Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Satreskrim Polres Sukabumi Kota, membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan roda empat.

Sedikitnya ada 3 pelaku yang ditangkap dan 14 kendaraan R4 berbagai jenis berhasil diamankan beserta barang bukti alat yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Barang bukti yang kita sita 9 unit mobil merk fick up, 2 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit SS dan 1 unit Kijang,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, saat menyampaikan rilisnya di Mapolres Sukabumi Kota. Kamis (14/1/2020).

Modus para tersangka, saat beraksi merusak kunci pintu kendaraan menggunakan letter T, bila korban menggunakan kunci ganda pelaku merusak dengan menggunakan gunting besar.

” Awalnya dua tersangka DW (45) dan TH (29) warga warung kondang Cianjur, tertangkap saat beraksi di wilayah Cisaat Sukabumi dengan menggunakan kendaraan Mobil jenis Avanza,” ucapnya.

Dari keterangan ke dua tersangka, mereka telah menjalankan aksinya sudah lama. Diantaranya, sebanyak lima TKP di wilayah Sukabumi yakni Jalan Balandongan, Kampung Cijambe Girang Cisaat, Gunungguruh Girang Cisaat, Pelda Suyanta Nanggeleng dan Babakan Cibereum.

“Dari hasil pengembangan, TKP merupakan Wilkum Sukabumi Kota dan sisanya masih dalam penyelidikan,”ungkap Sumarni.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial U (60) warga Bogor, ditangkap di Sumedang karena terbukti sebagai penadah dengan menyimpan mobil hasil curian.

“Kedua tersangka, merupakan residivis kejahatan dengan modus serupa, sedangkan U merupakan penadah”tambah Sumarni.

Para pelaku saat ini, diamankan di Mapolres Sukabumi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Masing masing dijerat dengan pasal 481 KUHP sebagai tadah ancaman 7 tahun, sedangkan WD dan TH diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,”bebernya.

Sementara itu, dari ke Lima barang bukti yang berhasil disita polisi juga berhasil mengamankan kendaraan dari TKP lain. Usai pengembangan nanti Polisi akan mengembalikan kendaraan tersebut ke pemiliknya masing -masing.

“Kepada masyarakat harap berhati hati, saat menyimpan mobil di garasi atau di parkir dipinggir jalan dengan memperhatikan safety untuk menghindari pencurian,”imbuhnya. (Dian/Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

    Pemkot Bandung Ajukan Izin Perbaikan ke Pemerintah Pusat Untuk PJU Mati dan Jalan Nasional Rusak

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Walikota Bandung Farhan mengatakan Pemerintah Kota Bandung telah mengajukan izin kepada pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan sejumlah fasilitas infrastruktur, termasuk lampu penerangan jalan umum (PJU) dan ruas jalan nasional yang rusak. Sepanjang jalan Soekarno-Hatta, mulai dari Cibeureum hingga Cibiru, merupakan jalan Nasional yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat. Menurut Walikota Bandung […]

  • PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan Plt yang Ditunjuk Hendry Ch Bangun tidak Legal

    PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan Plt yang Ditunjuk Hendry Ch Bangun tidak Legal

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Rekonsiliasi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menunjukkan progress yang cukup signifikan. Dua kubu yang berseteru akhirnya sepakat menggelar kongres yang dinamai ‘Kongres Persatuan’. Hal itu tertuang dalam kesepakatan Jakarta tanggal 16 Mei 2025 yang ditindaklanjuti dengan SK bersama pada tanggal 11 Juni 2025. Kongres persatuan ini sendiri rencananya akan digelar Sabtu, […]

  • Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Bandung : Gelora Siap Lakukan Perubahan Besar!

    Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Bandung : Gelora Siap Lakukan Perubahan Besar!

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia DPD Kota Bandung merayakan Milad ke-2 pada Sabtu (5/11/2021) secara sederhana di Bandung. Perayaan dihadiri Ketua DPD Gelora Kota Bandung Tekun Abdulkarim, Wakil Ketua DPD Gelora Kota Bandung Agam, Sekretaris DPD Gelora Kota Bandung Boyke Hendrasah, wakil Bendahara Mulyadi dan para fungsionaris DPD Partai Gelora Kota Bandung, […]

  • Farhan Pimpin Sasapu Bandung ke-4, Pastikan Gerakan Kebersihan Tak Berhenti sebagai Seremonial

    Farhan Pimpin Sasapu Bandung ke-4, Pastikan Gerakan Kebersihan Tak Berhenti sebagai Seremonial

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam mewujudkan kota yang bersih dan nyaman terus ditunjukkan melalui program Sasapu Bandung. Memasuki pekan keempat pelaksanaannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kembali turun langsung memimpin kegiatan pembersihan lingkungan di sejumlah kawasan strategis Kota Bandung, Minggu (10/5/2026). Pada pelaksanaan Sasapu Bandung ke-4 ini, Farhan memimpin kegiatan di kawasan Kebon […]

  • Riana Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi Partai Demokrat Gantikan  Iskandar Hamzah Yang Mundur

    Riana Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi Partai Demokrat Gantikan Iskandar Hamzah Yang Mundur

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung mengadakan Sidang Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2020 dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Rabu, (5/8/2020) Acara tersebut berlangsung sesuai protokol kesehatan dan dilaksanakan secara langsung dan virtual oleh anggota Dewan DPRD Kota Bandung dan Pemerintahan […]

  • Hasil Swab Institusi Yang Sama, Pasien Positif  Covid-19 Bertambah Lima, Fahmi : Total Pasien Menjadi Delapan Pasien Di Kota Sukabumi

    Hasil Swab Institusi Yang Sama, Pasien Positif Covid-19 Bertambah Lima, Fahmi : Total Pasien Menjadi Delapan Pasien Di Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pasien positif covid 19 di kota sukabumi bertambah lima orang . Sehingga saat ini total menjadi 8 orang. “Hasil swab kemaren sore, pasien covid-19 itu bertambah 5,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dalam press releasenya di media centerr covid19. Senin, (13/04/2020) Ke delapan pasien tersebut saat ini sudah dirawat di salah satu […]

expand_less