Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota .

Karena ads dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan.

Bahkan, pelanggaran Perda tersebut dilakukan di saat bulan Ramadan, bahkan saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Wakil Ketua DRPD Kota Bandung menuturkan, tempat hiburan tersebut dengan sangat jelas melanggar Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 73 ayat 6, yang merupakan perubahan dari Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Sekda Kota Bandung agar segera mengambil langkah-langkah tegas, di dalam rangka penegakan Perda di Kota Bandung .

DPRD Kota Bandung melalui Pansus 1 tengah melakukan pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Bandung (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Dalam pembahasan Pansus 1 tersebut. DPRD Kota Bandung mengeluarkan keputusan berupa catatan-catatan strategis dan juga rekomendasi terkait penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Dalam catatan-catatan ada yang bersifat negatif, karena DPRD Kota Bandung melihat, menilai, dan mengevaluasi penegakan Perda di Kota Bandung belum optimal .
Sehingga Pemerintah Kota Bandung segera menindaklanjuti hal tersebut , dengan memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa terkecuali, terutama yang berlokasi di Jalan Gudang Selatan. Agar Pemkot Bandung untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban para pemilik usaha tersebut terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.

“Apalagi pelanggaran yang mereka lakukan bukan baru satu kali ini, tapi sudah terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun. Jadi kami tidak mau jika pelanggaran seperti ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang. Jadi tidak lagi ada alasan apapun, bahwa Perda harus dipatuhi oleh semua,” ujarnya.

Dr.H Edwin Senjaya SE.MM mendorong agar Pemerintah Kota Bandung turut serta melakukan pengecekan terhadap izin usaha yang dimiliki oleh seluruh tempat usaha hiburan di Kota Bandung.

Sebab, adanya dugaan bahwa di antara tempat usaha hiburan tersebut tidak atau belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang merupakan bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

“Di samping terkait kepemilikan TDUP, patut diduga juga apakah mereka juga membayar pajak dari penyelenggaraan tempat usahanya? Jadi semuanya nanti harus ditelusuri bentuk-bentuk pelanggarannya apa saja dari para pengusaha yang bandel ini, karena kita memiliki hak untuk itu,” ucapnya.

“Kita tentu menginginkan bahwa Kota Bandung ini lebih tertib, lebih nyaman, lebih damai dan tenteram bagi semua pihak,” katanya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manjakan Konsumen, PT Kobe Boga Utama Luncurkan Produk Baru

    Manjakan Konsumen, PT Kobe Boga Utama Luncurkan Produk Baru

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA,Mbinews.id – PT Kobe Boga Utama terus berinovasi dengan mengeluarkan berbagai produk baru, yang rencananya kedepan juga akan dipasarkan keberbagai negara. Saat ini perusahaan yang terkenal dengan produk Bon Cabe itu sudah mengekspor berbagai produknya di 16 negara. Diantarannya, Brunei Darussalam, Belanda, Australia, Norway, Singapura, Malaysia, Hongkong, China hingga Amerika. Produk terbaru yang dikeluarkan tersebut, […]

  • Resmi Menjabat Sebagai Sekretaris DPRD, Asep Koswara Siap Emban Amanah Yang Baik

    Resmi Menjabat Sebagai Sekretaris DPRD, Asep Koswara Siap Emban Amanah Yang Baik

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah resmi menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengaku akan menjalankan amanah apa yang disampaikan oleh Walikota Sukabumi saat dirinya dilantik pada Jum’at, (31/12/2021). Amanah tersebut lanjut Asep, tentu saja salah satunya menjadi penghubung yang baik untuk dua kepentingan. Apalagi, kondisi sinegitas antara Pemerintah daerah dan DPRD sudah baik, tentu saja kedepanya […]

  • Usai Dibentuk, PosRem Melati 8a  Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi,  Langsung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Usai Dibentuk, PosRem Melati 8a Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, Langsung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kader Posyandu Melati 8a RT 04 RW 08, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, bersama petugas Puskesmas Pabuaran, dan dihadiri langsung oleh Lurah Nyomplong, Asep Nurohmat, membentuk Psoyandu Remaja (PosRem) Melati 8a. Bahkan, PosRem yang beranggotakan 15 orang itu, langsung melakukan pemeriksaan kesehatan bagi remaja. “Alhamdulillah, hari ini Posrem sudah dibentuk. Bahkan, kita langsung […]

  • Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

    Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar lebih. Anggaran sebesar itu, akan dimanfaatkan oleh tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yakni, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekenomian, Dinas […]

  • Aksi Unjuk Rasa Kenaikan BBM di Kota Sukabumi, Koorlap: Pertamina Adalah Biang Keroknya

    Aksi Unjuk Rasa Kenaikan BBM di Kota Sukabumi, Koorlap: Pertamina Adalah Biang Keroknya

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sukabumi Melawan, menggeruduk halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi. Massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat tersebut, secara tegas menolak keputusan Pemerintah Pusat terkait kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Koordinator aksi, Danial Fadhilah mengatakan bahwa dalam gelaran aksi unjuk rasa kali ini mereka bukan […]

  • DPRD Jabar Terima Audensi KSPSI Jabar

    DPRD Jabar Terima Audensi KSPSI Jabar

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima audiesi serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Kamis 12 Mei 2022. Dalam kesempatan tersebut audiensi dihadari oleh sejumlah Anggota DPRD Jabar diantaranya Abdul Hadi Wijaya, Rafael Situmorang, dan Raden Tedi. Abdul Hadi Wijaya yang juga Wakil […]

expand_less