Breaking News
Trending Tags

Hukum Pidana Tidak Ada Istilah Kata Damai? Dalam Kasus Penembakan Oleh Anak Bupati Majalengka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 17 Nov 2019
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id  – Ini Kata Pengamat Hukum Pidana, Mengenai aksi Jagoan Irfan Nur Alam bagaimana tidak anak Penjabat  yang tak lain anak kandung Bupati majalengka  ini melakukan tindakan penembakan terhadap panji Pamungkas tak lain seorang kontraktor saat ditagih hutang dan pelaku sudah ditetapkan tersangka

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 WIB, Sabtu (16/11/2019). Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, Irfan terbukti melanggar hukum

Namun, sesaat setelah Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Panji Pamungkas tiba di Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 01.40 WIB. selaku korban penembakan tiba-tiba mencabut laporannya.

Menanggapi  kasus penembakan  yang dilakukan Irfan Nur Alam,  pakar hukum pidana Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB),  Dr. Widiada Gunakaya, SA., SH., MH., saat diminta pendapatnya kepada wartawan via telepon, Minggu (17/11/2019)  menjelaskan, apa yang dilakukan Irfan adalah melanggar hukum pidana itu namanya hukum publik dimana dilanggar maka hukum pidana itu akan terus berjalan sampai adanya kepastian hukum  walau pihak korban sudah mencabut berkasnya untuk damai.

Hukum pidana tidak mengenal istilah damai, yang ada adalah pihak pengadilan membuktikan apakah yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana atau tidak dalam kasus ini.

“Beda halnya dengan hukum perdata, hukum perdata itu adalah hukum privat mengatur tentang orang perorangan yang berkait dengan jual beli, perkawinan, warisan itu bisa damai,” kata Widiada.

Saya juga mendorong agar aparat kepolisian terus konsisten melakukan penyidikan, kemudian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti setelah itu diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan. Masalah terbukti atau tidak melakukan tindak pidana, itu urusan pengadilan, begitu kalau hukum pidana.

Menurut Widiadi  pelaku ini menjabat sebagai PNS dilingkungan Pemkab majalengka dan juga anak kandung dari Bupati nah ini jadi menimbulkan preseden buruk terkait dengan arogansi dimata masyarakat.

“Namanya hukum pidana tadi tidak memandang siapa pelakunya,  karena dalam KUHP pasal 338 dalam hukum pidana. Kalau menembak itu sudah masuk kedalam kategori menghendaki kematian tujuannya percobaan pembunuhan,” kata Widiadi

“Dalam pasal itu, bahasanya ‘barang siapa’ artinya siapa pun mau anak kecil juga kalau sudah bisa dipertanggungjawabkan menurut hukum pidana, itu bisa dijeratlah demi tegaknya hukum demi terwujudnya keadilan di mata masyarakat,” paparnya

Widya ada juga mengimbau agar penegakan dan pemantauan berjalannya kasus ini tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja tapi juga melibatkan peran aktif dari masyarakat demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

“Masyarakat harus mengawal kasus ini, harus mengawal penegakan hukum. Tidak hanya dibebankan kepada aparat saja tetapi juga kepada masyarakat, masyarakat bisa mengawal seperti itu apalagi sekarang ada keterbukaan informasi,” pungkas, Widiadi  (mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II : Sektor Perekonomian Adalah Aktor Utama Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    Komisi II : Sektor Perekonomian Adalah Aktor Utama Pendongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KAB. SUMEDANG, Mbinews.id – Sektor perekonomian Jawa Barat harus menjadi aktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi wajib hadir sebagai regulator dan akselerator pembangunan perekonomian Jawa Barat. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira disela rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) […]

  • Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Tedi Supriadi Soroti Keberadaan RSUD Soreang

    Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Tedi Supriadi Soroti Keberadaan RSUD Soreang

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Jumat 12 September 2025, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Tedi Supriadi, memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Otista. Namun, ia juga menyoroti pentingnya keberadaan RSUD Soreang yang hingga kini masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat. “Saya sangat menghargai upaya RSUD Otista dalam memberikan pelayanan kesehatan […]

  • Siswa Sekolah Terpencil di Puncak Pegunungan Jawa Barat dapat Kiriman Tas EIGER

    Siswa Sekolah Terpencil di Puncak Pegunungan Jawa Barat dapat Kiriman Tas EIGER

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Tim EIGER menempuh perjalanan lebih empat jam , jalur darat. Keluar dari Kota Bandung, menanjak ke jajaran pegunungan di bagian selatan Jawa Barat.Tim EIGER Adventure di pekan ketiga September 2024 punya misi khusus, menjangkau lokasi terpencil, di puncak pegunungan Selatan Bandung, tepatnya di perbatasan antara Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur. Tujuan […]

  • Sebanyak 65 Aduan Yang Masuk Ke Pemkot Sukabumi, Selama Periode Januari Hingga Juni 2021.

    Sebanyak 65 Aduan Yang Masuk Ke Pemkot Sukabumi, Selama Periode Januari Hingga Juni 2021.

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Jumlah aduan masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Sukabumi Participated Responder (Super) dan aplikasi e-Lapor, pada periode Januari hingga Juni 2021 berjumlah 65 aduan. Jumlah tersebut alami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang sama. Dimana tahun 2020 lalu, jumlah aduan yang masuk mencapai 241. “Iya, kalau melihat perbandingan […]

  • DPRD Kota Bandung Terima Aspirasi Paskibar Laskar Kiansantang Terkait Reklame

    DPRD Kota Bandung Terima Aspirasi Paskibar Laskar Kiansantang Terkait Reklame

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi A DPRD Kota Bandung menggelar audiensi dengan DPD Paskibar Laskar Kiansantang di Gedung DPRD Kota Bandung pada Selasa (16/7/2024). Dalam pertemuan tersebut, Paskibar Laskar Kiansantang menyoroti perlunya kepastian hukum mengenai pemasangan reklame di Kota Bandung, karena banyak reklame yang dianggap melanggar peraturan yang ada. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, […]

  • PosIND Raih Penghargaan 8 Srikandi Kartini Humas Indonesia

    PosIND Raih Penghargaan 8 Srikandi Kartini Humas Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Ballroom Mas Suharto Graha Pos Indonesia Bandung tempat dinobatkannya delapan Srikandi PosIND dalam ajang 2nd Kartini Humas Indonesia (KAHI) 2024. Dalam gelaran ini HUMAS INDONESIA yang merupakan bagian dari PR Indonesia Grup berkolaborasi dengan PosIND untuk menyelenggarakan awarding ini.30 Agustus 2024 Membuka Senior Vice President Retail Business PosIND Lily Selanno,membuka pagelaran […]

expand_less