Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota .

Karena ads dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan.

Bahkan, pelanggaran Perda tersebut dilakukan di saat bulan Ramadan, bahkan saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Wakil Ketua DRPD Kota Bandung menuturkan, tempat hiburan tersebut dengan sangat jelas melanggar Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 73 ayat 6, yang merupakan perubahan dari Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Sekda Kota Bandung agar segera mengambil langkah-langkah tegas, di dalam rangka penegakan Perda di Kota Bandung .

DPRD Kota Bandung melalui Pansus 1 tengah melakukan pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Bandung (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Dalam pembahasan Pansus 1 tersebut. DPRD Kota Bandung mengeluarkan keputusan berupa catatan-catatan strategis dan juga rekomendasi terkait penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Dalam catatan-catatan ada yang bersifat negatif, karena DPRD Kota Bandung melihat, menilai, dan mengevaluasi penegakan Perda di Kota Bandung belum optimal .
Sehingga Pemerintah Kota Bandung segera menindaklanjuti hal tersebut , dengan memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa terkecuali, terutama yang berlokasi di Jalan Gudang Selatan. Agar Pemkot Bandung untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban para pemilik usaha tersebut terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.

“Apalagi pelanggaran yang mereka lakukan bukan baru satu kali ini, tapi sudah terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun. Jadi kami tidak mau jika pelanggaran seperti ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang. Jadi tidak lagi ada alasan apapun, bahwa Perda harus dipatuhi oleh semua,” ujarnya.

Dr.H Edwin Senjaya SE.MM mendorong agar Pemerintah Kota Bandung turut serta melakukan pengecekan terhadap izin usaha yang dimiliki oleh seluruh tempat usaha hiburan di Kota Bandung.

Sebab, adanya dugaan bahwa di antara tempat usaha hiburan tersebut tidak atau belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang merupakan bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

“Di samping terkait kepemilikan TDUP, patut diduga juga apakah mereka juga membayar pajak dari penyelenggaraan tempat usahanya? Jadi semuanya nanti harus ditelusuri bentuk-bentuk pelanggarannya apa saja dari para pengusaha yang bandel ini, karena kita memiliki hak untuk itu,” ucapnya.

“Kita tentu menginginkan bahwa Kota Bandung ini lebih tertib, lebih nyaman, lebih damai dan tenteram bagi semua pihak,” katanya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimda Kab Bandung Bersama Ribuan Masyarakat Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23

    Forkopimda Kab Bandung Bersama Ribuan Masyarakat Nonton Bareng Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung bersama ribuan masyarakat gelar nonton bareng (nobar) laga semi final pertandingan sepak bola kejuaraan AFC U-23 Asian Cup Qatar 2024 antara Timnas Indonesia versus Uzbekistan. Nonton bareng Piala Asia U-23 yang pertama kali digelar itu dilaksanakan di Dome Bale Rame Soreang Kabupaten Bandung, Senin (29/4/2024) malam. Masyarakat […]

  • Mangadar Situmorang Kembali Dipercaya Sebagai  Rektor “Universitas Katolik Parahyangan “ Masa Bakti 2019-2023

    Mangadar Situmorang Kembali Dipercaya Sebagai Rektor “Universitas Katolik Parahyangan “ Masa Bakti 2019-2023

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Pengurus Yayasan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) telah menetapkan Mangadar Situmorang, Ph.D, sebagai rektor terpilih untuk masa bakti 2019-2023, dan tiga wakil rektor Unpar yang memiliki latar belakang etnis  dan keyakinan Agama yang berbeda –beda untuk  memangku amanah  selama empat tahun hingga 30 Juni 2023. Proses pelantikan dilakukan setelah ada Keputusan Pengurus Yayasan […]

  • HPN 2021, Insan Pers Terus Edukasi Masyarakat

    HPN 2021, Insan Pers Terus Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – PWI Kota Sukabumi mengikuti perayaan Hari Pers Nasional 2021 lewat Virtual yang berlangsung di Sekretariat PWI Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikole Kota Sukabumi. Selasa (09/02/21). Dalam peringatan HPN ini anggota PWI Kota Sukabumi dihadiri oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mendengarkan langsung sambutan dari Presiden RI Joko Widodo. Ketua PWI kota Sukabumi, […]

  • Polrestabes Bandung Sita Ribuan 1.080 Liter Tuak

    Polrestabes Bandung Sita Ribuan 1.080 Liter Tuak

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyita 1.080 liter tuak dan menangkap dua pria pemilik minuman keras tradisional tersebut. Ribuan liter tuak yang dikemas 36 jeriken dan penangkapan dua pria itu terjadi di kawasan Kebon Kalapa, dini hari sekitar pukul 04.15 WIB. Kota Bandung, Sabtu (10/8/2019) Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema […]

  • USB YPKP Bandung Kolaborasi Dengan IBISS dan Shopee Jabar

    USB YPKP Bandung Kolaborasi Dengan IBISS dan Shopee Jabar

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Direktorat Vokasi Universitas Sangga Buana – YPKP berkolaborasi dengan Inkubator Bisnis Sanggabuana (IBISS) beserta Shopee Jabar menggelar Workshop yang terbuka untuk umum dengan judul ‘Digital Enterpreneurship’. Workshop gratis tersebut mengupas tema terkait Meningkatkan Kemampuan Bisnis melalui Media Digital bersama Shopee, digelar di Kampus USB YPKP Bandung, Rabu, 15 Juni 2022 Dalam press […]

  • Ineu : Generasi Muda Jangan Ragu Masuk Dunia Politik

    Ineu : Generasi Muda Jangan Ragu Masuk Dunia Politik

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menjadi, narasumber dalam Webinar yang bertajuk Opini Publik dalam Ranah Politik bersama Mahasiswa Humas Fikom Universitas Padjajaran, Senin (22/3/2021). Dalam kesempatan tersebut Ineu menghimbau, kepada para generasi muda untuk tidak ragu dan takut untuk terjun ke dunia politik. Sebab menurut Ineu, saat ini […]

expand_less