Sepanjang Semsester I 2026, Diskominfo Kota Sukabumi Klarifikasi 29 Hoaks
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 49
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat telah menerbitkan 29 klarifikasi informasi hoaks selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, lima kasus berkaitan dengan pencatutan nama Pemerintah Kota Sukabumi maupun pejabat publik yang digunakan sebagai modus penipuan dan penyebaran informasi menyesatkan. Langkah klarifikasi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menjaga ruang digital tetap sehat serta melindungi masyarakat dari dampak penyebaran informasi palsu yang semakin marak di berbagai platform digital.
Pranata Humas Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Riksan Satya Prawira, mengatakan, upaya klarifikasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Selama Semester I 2026, kami telah melakukan klarifikasi terhadap 29 kabar hoaks yang beredar dan berpotensi meresahkan masyarakat. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,”ujar Riksan, Selasa, (4/8/2026).
Riksan menjelaskan, lima hoaks yang mencatut identitas pemerintah daerah meliputi informasi palsu mengenai pemesanan katering yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup, penyebaran nomor WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Sukabumi, hoaks pernyataan Wali Kota Sukabumi terkait aksi damai, akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Camat Warudoyong, serta infografis menyesatkan mengenai manfaat wakaf Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatasnamakan Pemkot Sukabumi.
Selain menangani hoaks di tingkat daerah, pihaknya juga aktif mendukung pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menyebarluaskan klarifikasi terhadap berbagai informasi palsu yang viral secara nasional. Di sisi lain, Diskominfo terus memperkuat edukasi literasi digital kepada masyarakat, termasuk memberikan pemahaman mengenai cara mengenali konten hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) yang berpotensi digunakan untuk menyebarkan disinformasi.
“Kami terus menghadirkan konten edukasi mengenai hoaks berbasis AI agar masyarakat semakin memahami perbedaan antara konten asli dan hasil rekayasa teknologi. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah terkecoh oleh informasi yang tampak meyakinkan, tetapi sebenarnya palsu,” kata Riksan.
Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan suatu informasi. Cara paling sederhana adalah membandingkan informasi tersebut melalui mesin pencari, media massa yang kredibel, maupun sumber resmi pemerintah.
Ia menambahkan, video hasil rekayasa AI umumnya masih menyisakan sejumlah kejanggalan, seperti gerakan yang tidak alami atau potongan adegan yang tidak masuk akal. Karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam menyikapi berbagai konten digital yang beredar.
“Pola penipuan digital kini semakin sistematis dengan memanfaatkan nama instansi pemerintah maupun pejabat publik untuk membangun kepercayaan calon korban. Karena itu, pastikan informasi benar terlebih dahulu sebelum dibagikan agar tidak ikut menjadi bagian dari penyebaran hoaks,” tegasnya.
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik, Diskominfo Kota Sukabumi juga membuka ruang koordinasi bagi masyarakat yang ingin memastikan kebenaran suatu informasi. Warga dapat melakukan verifikasi langsung kepada Diskominfo apabila menemukan informasi yang diragukan keasliannya.
Riksan menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan penyebaran hoaks. Selain menimbulkan keresahan sosial, informasi palsu juga berpotensi merugikan sektor ekonomi, terutama pelaku usaha yang menjadi sasaran penipuan dengan modus pencatutan nama lembaga pemerintah.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga aktif melakukan verifikasi. Dengan sinergi tersebut, penyebaran hoaks dapat ditekan sehingga ruang digital menjadi lebih aman dan sehat bagi semua,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar