Wali Kota Sukabumi Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 73
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meninjau langsung pelaksanaan distribusi bantuan pangan berupa beras di Sukakarya, Karang Tengah, dan Cisarua sejumlah kelurahan, Rabu (9/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Perum Bulog diterima masyarakat yang berhak secara tepat sasaran.
Dalam kunjungan tersebut, Ayep meninjau distribusi bantuan di Kelurahan Sukakarya, Karang Tengah, dan Cisarua. Kegiatan turut dihadiri Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Ketua IPSM, serta sejumlah pejabat terkait.
Bantuan pangan beras tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi untuk memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan.
Ayep menegaskan, proses distribusi bantuan tidak hanya membutuhkan pengawasan di lapangan, tetapi juga harus didukung data penerima yang akurat dan terus diperbarui.
“Pengawasan distribusi harus berjalan bersamaan dengan evaluasi data penerima. Masyarakat yang memang membutuhkan bantuan harus dipastikan tetap terdata sesuai dengan kondisi kesejahteraannya,”ujarnya.
Ia meminta Dinas Sosial bersama perangkat daerah terkait melakukan perbaikan dan pemutakhiran data masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Menurutnya, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan namun kini tidak lagi tercatat perlu mendapat perhatian melalui proses verifikasi dan validasi data.
Ayep Zaki juga mendorong agar pendataan masyarakat di Kota Sukabumi semakin terintegrasi melalui sistem digital Sukasai. Menurutnya, sistem pendataan yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam menentukan kebijakan dan program intervensi secara lebih akurat.
“Data yang akurat merupakan fondasi dalam menentukan kebijakan. Bukan hanya untuk bantuan pangan, tetapi juga untuk menangani kemiskinan, stunting, persoalan sosial, hingga menentukan siapa yang membutuhkan pelatihan dan program pemberdayaan,”katanya.
Selain persoalan bantuan sosial, Ayep Zaki menyoroti pentingnya penanganan pengangguran sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.
Ia menilai, pemberian bantuan sosial harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat. Karena itu, masyarakat usia produktif yang belum bekerja perlu didata dan diarahkan pada peluang kerja yang tersedia.
Kelompok usia 18–35 tahun yang belum bekerja, kata dia, perlu menjadi salah satu sasaran pendataan agar dapat memperoleh akses terhadap lapangan pekerjaan maupun pelatihan keterampilan.
Peluang tersebut dapat diarahkan pada lapangan kerja lokal, domestik maupun migran, sesuai kompetensi dan kebutuhan tenaga kerja.
“Penanganan kemiskinan tidak bisa hanya dengan memberikan bantuan sosial. Yang paling penting adalah bagaimana pengangguran dapat dikurangi. Masyarakat usia produktif harus didata, diberikan akses terhadap pekerjaan dan pelatihan, sehingga mereka memiliki penghasilan dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,”tegasnya.
Ia menambahkan, diperlukan sinergi antara pemerintah, perangkat daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan berbagai pihak lainnya untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Bantuan sosial diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga dapat diikuti program pemberdayaan yang mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri secara ekonomi,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur


Saat ini belum ada komentar