Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tuntut Hak Ketenagakerjaan Rp86 Juta, Mantan Karyawan PT Fiako Enjiniring Tempuh Jalur PHI

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • visibility 741
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara mantan karyawan, Firman Perkasa Yudha, dengan PT Fiako Enjiniring Indonesia mulai bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Sidang perdana perkara tersebut digelar Senin (28/9/2026), dengan agenda pemeriksaan awal perkara. Dalam gugatan yang diajukan, pihak Firman Perkasa Yudha menuntut pemenuhan sejumlah hak ketenagakerjaan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp86 juta.

PT Fiako Enjiniring Indonesia diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan sipil.

Pada sidang perdana, majelis hakim melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan administrasi perkara, identitas para pihak, serta surat kuasa hukum yang digunakan dalam proses persidangan.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum perkara memasuki pemeriksaan pokok perselisihan. Majelis hakim terlebih dahulu memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang menjadi bagian dari proses hukum.

Pihak penggugat melalui kuasa hukumnya, Krisna Anugrah, SH, MH, dari LABKUM PERS, menyampaikan bahwa gugatan diajukan setelah upaya penyelesaian perselisihan mengenai pengakhiran hubungan kerja antara Firman Perkasa Yudha dan PT Fiako Enjiniring Indonesia belum mencapai kesepakatan.

Menurut pihak penggugat, penyelesaian sebelumnya telah ditempuh melalui musyawarah antara kedua belah pihak. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan titik temu.

“Proses penyelesaian kemudian berlanjut melalui mediasi di tingkat dinas tenaga kerja. Akan tetapi, proses tersebut juga disebut belum menghasilkan titik temu yang dapat menyelesaikan perselisihan hubungan industrial,” kata Krisna.

Karena penyelesaian di luar pengadilan belum membuahkan kesepakatan, pihak penggugat kemudian menempuh jalur hukum melalui PHI pada Pengadilan Negeri Bandung.

Pokok gugatan berkaitan dengan pemenuhan hak-hak akibat perselisihan PHK serta kewajiban pengupahan yang menurut pihak penggugat masih belum diselesaikan oleh manajemen perusahaan.

Total hak yang dituntut dalam perkara tersebut disebut mencapai sekitar Rp86 juta.

Usai memeriksa kelengkapan berkas dan administrasi persidangan, majelis hakim menyatakan pemeriksaan awal telah dilalui. Sidang kemudian ditunda untuk dilanjutkan dengan agenda persidangan berikutnya.

Dalam sidang selanjutnya, perkara akan memasuki agenda pembacaan surat gugatan dari pihak penggugat. Setelah itu, PT Fiako Enjiniring Indonesia selaku tergugat akan mendapatkan kesempatan untuk memberikan jawaban resmi terhadap gugatan tersebut.

Dengan demikian, pokok perselisihan antara mantan karyawan dan perusahaan baru akan memasuki tahap pemeriksaan substansi pada persidangan berikutnya. Dalil yang disampaikan penggugat nantinya akan berhadapan dengan jawaban serta argumentasi hukum dari pihak tergugat.

Hingga sidang perdana digelar, perkara tersebut masih berada pada tahap awal pemeriksaan di PHI pada Pengadilan Negeri Bandung dan belum memasuki pemeriksaan pokok perkara secara mendalam.

Proses persidangan selanjutnya akan berlangsung sesuai tahapan hukum acara penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berlaku.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haris Camat Soreang Siap Lanjutkan Program Sebelumnya

    Haris Camat Soreang Siap Lanjutkan Program Sebelumnya

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id – Pisah sambut dari Camat Soreang dari Yudi Fadilah ,AMD,LLAJ .MSI.SIp yang purna bakti kepada Drs.H. Haris Taupik berlangsung di aula kantor kecamatan Soreang Kab Bandung (13/9/2023) dihadiri seluruh kepala desa Kec Soreang dan tamu undangan lainnya. Haris mengatakan,sebelumnya saya diberi amanah oleh Pa Bupati intinya kecamatan Soreang ibukotanya kabupaten punya karakter […]

  • bank bjb Raih Penghargaan BPD Terbaik Indonesia FX Trading Awards 2022

    bank bjb Raih Penghargaan BPD Terbaik Indonesia FX Trading Awards 2022

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali mencatatkan prestasi gemilang sebagai pemenang BPD Terbaik dalam ajang Indonesia FX Award 2022. FX Awards yang berlangung secara virtual pada Senin 4 April 2022 ini bertujuan untuk mempromosikan transparansi dan likuiditas di pasar valuta asing Indonesia dan sebagai pengakuan bahwa […]

  • Aktivitas Pengolahan dan Pengangkutan Sampah Mulai Pulih, Sejumlah TPS Masih Jadi Perhatian

    Aktivitas Pengolahan dan Pengangkutan Sampah Mulai Pulih, Sejumlah TPS Masih Jadi Perhatian

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Pengangkutan ke TPA Sarimukti Kembali Berjalan, Penanganan Sampah Berangsur Normal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti telah kembali berjalan. Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal. Kepala DLH Kota Bandung, Darto menerangkan, kondisi penumpukan sampah yang sempat […]

  • OTT di  Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

    OTT di Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id Kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kisruh, dan hal ini menjadi sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kedua kelompok ini mendesak untuk memberhentikan pimpinan KPK saat ini. Koalisi Masyarakat Sipil dan ICW menilai pimpinan KPK saat ini harus bertanggung […]

  • Bio Farma Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan, Laksanakan Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat di Pesisir Karawang

    Bio Farma Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan, Laksanakan Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat di Pesisir Karawang

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Karawang || MBInews.id — PT Bio Farma (Persero) kembali menunjukkan komitmennya sebagai BUMN yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Bio Farma melaksanakan Program Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat Pesisir Utara di Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, pada Selasa-Rabu, 11–12 […]

  • Menuju Komunikasi Publik Yang Edukatif, Partisipatif, Dan Tranformasional, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan

    Menuju Komunikasi Publik Yang Edukatif, Partisipatif, Dan Tranformasional, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinees.id- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan secara daring pada Senin (21/07/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang menyampaikan bahwa strategi komunikasi publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus terus berkembang […]

expand_less