Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota .

Karena ads dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan.

Bahkan, pelanggaran Perda tersebut dilakukan di saat bulan Ramadan, bahkan saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Wakil Ketua DRPD Kota Bandung menuturkan, tempat hiburan tersebut dengan sangat jelas melanggar Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 73 ayat 6, yang merupakan perubahan dari Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Sekda Kota Bandung agar segera mengambil langkah-langkah tegas, di dalam rangka penegakan Perda di Kota Bandung .

DPRD Kota Bandung melalui Pansus 1 tengah melakukan pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Bandung (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Dalam pembahasan Pansus 1 tersebut. DPRD Kota Bandung mengeluarkan keputusan berupa catatan-catatan strategis dan juga rekomendasi terkait penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Dalam catatan-catatan ada yang bersifat negatif, karena DPRD Kota Bandung melihat, menilai, dan mengevaluasi penegakan Perda di Kota Bandung belum optimal .
Sehingga Pemerintah Kota Bandung segera menindaklanjuti hal tersebut , dengan memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa terkecuali, terutama yang berlokasi di Jalan Gudang Selatan. Agar Pemkot Bandung untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban para pemilik usaha tersebut terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.

“Apalagi pelanggaran yang mereka lakukan bukan baru satu kali ini, tapi sudah terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun. Jadi kami tidak mau jika pelanggaran seperti ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang. Jadi tidak lagi ada alasan apapun, bahwa Perda harus dipatuhi oleh semua,” ujarnya.

Dr.H Edwin Senjaya SE.MM mendorong agar Pemerintah Kota Bandung turut serta melakukan pengecekan terhadap izin usaha yang dimiliki oleh seluruh tempat usaha hiburan di Kota Bandung.

Sebab, adanya dugaan bahwa di antara tempat usaha hiburan tersebut tidak atau belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang merupakan bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

“Di samping terkait kepemilikan TDUP, patut diduga juga apakah mereka juga membayar pajak dari penyelenggaraan tempat usahanya? Jadi semuanya nanti harus ditelusuri bentuk-bentuk pelanggarannya apa saja dari para pengusaha yang bandel ini, karena kita memiliki hak untuk itu,” ucapnya.

“Kita tentu menginginkan bahwa Kota Bandung ini lebih tertib, lebih nyaman, lebih damai dan tenteram bagi semua pihak,” katanya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait kebocoran Minyak Pertamina,  Gubernur Jabar  Minta Masyarakat Tidak Panik Atau Terprovokasi

    Terkait kebocoran Minyak Pertamina, Gubernur Jabar Minta Masyarakat Tidak Panik Atau Terprovokasi

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MBInews.id, Kerawang – Selama kebocoran minyak pertamina masih berlangsung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta nelayan Karawang berhenti melaut atau menjual ikan. Pihak Pertamina akan memberikan kompensasi bagi nelayan berupa pekerjaan mengumpulkan limbah di pantai ke dalam karung. “Jadi kami mengimbau untuk sementara jangan melaut atau menjual ikan kepada masyarakat yang tidak tahu. Meski tidak […]

  • Dita Soedarjo Luncurkan Buku  Pertamanya “Dignity”

    Dita Soedarjo Luncurkan Buku Pertamanya “Dignity”

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pengusaha muda Dita Soedarjo meluncurkan buku pertamanya berjudul ‘Dignity’. Dia menulis buku bentuk curahan hati setelah mengalami kegagalan batal menikah dengan Denny Sumargo pada Desember lalu. Setelah resmi di terbitkan oleh Penerbit Gramedia Pustaka Utama pada 31 Agustus 2019 di Gramedia Central Park, untuk pertama kali Dita mengadakan roadshow ke Gramedia di […]

  • BAZNAS Jabar Bantu Bedah Rumah Penduduk Pra Sejahtera di Kabupaten Purwakarta

    BAZNAS Jabar Bantu Bedah Rumah Penduduk Pra Sejahtera di Kabupaten Purwakarta

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, Mbinews – BAZNAS Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program bedah rumah bagi warga prasejahtera. Rumah Ayi Rosyid, buruh tani di Bojong Timur, Kelurahan Purwakarta, yang hampir roboh karena lapuk termakan usia, berhasil direnovasi melalui kolaborasi BAZNAS Jabar dan Jabar Bergerak. (2/10/2024.) Ayi, sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan […]

  • Pemkot Bandung Pacu Edukasi Warga Terkait Pemilahan Sampah

    Pemkot Bandung Pacu Edukasi Warga Terkait Pemilahan Sampah

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –Komisi C DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terkait upaya penanganan sampah pasca TPA Sarimukti ditutup akibat kebakaran lahan. Rapat dilakukan di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, pada (4/9/2023). Seperti diketahui, Sabtu 19 Agustsus 2023 awal kebakaran TPA Sariamukti terjadi diakibatkan karena gas metana dari penumpukan […]

  • Reses Inggu Sudeni: Warga Citamiang dan Cikole Sampaikan Tiga Keluhan Besar

    Reses Inggu Sudeni: Warga Citamiang dan Cikole Sampaikan Tiga Keluhan Besar

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang mencakup Kecamatan Cikole dan Citamiang, pada Minggu (01/06/2025). Dalam dialog bersama warga, muncul tiga persoalan krusial yang mendominasi aspirasi masyarakat setempat. Diantaranya, terkait permasalahan kebersihan lingkungan, kerusakan infrastruktur, dan belum meratanya dampak program ekonomi. “Reses […]

  • Direktur bank bjb Layani Langsung Nasabah di Kuningan

    Direktur bank bjb Layani Langsung Nasabah di Kuningan

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KUNINGAN, MBInews.id – Menyambut Hari Pelanggan Nasional 2022, jajaran direksi bank bjb melayani langsung dan memberikan apresiasi kepada para nasabah yang berkunjung ke kantor bank bjb. Aksi ini dilakukan Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini di Kantor bank bjb Cabang Kuningan yang turun langsung memberikan pelayanan dan bingkisan kepada nasabah sekaligus mendengarkan sumbang saran […]

expand_less