Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Satreskrim Polres Sukabumi Kota, membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan roda empat.

Sedikitnya ada 3 pelaku yang ditangkap dan 14 kendaraan R4 berbagai jenis berhasil diamankan beserta barang bukti alat yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Barang bukti yang kita sita 9 unit mobil merk fick up, 2 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit SS dan 1 unit Kijang,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, saat menyampaikan rilisnya di Mapolres Sukabumi Kota. Kamis (14/1/2020).

Modus para tersangka, saat beraksi merusak kunci pintu kendaraan menggunakan letter T, bila korban menggunakan kunci ganda pelaku merusak dengan menggunakan gunting besar.

” Awalnya dua tersangka DW (45) dan TH (29) warga warung kondang Cianjur, tertangkap saat beraksi di wilayah Cisaat Sukabumi dengan menggunakan kendaraan Mobil jenis Avanza,” ucapnya.

Dari keterangan ke dua tersangka, mereka telah menjalankan aksinya sudah lama. Diantaranya, sebanyak lima TKP di wilayah Sukabumi yakni Jalan Balandongan, Kampung Cijambe Girang Cisaat, Gunungguruh Girang Cisaat, Pelda Suyanta Nanggeleng dan Babakan Cibereum.

“Dari hasil pengembangan, TKP merupakan Wilkum Sukabumi Kota dan sisanya masih dalam penyelidikan,”ungkap Sumarni.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial U (60) warga Bogor, ditangkap di Sumedang karena terbukti sebagai penadah dengan menyimpan mobil hasil curian.

“Kedua tersangka, merupakan residivis kejahatan dengan modus serupa, sedangkan U merupakan penadah”tambah Sumarni.

Para pelaku saat ini, diamankan di Mapolres Sukabumi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Masing masing dijerat dengan pasal 481 KUHP sebagai tadah ancaman 7 tahun, sedangkan WD dan TH diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,”bebernya.

Sementara itu, dari ke Lima barang bukti yang berhasil disita polisi juga berhasil mengamankan kendaraan dari TKP lain. Usai pengembangan nanti Polisi akan mengembalikan kendaraan tersebut ke pemiliknya masing -masing.

“Kepada masyarakat harap berhati hati, saat menyimpan mobil di garasi atau di parkir dipinggir jalan dengan memperhatikan safety untuk menghindari pencurian,”imbuhnya. (Dian/Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan HPN 2022, PWI Jabar Selenggarakan Reels Instagram Challenge

    Meriahkan HPN 2022, PWI Jabar Selenggarakan Reels Instagram Challenge

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat nenyelenggarakan berbagai lomba dan kegiatan. Salah satunya lomba “Reels Instagram Challenge (Video Konten Kreatif)” yang bertemakan “Jauhi Gibah Perangi Hoaks”, yang secara substansi mengajak masyarakat Indonesia untuk menjauhi berita-berita bohong. Memperebutkan hadiah total jutaan rupiah,   lomba ini terbuka untuk umum, […]

  • Dianggap Mengengkang Kebebasan Jurnalis, Puluhan  Liga Jurnalistik Sukabumi Datangi Gedung Pendopo

    Dianggap Mengengkang Kebebasan Jurnalis, Puluhan Liga Jurnalistik Sukabumi Datangi Gedung Pendopo

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Liga Jurnalistik Sukabumi mendatangi gedung Pendopo Sukabumi, Kamis (11/07). Aksi demontrasi tersebut berkaitan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Penyelenggaran Komunikasi, Infromatika, Persandian Kabupaten Sukabumi yang dianggap telah mengekang tugas jurnalitik. Dalam aksi tersebut mereka diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan […]

  • Seluruh Agama Berkolaborasi Dan Bertekad Ciptakan Bandung Kota Agamis

    Seluruh Agama Berkolaborasi Dan Bertekad Ciptakan Bandung Kota Agamis

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Demi memastikan visi dan misi membangun masyarakat yang humanis dan agamis, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar pertemuan rutin dengan tokoh-tokoh agama. Salah satunya silaturahmi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung di Balai Kota, Jumat, 14 Januari 2022. Melalui forum ini, MUI Kota Bandung memaparkan beberapa program terkait menjadikan Bandung sebagai kota […]

  • Jubir Paslon No1, Kang Darus : Jangan Sangkut  Pautkan Uang Jual Beli Tanah Dengan Money Politik !

    Jubir Paslon No1, Kang Darus : Jangan Sangkut Pautkan Uang Jual Beli Tanah Dengan Money Politik !

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SOREANG, MBInews.id – Juru bicara paslon bupati/wakil bupati Bandung nomor urut 1, Nia -Usman, Dadang Rusdiana menanggapi pernyataan Kesatuan Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Jawa Barat (KAMJB) yang meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Nia-Usman. Menurut Kang Darus sapaan akrabnya, permintaan untuk mendiskualifikasi Nia-Usman terlalu mengada-ada. Sebab, kata dia, mereka tidak mengantongi dasar hukumnya. “Diskualifikasi itu dapat dilakukan […]

  • Walikota Bandung : Aset Daerah Diamankan, Satwa Diselamatkan

    Walikota Bandung : Aset Daerah Diamankan, Satwa Diselamatkan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews – Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung. Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan […]

  • Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Peningkatan penjualan yang sangat signifikan untuk small MPV PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Xpander sepertinya bakal berpengaruh terhadap model lain pabrikan berlambang tiga berlian ini. Pasalnya, beredar rencana untuk mengejar produksi pesaing Toyota Avanza ini, Pajero Sport bakal kembali berstatus impor alias CBU. Menurut Direktur of Sales & Marketing Division PT MMKSI, […]

expand_less