Breaking News
Trending Tags

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Satreskrim Polres Sukabumi Kota, membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan roda empat.

Sedikitnya ada 3 pelaku yang ditangkap dan 14 kendaraan R4 berbagai jenis berhasil diamankan beserta barang bukti alat yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Barang bukti yang kita sita 9 unit mobil merk fick up, 2 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit SS dan 1 unit Kijang,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, saat menyampaikan rilisnya di Mapolres Sukabumi Kota. Kamis (14/1/2020).

Modus para tersangka, saat beraksi merusak kunci pintu kendaraan menggunakan letter T, bila korban menggunakan kunci ganda pelaku merusak dengan menggunakan gunting besar.

” Awalnya dua tersangka DW (45) dan TH (29) warga warung kondang Cianjur, tertangkap saat beraksi di wilayah Cisaat Sukabumi dengan menggunakan kendaraan Mobil jenis Avanza,” ucapnya.

Dari keterangan ke dua tersangka, mereka telah menjalankan aksinya sudah lama. Diantaranya, sebanyak lima TKP di wilayah Sukabumi yakni Jalan Balandongan, Kampung Cijambe Girang Cisaat, Gunungguruh Girang Cisaat, Pelda Suyanta Nanggeleng dan Babakan Cibereum.

“Dari hasil pengembangan, TKP merupakan Wilkum Sukabumi Kota dan sisanya masih dalam penyelidikan,”ungkap Sumarni.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial U (60) warga Bogor, ditangkap di Sumedang karena terbukti sebagai penadah dengan menyimpan mobil hasil curian.

“Kedua tersangka, merupakan residivis kejahatan dengan modus serupa, sedangkan U merupakan penadah”tambah Sumarni.

Para pelaku saat ini, diamankan di Mapolres Sukabumi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Masing masing dijerat dengan pasal 481 KUHP sebagai tadah ancaman 7 tahun, sedangkan WD dan TH diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,”bebernya.

Sementara itu, dari ke Lima barang bukti yang berhasil disita polisi juga berhasil mengamankan kendaraan dari TKP lain. Usai pengembangan nanti Polisi akan mengembalikan kendaraan tersebut ke pemiliknya masing -masing.

“Kepada masyarakat harap berhati hati, saat menyimpan mobil di garasi atau di parkir dipinggir jalan dengan memperhatikan safety untuk menghindari pencurian,”imbuhnya. (Dian/Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Berikan Rekomendasi Nama Calon Ketua KPAD Kepada Wali Kota Bandung

    Dewan Berikan Rekomendasi Nama Calon Ketua KPAD Kepada Wali Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi IV, Kamis, 18 September 2025. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka pembahasan final calon Ketua KPAD periode mendatang. Rapat […]

  • Masyarakat Cigudeg Minta Pemekaran Bogor Barat Segera Terwujud, Achmad Ru’yat: Menunggu Moratorium

    Masyarakat Cigudeg Minta Pemekaran Bogor Barat Segera Terwujud, Achmad Ru’yat: Menunggu Moratorium

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    KAB. BOGOR, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat minta pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat saat melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023, di kampung Ciruwuk, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Senin, (7/8/23). […]

  • Komisi II DPRD Kota Bandung Kecewa Rapat dengan Perumda Pasar Juara Batal

    Komisi II DPRD Kota Bandung Kecewa Rapat dengan Perumda Pasar Juara Batal

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung mengungkapkan kekecewaannya terhadap Perumda Pasar Juara Kota Bandung. Rapat kerja yang telah dijadwalkan pada Rabu, 5 Februari 2025, batal dilaksanakan akibat ketidakhadiran jajaran direksi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa […]

  • Pandemi Masih Berlangsung, Ini Sejumlah Acara Perayaan HKJB Ke-211

    Pandemi Masih Berlangsung, Ini Sejumlah Acara Perayaan HKJB Ke-211

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pada peringatan Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB), sejumlah acara besar berskala festival ataupun gebyar lainnya masih belum dilaksanakan. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih hati-hati dalam penanganan pandemi Covid-19. Meski begitu sejumlah acara peringatan yang rutin tetap dijalankan, sekalipun secara virtual ataupun mengusung konsep hybrid. Pola ini untuk menghindari terjadinya kerumunan […]

  • Jumat Ini, Jutaan Doa Dikirim dari Bandung Untuk Putra Ridwan Kamil

    Jumat Ini, Jutaan Doa Dikirim dari Bandung Untuk Putra Ridwan Kamil

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Duka masih menyelimuti keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putra tercintanya, Emmeril Khan Mumtaz belum ditemukan setelah tenggelam saat berenang di Sungai Aare, Swiss, Kamis 26 Mei 2022 lalu. Melalui surat edaran MUI Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selaku orang tua Eril menyatakan telah mengikhlaskan putranya meninggal dunia karena […]

  • Dukung Kreativitas Warga Binaan, Wan Joker Band Hadiri Live Pojok Musik Lapas Ciamis

    Dukung Kreativitas Warga Binaan, Wan Joker Band Hadiri Live Pojok Musik Lapas Ciamis

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    CIAMIS,Mbinews – Vokalis Joker Band, Wan Irwansyah, yang dikenal melalui lagu populernya “Cinta Sebenarnya”, menghadiri kegiatan Live Pojok Musik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Sabtu (30/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wan Irwansyah memberikan pelatihan, bimbingan, serta motivasi kepada para warga binaan yang aktif berkarya di bidang musik. Ia mengajak seluruh peserta untuk terus mengembangkan […]

expand_less