Breaking News
Trending Tags

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Pencuri Spesialis Roda Empat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Satreskrim Polres Sukabumi Kota, membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan roda empat.

Sedikitnya ada 3 pelaku yang ditangkap dan 14 kendaraan R4 berbagai jenis berhasil diamankan beserta barang bukti alat yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Barang bukti yang kita sita 9 unit mobil merk fick up, 2 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit SS dan 1 unit Kijang,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, saat menyampaikan rilisnya di Mapolres Sukabumi Kota. Kamis (14/1/2020).

Modus para tersangka, saat beraksi merusak kunci pintu kendaraan menggunakan letter T, bila korban menggunakan kunci ganda pelaku merusak dengan menggunakan gunting besar.

” Awalnya dua tersangka DW (45) dan TH (29) warga warung kondang Cianjur, tertangkap saat beraksi di wilayah Cisaat Sukabumi dengan menggunakan kendaraan Mobil jenis Avanza,” ucapnya.

Dari keterangan ke dua tersangka, mereka telah menjalankan aksinya sudah lama. Diantaranya, sebanyak lima TKP di wilayah Sukabumi yakni Jalan Balandongan, Kampung Cijambe Girang Cisaat, Gunungguruh Girang Cisaat, Pelda Suyanta Nanggeleng dan Babakan Cibereum.

“Dari hasil pengembangan, TKP merupakan Wilkum Sukabumi Kota dan sisanya masih dalam penyelidikan,”ungkap Sumarni.

Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial U (60) warga Bogor, ditangkap di Sumedang karena terbukti sebagai penadah dengan menyimpan mobil hasil curian.

“Kedua tersangka, merupakan residivis kejahatan dengan modus serupa, sedangkan U merupakan penadah”tambah Sumarni.

Para pelaku saat ini, diamankan di Mapolres Sukabumi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Masing masing dijerat dengan pasal 481 KUHP sebagai tadah ancaman 7 tahun, sedangkan WD dan TH diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,”bebernya.

Sementara itu, dari ke Lima barang bukti yang berhasil disita polisi juga berhasil mengamankan kendaraan dari TKP lain. Usai pengembangan nanti Polisi akan mengembalikan kendaraan tersebut ke pemiliknya masing -masing.

“Kepada masyarakat harap berhati hati, saat menyimpan mobil di garasi atau di parkir dipinggir jalan dengan memperhatikan safety untuk menghindari pencurian,”imbuhnya. (Dian/Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Bandung Lautan Api, Oded : Ajak Warga Bandung Kompak Berdiam Diri Dirumah Demi Keselamatan

    Momen Bandung Lautan Api, Oded : Ajak Warga Bandung Kompak Berdiam Diri Dirumah Demi Keselamatan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tak ada perayaan Bandung Lautan Api bukan berarti tak ada peringatan apapun soal peristiwa besar nan bersejarah itu. Pada tanggal 24 Maret 1946, segenap warga Bandung kompak mengosongkan tanah mereka. Ribuan orang rela rumah dan tanah mereka dibumihanguskan agar tak bisa diduduki penjajah. Kini, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengajak warga […]

  • Solusi Bagi PKL Dalem Kaum Kota Bandung bisa berjualan tapi tidak melanggar aturan

    Solusi Bagi PKL Dalem Kaum Kota Bandung bisa berjualan tapi tidak melanggar aturan

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    LBANDUNG, Mbinews– Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bapelitbang, Disciptabintar, KUKM, Satpol PP, Bagian Ekonomi, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan PKL Dalem Kaum, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2024. Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD […]

  • Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan Dengan Dadan Tri Yudianto, Murni Bisnis

    Heryanto Tanaka Tegaskan Hubungan Dengan Dadan Tri Yudianto, Murni Bisnis

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan tiga orang saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Januari 2024. Ketiga saksi tersebut adalah Theodorus Yosep Parera, Heryanto Tanaka, dan Hardianko, dihadapkan […]

  • Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Minta Warga Disiplin Dengan Imbauan Pemerintah

    Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Minta Warga Disiplin Dengan Imbauan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung meminta warga semakin mematuhi sejumlah imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah. Mulai dari rajin cuci tangan, disiplin physical distancing, hingga tetap berada di rumah. Pasalnya, jumlah penularan Covid-19 di Kota Bandung masih terus menunjukan peningkatan. Hingga Senin (13/4/2020), jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 78 orang. Jumlah tersebut […]

  • Dimasa AKB, Plt. Dinas P dan K Pantau Sekolah

    Dimasa AKB, Plt. Dinas P dan K Pantau Sekolah

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi, Cecep Mansur berharap, dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) jangan sampai siswa tidak mendapatkan ilmu pengetahuan dari guru-gurunya. Hal itu diungkapkanya, seusai dirinya memantau kondisi sekolah di masa Pandemi Covid-19. Kamis, (14/01/2020). Pemantauan yang dilakukan di Sekolah SD Cipanengah dan Sindangsari tersebut, merupakan tindak lanjut […]

  • Kelurahan Karangmekar Kota Cimahi Gelar FGD Musrenbang 2024

    Kelurahan Karangmekar Kota Cimahi Gelar FGD Musrenbang 2024

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Memasuki tahun 2024 pemerintah Kota Ciimahi telah mengintruksikan untuk dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2024. Proses musrenbang dimulai dari tingkat RW yang biasa disebut dengan Rembug RW, Musrenbang kelurahan, Musrenbang kecamatan, hingga murenbang kota. Seperti halnya yang dilakukan di Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi telah melaksanakan Focus Group Discussion […]

expand_less