Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp89,3 Miliar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memilih skema pembiayaan alternatif untuk mengejar kebutuhan pembangunan infrastruktur yang tidak seluruhnya mampu ditopang oleh kapasitas fiskal tahunan. Pemkot Sukabumi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp89,327 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI dengan tenor tiga tahun untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur pada Tahun Anggaran 2027.

Langkah tersebut diambil di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah yang membuat pemerintah daerah harus mencari sumber pembiayaan lain tanpa mengorbankan belanja pelayanan dasar dan operasional pemerintahan. Pemkot menilai pinjaman daerah menjadi salah satu instrumen creative financing yang dapat digunakan secara terukur untuk mempercepat pembangunan.

Usulan pinjaman sebesar Rp89.327.666.518 tersebut merupakan hasil assessment PT SMI sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor S-407/SMI/DPPPP/0726 tertanggal 13 Juli 2026. Penilaian indikatif tersebut menggunakan basis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 audited dan APBD 2026.

Hasil assessment tersebut menunjukkan Kota Sukabumi memiliki kapasitas fiskal yang dinilai sehat untuk menerima fasilitas pembiayaan daerah. Kendati demikian, keputusan untuk menambah beban pembiayaan daerah tetap membutuhkan kehati-hatian agar pinjaman tidak berubah menjadi tekanan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menegaskan, pinjaman tersebut bukan dimaksudkan untuk menutup kebutuhan belanja rutin pemerintah daerah, melainkan diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang memiliki manfaat langsung terhadap masyarakat dan aktivitas ekonomi.

“Pinjaman daerah ini merupakan instrumen pembiayaan yang dirancang secara terukur untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Prinsipnya, pembiayaan ini tidak boleh mengganggu kemampuan APBD dalam memenuhi belanja operasional dasar maupun pelayanan publik,”kata Andang. Senin, (31/8/2026).

Menurutnya, Pemkot Sukabumi juga telah menjalankan tahapan administratif sesuai ketentuan. Pemkot telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi pada 24 Agustus 2026 mengenai Permohonan Persetujuan Pinjaman Daerah untuk Pembiayaan Infrastruktur Tahun Anggaran 2027.

Pengajuan tersebut dilakukan setelah Pemkot Sukabumi dan DPRD menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Andang menjelaskan, pencairan pinjaman nantinya tidak dilakukan sekaligus. Skema tersebut dirancang berdasarkan progres pekerjaan proyek sehingga dana baru ditarik sesuai kebutuhan dan perkembangan pembangunan.

“Dana pinjaman tidak serta-merta seluruhnya masuk ke kas daerah. Pencairan dilakukan berdasarkan progres pekerjaan. Ketika proyek telah memenuhi ketentuan dan kontraknya dapat dibayarkan, pemerintah daerah mengajukan pencairan kepada PT SMI sesuai nilai yang telah disepakati,”bebernya.

Mekanisme tersebut, lanjut Andang, sekaligus ditujukan untuk meminimalkan potensi dana mengendap di kas daerah. Setelah dana pencairan masuk ke kas daerah, Pemkot Sukabumi menargetkan paling lama dua hari sudah ditransfer kepada pihak pelaksana kegiatan.

“Setelah dana masuk ke kas daerah, maksimal dua hari harus sudah ditransfer kepada pelaksana kegiatan. Dengan pola ini, dana tidak direncanakan untuk mengendap di kas daerah,”tegasnya.

Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Pemkot Sukabumi masih harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum pembiayaan dapat direalisasikan. Tahapan tersebut mencakup pemenuhan dokumen kelayakan dan compliance, studi kelayakan, analisis rasio, hingga proses pertimbangan oleh pemerintah pusat.

Dokumen dan usulan pembiayaan selanjutnya akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, tahapan berikutnya adalah penandatanganan perjanjian pembiayaan antara Wali Kota Sukabumi dan PT SMI.

Pemkot Sukabumi mengarahkan pembiayaan tersebut untuk sejumlah kebutuhan infrastruktur yang dinilai memiliki dampak terhadap aktivitas ekonomi dan kualitas pelayanan masyarakat.

Salah satu targetnya adalah meningkatkan konektivitas dan mobilitas melalui peningkatan kondisi jalan. Infrastruktur jalan yang lebih baik diharapkan dapat menekan hambatan mobilitas sekaligus memperlancar distribusi barang dan jasa.

