Konsisten Harmonisasi Perda dan Perwal, Pemkot Sukabumi Diguyur Penghargaan Kemenkum Jabar
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat atas kontribusi positif dan peran aktif dalam perancangan serta harmonisasi produk hukum daerah, khususnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
Upacara tersebut dipimpin Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Sukabumi dalam membangun sinergi dengan Kanwil Kemenkum Jawa Barat melalui proses harmonisasi regulasi daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menilai capaian itu merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan DPRD Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah, Kota Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Jawa Barat. Kali ini penghargaan diberikan atas harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi,”ujar Ayep.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi seluruh perangkat daerah bersama DPRD dalam mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat, terutama dalam proses harmonisasi rancangan regulasi sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.
“Ini merupakan kerja bersama seluruh perangkat daerah dan DPRD Kota Sukabumi. Terima kasih kepada DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi,”ujarnya.
Ayep mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Sukabumi untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan regulasi. Harmonisasi dinilai menjadi bagian penting agar kebijakan pemerintah daerah memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sebagai daerah terus memberikan kontribusi positif dalam harmonisasi Perda dan Perwal. Kami juga konsisten melakukan harmonisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat. Kami berharap kerja sama ini terus dilanjutkan,”katanya.
Ia menambahkan, penghargaan yang diterima Kota Sukabumi memiliki arti tersendiri karena diberikan secara khusus atas kontribusi dalam harmonisasi Perda dan Perwal.
“Tidak semua daerah mendapatkan penghargaan seperti ini. Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan untuk harmonisasi Perda dan Perwal, sementara daerah lain memperoleh penghargaan dengan kategori yang berbeda,”jelas Ayep.
Ke depan, Pemkot Sukabumi berkomitmen mempertahankan capaian tersebut dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kementerian Hukum dalam setiap tahapan pembentukan regulasi.
Menurut Ayep, kualitas regulasi menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
“Insyaallah kami akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Sukabumi untuk terus menghadirkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur


Saat ini belum ada komentar