakesda
Terpaksa, Pemkot Sukabumi Potong Tukin ASN Untuk Bayar Inakesda Penanganan Covid-19
- calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
- visibility 12
- 0Komentar
SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terpaksa harus memotong anggaran tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negri Sipil (PNS) sebesar 30 persen selama 6 bulan untuk membayar insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) yang menangani covid-19. Langkah tersebut, menyusul adanya keputusan Menteri Keuangan nomor HK.01.07./Menkes/4239 tahun 2021, bahwa tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Provinsi, Kabupaten dan Kota, menjadi […]