Breaking News
Trending Tags

Demi Wujudkan Cashless Society, bjb DigiCash Jagoan Generasi Digital

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id  – Penggunaan uang elektronik sebagai alat pemenuhan kebutuhan transaksi menjadi ihwal yang kian lazim di zaman kiwari. Kelebihan uang virtual ini terletak pada kepraktisannya. Pengguna bisa melakukan transaksi tanpa tatap muka atau menunggu waktu untuk mengambil sisa kembalian yang dapat terakomodasi melalui sistem otomatis.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan uang elektronik bagi masyarakat, bank bjb telah mengeluarkan produk electronic money server based bernama bjb DigiCash yang merupakan alat bayar virtual yang lahir sebaga buah inovasi dari bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bjb DigiCash ini hadir sebagai respon terhadap kebutuhan zaman akan alat transaksi yang lebih praktis dan efisien. Kehadiran bjb DigiCash juga dipersembahkan untuk mendorong lahirnya budaya transaksi nontunai demi mewujudkan cashless society.

“bank bjb berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang dapat dimanfaatkan secara luas demi memberikan kemudahan kepada nasabah dan masyarakat. Dengan hadirnya teknologi ini, diharapkan akan turut serta mendorong akselerasi budaya transaksi nontunai di Indonesia,” kata Widi.

Uang bjb DigiCash ini dapat dimiliki oleh masyarakat luas tanpa kecuali, baik yang berstatus sebagai nasabah bank bjb maupun bukan nasabah. Untuk dapat menggunakannya, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi bjb DigiCash yang terdapat di Play Store maupun App Store.

Proses pendaftaran bjb DigiCash terbilang mudah. Pengguna hanya perlu memasukkan data-data pribadi mencakup nama lengkap pemegang bjb DigiCash, nomor identitas pribadi/KTP, tanggal lahir, alamat domisili sesuai KTP, nomor ponsel, email, dan PIN yang akan digunakan untuk log in.

Setelahnya, pemegang bjb DigiCash harus melakukan aktivasi dengan memasukkan kembali nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP sebagai langkah akhir aktivasi. Apabila aktivasi berhasil, pemegang bjb DigiCash akan menerima notifikasi aktivasi berhasil.

Terdapat dua jenis pengguna bjb DigiCash, yakni yang berstatus registered dan unregistered. Perbedaan jenis pengguna ini menentukan kelengkapan fasilitas yang bisa dinikmati. Pengguna unregistered dapat mengakses fasilitas pembayaran transaksi, pembayaran tagihan, dan top up saldo. Sedangkan pengguna registered juga dapat menikmati fasilitas transfer dana dan penarikan uang dalam bentuk tunai.

Status registered dan unregistered ini juga menentukan batas maksimal saldo bjb DigiCash yang dapat disimpan. Pengguna registered dapat menyimpan saldo maksimal Rp2 juta sementara batas atas saldo pengguna registered sebesar Rp10 juta. Adapun batas maksimal incoming (top up, transfer, refund) dalam 1 bulan adalah Rp20 juta.

Sebagai alat bayar, bjb DigiCash dapat digunakan melakukan pembayaran kepada berbagai merchant dengan metode QR Code (QRIS), pembayaran tagihan pajak, transfer ke sesama pengguna, dan dikonversi menjadi simpanan di tabungan bank bjb dan transfer uang elektronik antar bank. bjb DigiCash juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB.

Untuk top up saldo, dapat dilakukan melalui Teller bank bjb, transfer via aplikasi bjb DIGI, atau dari bank lain. Top up dilakukan dengan menjadikan nomor ponsel sebagai nomor rekening tujuan. Untuk top up dari bank lain, pengguna dapat melakukannya dengan mekanisme transfer antar bank, pilih bank bjb (110), masukkan kode 0041 + nomor ponsel.

Selain untuk pengguna biasa, bank bjb juga menyediakan aplikasi bjb DigiCash Merchant untuk para merchant untuk penerimaan transaksi QRIS yang digunakan oleh merchant yang melakukan kerja sama dengan bank bjb. Merchant dapat melakukan aktivasi dengan memasukan nomor ponsel pada menu aktivasi untuk menerima OTP. Apabila aktivasi suksesl, merchant menerima notifikasi aktivasi berhasil.

Untuk log in pada aplikasi, merchant dapat melakukannya dengan memasukkan Pin yang didapatkan dari nomor sender 3373 pada saat merchant approved di aplikasi pocket web. Sedangkan untuk penerimaan transaksi QRIS dapat dilakukan dengan melakukan scan QRIS oleh uang elektronik di layar smartphone pada aplikasi bjb DigiCash Merchant dan pada media cetak yang menampilkan QRIS.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Kemarau Panjang, Tiga Sumber Mata Air Milik PADM-TBW Kota Sukabumi Susut.

    Akibat Kemarau Panjang, Tiga Sumber Mata Air Milik PADM-TBW Kota Sukabumi Susut.

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Menyusutnya tiga sumber mata air baku yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PADM-TBW) Kota Sukabumi, berdampak terhadap penditribusian air ke pelanggan. Pasalnya, tiga sumber mata air yang ada saat ini debit airnya sudah menyusut mencapai 50 sampai 60 persen lebih dimusim kemarau ini.”Menyusutnya cukup besar 50 hingga 60 […]

  • Intimidasi dan Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi

    Intimidasi dan Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK, MBInews.id – Bijaklah dalam berkomunikasi di media sosial (Medsos). Kalau tidak, maka ancaman hukuman akan menanti. Melalui aturan hukum yang tercantum dalam UU ITE yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 yakni diataranya pencemaran nama baik dan […]

  • Bank Bjb Raih Penghargaan Perusahaan Inspiratif Republika.co.id Award 2021

    Bank Bjb Raih Penghargaan Perusahaan Inspiratif Republika.co.id Award 2021

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) kembali menorehkan prestasi atas kinerja yang telah dicapainya. Bank Bjb meraih penghargaan “Perusahaan Inspiratif” dari Republika.co.id Award 2021 yang diserahkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Teten Masduki dan diterima oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi serta […]

  • Pemprov Jabar Apresiasi FGD, KI Jabar: Indonesia Di Peringkat i 61 Dari 94 Negara

    Pemprov Jabar Apresiasi FGD, KI Jabar: Indonesia Di Peringkat i 61 Dari 94 Negara

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan ” Urgensi Indeks Keterbukaan Informasi Publik dalam Mengukur Capaian Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat. Dalam Acara FGD tersebut hadir diantaranya, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl. SE., M. Eng., (Sekda Provinsi Jawa barat), H. Ijang Faisal ( Ketua […]

  • Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masjid Raya Bandung akhirnya kembali menggelar salat Tarawih berjemaah pada Ramadhan 1443 Hijriah ini, Sabtu 2 April 2022. Dua tahun sebelumnya, Masjid Raya Bandung terpaksa tak menggelar salat Tarawih berjemaah akibat pandemi Covid-19. Meski pemerintah telah melonggarkan aturan, tetapi Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk […]

  • Ketua Pansus DPRD Kota Bandung,  Support Dan Gairah Di Lingkungan Pemkot Bandung

    Ketua Pansus DPRD Kota Bandung, Support Dan Gairah Di Lingkungan Pemkot Bandung

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Pansus 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Aries Supriyatna berharap dengan adanya Raperda Kota Bandung tentang Perubahan atas Perda No. 8/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dapat menggairahkan kembali aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Kerja Pansus 5 DPRD Kota […]

expand_less