Breaking News
Trending Tags

Hukum Pidana Tidak Ada Istilah Kata Damai? Dalam Kasus Penembakan Oleh Anak Bupati Majalengka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 17 Nov 2019
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id  – Ini Kata Pengamat Hukum Pidana, Mengenai aksi Jagoan Irfan Nur Alam bagaimana tidak anak Penjabat  yang tak lain anak kandung Bupati majalengka  ini melakukan tindakan penembakan terhadap panji Pamungkas tak lain seorang kontraktor saat ditagih hutang dan pelaku sudah ditetapkan tersangka

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 WIB, Sabtu (16/11/2019). Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, Irfan terbukti melanggar hukum

Namun, sesaat setelah Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Panji Pamungkas tiba di Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 01.40 WIB. selaku korban penembakan tiba-tiba mencabut laporannya.

Menanggapi  kasus penembakan  yang dilakukan Irfan Nur Alam,  pakar hukum pidana Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB),  Dr. Widiada Gunakaya, SA., SH., MH., saat diminta pendapatnya kepada wartawan via telepon, Minggu (17/11/2019)  menjelaskan, apa yang dilakukan Irfan adalah melanggar hukum pidana itu namanya hukum publik dimana dilanggar maka hukum pidana itu akan terus berjalan sampai adanya kepastian hukum  walau pihak korban sudah mencabut berkasnya untuk damai.

Hukum pidana tidak mengenal istilah damai, yang ada adalah pihak pengadilan membuktikan apakah yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana atau tidak dalam kasus ini.

“Beda halnya dengan hukum perdata, hukum perdata itu adalah hukum privat mengatur tentang orang perorangan yang berkait dengan jual beli, perkawinan, warisan itu bisa damai,” kata Widiada.

Saya juga mendorong agar aparat kepolisian terus konsisten melakukan penyidikan, kemudian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti setelah itu diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan. Masalah terbukti atau tidak melakukan tindak pidana, itu urusan pengadilan, begitu kalau hukum pidana.

Menurut Widiadi  pelaku ini menjabat sebagai PNS dilingkungan Pemkab majalengka dan juga anak kandung dari Bupati nah ini jadi menimbulkan preseden buruk terkait dengan arogansi dimata masyarakat.

“Namanya hukum pidana tadi tidak memandang siapa pelakunya,  karena dalam KUHP pasal 338 dalam hukum pidana. Kalau menembak itu sudah masuk kedalam kategori menghendaki kematian tujuannya percobaan pembunuhan,” kata Widiadi

“Dalam pasal itu, bahasanya ‘barang siapa’ artinya siapa pun mau anak kecil juga kalau sudah bisa dipertanggungjawabkan menurut hukum pidana, itu bisa dijeratlah demi tegaknya hukum demi terwujudnya keadilan di mata masyarakat,” paparnya

Widya ada juga mengimbau agar penegakan dan pemantauan berjalannya kasus ini tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja tapi juga melibatkan peran aktif dari masyarakat demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

“Masyarakat harus mengawal kasus ini, harus mengawal penegakan hukum. Tidak hanya dibebankan kepada aparat saja tetapi juga kepada masyarakat, masyarakat bisa mengawal seperti itu apalagi sekarang ada keterbukaan informasi,” pungkas, Widiadi  (mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas P dan K Kota Sukabumi Salurkan Kartu Cerdas

    Dinas P dan K Kota Sukabumi Salurkan Kartu Cerdas

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi salurkan Kartu cerdas kepada para pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan penyerahan bantuan bagi siswa berprestasi yang masuk ke Pergutuan Tinggi. Penyaluran tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di Kantor Dinas P dan K Kota Sukabumi. Selasa, […]

  • TK Kemala Bhayangkari 06 Sukabumi Kota Menerima Calon Peserta Didik Tahun Ajaran 2020 – 2021

    TK Kemala Bhayangkari 06 Sukabumi Kota Menerima Calon Peserta Didik Tahun Ajaran 2020 – 2021

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kabar gembira untuk masyarakat yang tinggal di wilayah Sukabumi. Kini TK Kemala Bhayangkari 06 Sukabumi Kota kembali menerima calon peserta didik baru tahun ajaran 2020-2021. TK Kemala Bhayangkari 06 berdiri sejak tahun 1953 yang beralamat di Jalan KH. Ahmad Sanusi No. 11 Kel. Benteng Kec. Warudoyong Kota Sukabumi. Nah, buat para orang […]

  • Sinkronisasi Arah Pembangunan, Jadi Fokus Musrenbang RKPD 2027 Kota Sukabumi

    Sinkronisasi Arah Pembangunan, Jadi Fokus Musrenbang RKPD 2027 Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 305
    • 0Komentar

    SUKABUMI ,MBINews.id- Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan, pentingnya sinkronisasi arah pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Rabu (8/4/2026). Menurutnya, Musrenbang RKPD menjadi momentum strategis untuk menyatukan kebijakan pembangunan agar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Musrenbang ini harus […]

  • Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

    Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MBInews.id , Bandung – Penyidik  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) jabar  melimpahkan tersangka  kasus korupsi  dana klaim BPJS Kesehatan Tahun Anggaran 2017 dan 2018 senilai Rp7,7 miliar, dua tersangka itu mantan dirut RSUD Lembang dr Onni Habie dan mantan Bendahara Meta Susanti beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dalam pelimpahan tahap […]

  • Plt. Wali Kota Bandung ‘Perang’ Lawan Gerombolan Virus Di SD Cendekia Muda

    Plt. Wali Kota Bandung ‘Perang’ Lawan Gerombolan Virus Di SD Cendekia Muda

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Banyak ratu dan raja yang datang ke SD Cendekia Muda Bandung pada Selasa, 18 Januari 2022. Mahkota emas terpasang di kepala mereka. Ada juga yang menggunakan selendang dan jubah merah. Para ratu dan raja ini juga membawa suntikan dan vaksin untuk siswa-siswa di SD Cendekia Muda. Ratu dan raja ini sebenarnya merupakan […]

  • Komisi A Apresiasi Kinerja Diskominfo, Harapkan Peningkatan Gaya Komunikasi

    Komisi A Apresiasi Kinerja Diskominfo, Harapkan Peningkatan Gaya Komunikasi

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Komisi A DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja evaluasi Kinerja Triwulan II Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, pada Senin, (8/8/2022). Rapat dipimpin langsung oleh ketua Komisi A, Rizal Khairul, S.IP., M.Si., dan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hadir dalam rapat tersebut, […]

expand_less