Selain itu, Pemkot menargetkan penataan kawasan pusat kota dengan pembangunan trotoar yang lebih aman, inklusif, dan nyaman bagi pejalan kaki. Penataan ruang publik juga akan diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Dari sisi ekonomi kerakyatan, pembiayaan tersebut turut diarahkan untuk penyediaan sentra kuliner dan ruang publik yang dapat menjadi titik pertumbuhan baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara untuk aspek keselamatan, modernisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dan marka jalan diharapkan dapat mengurangi titik rawan kecelakaan serta meningkatkan keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Pemkot juga memproyeksikan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan gedung pelayanan yang lebih layak dan representatif.

Andang mengatakan, pemerintah daerah menyadari bahwa keputusan menarik pinjaman tidak boleh hanya dilihat dari kemampuan mendapatkan pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan mengelola dan mengembalikannya secara disiplin.

“Yang paling penting bukan hanya bagaimana pembiayaan ini diperoleh, tetapi bagaimana pembiayaan tersebut memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang jelas serta tetap menjaga kesehatan fiskal daerah. Karena itu, seluruh prosesnya harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan,”terangnya.

Ia optimistis dukungan DPRD dan penerapan tata kelola yang transparan bersama PT SMI dapat memastikan pembiayaan tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Kami optimistis, dengan dukungan DPRD dan tata kelola yang transparan bersama PT SMI, proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai melalui skema ini dapat memberikan dampak ekonomi positif yang nyata bagi masyarakat Kota Sukabumi,” pungkas Andang.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

    Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota . Karena ads dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan. […]

  • Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

    Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2024, Jumat (11/8/2023). Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan, Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon […]

  • BPKPD Kota Sukabumi Pastikan Insentif Penyebaran SPPT PBB Cair

    BPKPD Kota Sukabumi Pastikan Insentif Penyebaran SPPT PBB Cair

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 378
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi memastikan anggaran pembayaran jasa penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 telah tersedia dan siap dicairkan mulai 29 Mei 2026, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp112.086.000 untuk 112.086 lembar SPPT. Kepastian ini disampaikan, […]

  • Cintai Alam, Pospera Sukabumi Raya Tanam 10.000 Pohon

    Cintai Alam, Pospera Sukabumi Raya Tanam 10.000 Pohon

    • calendar_month Minggu, 31 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – DPC Pospera Sukabumi Raya launching penanaman 10.000 pohon, upaya mengantisipasi mencegah terjadinya bencana longsor di sisi perbukitan Desa Sukamulya Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Minggu (31/01/21). Ketua DPC Pospera Sukabumi Raya Anggi Purwanto mengatakan, Pospera hadir ditengah-tengah masyarakat untuk bisa bersama-sama untuk menanam pohon guna menjaga alam dengan mencintai bumi memuliakan tanah. “Dalam […]

  • Mengenal Lebih Dekat Desa Cikaso, Salah Satu Desa BRILian Binaan Bank BRI

    Mengenal Lebih Dekat Desa Cikaso, Salah Satu Desa BRILian Binaan Bank BRI

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Kuningan || MBInews.id – Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat adalah salah satu Desa BRILian binaan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Terus menguatkan posisinya sebagai Destinasi Ekowisata Unggulan dengan menghadirkan Dua Daya Tarik Utama: Sawah Lope dan Bumi Perkemahan (Buper) Bukit Panagaran. Dua Proyek Wisata ini dikembangkan melalui sinergi Pemerintah Desa, Masyarakat dan […]

  • Unggah Video Kreatif Dan Unik, Ikuti Challenge Festival bjb #GakPakeRibet #DiRumahAja Berhadiah Total Rp22 Juta

    Unggah Video Kreatif Dan Unik, Ikuti Challenge Festival bjb #GakPakeRibet #DiRumahAja Berhadiah Total Rp22 Juta

    • calendar_month Minggu, 25 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aktivitas dan mobilitas masyarakat di luar rumah dibatasi untuk menekan sebaran Covid-19. Meski demikian, tidak berarti Anda jadi kehilangan momen seru untuk tetap tinggal di rumah sambil berkreasi dan menghasilkan. Salah satunya adalah dengan mengikuti challenge Festival bjb “GakPakeRibet #DiRumahAja. Para nasabah maupun karyawan […]

expand_less