Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota .

Karena ads dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan.

Bahkan, pelanggaran Perda tersebut dilakukan di saat bulan Ramadan, bahkan saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Wakil Ketua DRPD Kota Bandung menuturkan, tempat hiburan tersebut dengan sangat jelas melanggar Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 73 ayat 6, yang merupakan perubahan dari Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Sekda Kota Bandung agar segera mengambil langkah-langkah tegas, di dalam rangka penegakan Perda di Kota Bandung .

DPRD Kota Bandung melalui Pansus 1 tengah melakukan pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Bandung (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Dalam pembahasan Pansus 1 tersebut. DPRD Kota Bandung mengeluarkan keputusan berupa catatan-catatan strategis dan juga rekomendasi terkait penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Dalam catatan-catatan ada yang bersifat negatif, karena DPRD Kota Bandung melihat, menilai, dan mengevaluasi penegakan Perda di Kota Bandung belum optimal .
Sehingga Pemerintah Kota Bandung segera menindaklanjuti hal tersebut , dengan memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa terkecuali, terutama yang berlokasi di Jalan Gudang Selatan. Agar Pemkot Bandung untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban para pemilik usaha tersebut terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.

“Apalagi pelanggaran yang mereka lakukan bukan baru satu kali ini, tapi sudah terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun. Jadi kami tidak mau jika pelanggaran seperti ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang. Jadi tidak lagi ada alasan apapun, bahwa Perda harus dipatuhi oleh semua,” ujarnya.

Dr.H Edwin Senjaya SE.MM mendorong agar Pemerintah Kota Bandung turut serta melakukan pengecekan terhadap izin usaha yang dimiliki oleh seluruh tempat usaha hiburan di Kota Bandung.

Sebab, adanya dugaan bahwa di antara tempat usaha hiburan tersebut tidak atau belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang merupakan bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

“Di samping terkait kepemilikan TDUP, patut diduga juga apakah mereka juga membayar pajak dari penyelenggaraan tempat usahanya? Jadi semuanya nanti harus ditelusuri bentuk-bentuk pelanggarannya apa saja dari para pengusaha yang bandel ini, karena kita memiliki hak untuk itu,” ucapnya.

“Kita tentu menginginkan bahwa Kota Bandung ini lebih tertib, lebih nyaman, lebih damai dan tenteram bagi semua pihak,” katanya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank bjb Raih Penghargaan Best Regional Bank dalam CNBC Indonesia Awards 2023

    Bank bjb Raih Penghargaan Best Regional Bank dalam CNBC Indonesia Awards 2023

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Berkat kinerja yang cemerlang dan konsisten dalam menjaga pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (BJBR) atau bank bjb meraih penghargaan dalam ajang CNBC Indonesia Award 2023 dalam kategori Best Regional Bank on ESG Implementation. Penghargaan ini diterima Direktur Operasional bank bjb Tedi Setiawan. “Saya mewakili […]

  • Sah! Bandung Jadi Kota Ramah Lansia

    Sah! Bandung Jadi Kota Ramah Lansia

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung resmi mendeklarasikan diri sebagai Kota Ramah Lansia, Kamis, 9 Juni 2022 pada Peringatan hari lanjut usia nasional (HLUN) tingkat Kota Bandung ke-26 di Balaikota Bandung. Deklarasi Bandung Kota Ramah Lansia dibacakan oleh Sekretaris Komisi Daerah (Komda) Lansia Kota Bandung, Ati Anjarahman dan Ketua LLI Kota Bandung, Lili Suwarli Abdullah. Deklarasi […]

  • Pemkot Bandung Lebarkan Kerja Sama Dengan Kota Toyota Jepang

    Pemkot Bandung Lebarkan Kerja Sama Dengan Kota Toyota Jepang

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah melebarkan kerja sama dengan Kota Toyota, Jepang. Setelah bidang ketenagakerjaan, Kali ini Pemkot Bandung menjajaki kerja sama di bidang transportasi, lingkungan hidup, dan pariwisata. “Kami memiliki 3 prioritas lain yang mudah-mudahan dapat menjadi peluang kerja sama yaitu bidang transportasi, lingkungan hidup dan pariwisata,” kata Yana saat melakukan […]

  • Achmad Ru’yat Berharap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

    Achmad Ru’yat Berharap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINEWS — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menyampaikan harapan sekaligus mengingatkan pekerjan rumah atau PR yang harus segera ditindaklanjuti bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera dilantik. Dalam momentum pelantikan, Achmad Ru’yat berharap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera […]

  • BPBD Kota Sukabumi Siap Bangun Kantor Baru, Sumber  Bantuan keuangan Provinsi Jabar Sebesar Rp 17 Milyar

    BPBD Kota Sukabumi Siap Bangun Kantor Baru, Sumber Bantuan keuangan Provinsi Jabar Sebesar Rp 17 Milyar

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Proses perencanaan pembangunan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Sukabumi, saat ini sudah berada di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) setempat. Hal itu dikatakan oleh Kepala BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, usai menggelar kegiatan rapat kerja BPBD di Salah satu Hotel Kawasan Siliwangi Kota Sukabumi. Rabu, (11/03/2020). Pembangunan kantor […]

  • Ratusan Bikers Subuhan Datangi Pendopo Walikota Bandung, Mang Oded Kenalkan Program Kang Pisman

    Ratusan Bikers Subuhan Datangi Pendopo Walikota Bandung, Mang Oded Kenalkan Program Kang Pisman

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ratusan bikers dari sejumlah komunitas menyatakan siap mendukung dan melaksanakan sejumlah program yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satunya yaitu program Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan sampah (Kang Pisman). Para bikers yang tergabung dalam Bikers Subuhan tersebut menyatakan kesiapannya saat salat Subuh berjemaah di Pendopo Kota Bandung, Minggu (5/1/2020). Salah seorang bikers, […]

expand_less