Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Hukum Pidana Tidak Ada Istilah Kata Damai? Dalam Kasus Penembakan Oleh Anak Bupati Majalengka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 17 Nov 2019
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id  – Ini Kata Pengamat Hukum Pidana, Mengenai aksi Jagoan Irfan Nur Alam bagaimana tidak anak Penjabat  yang tak lain anak kandung Bupati majalengka  ini melakukan tindakan penembakan terhadap panji Pamungkas tak lain seorang kontraktor saat ditagih hutang dan pelaku sudah ditetapkan tersangka

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 WIB, Sabtu (16/11/2019). Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, Irfan terbukti melanggar hukum

Namun, sesaat setelah Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Panji Pamungkas tiba di Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 01.40 WIB. selaku korban penembakan tiba-tiba mencabut laporannya.

Menanggapi  kasus penembakan  yang dilakukan Irfan Nur Alam,  pakar hukum pidana Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB),  Dr. Widiada Gunakaya, SA., SH., MH., saat diminta pendapatnya kepada wartawan via telepon, Minggu (17/11/2019)  menjelaskan, apa yang dilakukan Irfan adalah melanggar hukum pidana itu namanya hukum publik dimana dilanggar maka hukum pidana itu akan terus berjalan sampai adanya kepastian hukum  walau pihak korban sudah mencabut berkasnya untuk damai.

Hukum pidana tidak mengenal istilah damai, yang ada adalah pihak pengadilan membuktikan apakah yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana atau tidak dalam kasus ini.

“Beda halnya dengan hukum perdata, hukum perdata itu adalah hukum privat mengatur tentang orang perorangan yang berkait dengan jual beli, perkawinan, warisan itu bisa damai,” kata Widiada.

Saya juga mendorong agar aparat kepolisian terus konsisten melakukan penyidikan, kemudian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti setelah itu diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan. Masalah terbukti atau tidak melakukan tindak pidana, itu urusan pengadilan, begitu kalau hukum pidana.

Menurut Widiadi  pelaku ini menjabat sebagai PNS dilingkungan Pemkab majalengka dan juga anak kandung dari Bupati nah ini jadi menimbulkan preseden buruk terkait dengan arogansi dimata masyarakat.

“Namanya hukum pidana tadi tidak memandang siapa pelakunya,  karena dalam KUHP pasal 338 dalam hukum pidana. Kalau menembak itu sudah masuk kedalam kategori menghendaki kematian tujuannya percobaan pembunuhan,” kata Widiadi

“Dalam pasal itu, bahasanya ‘barang siapa’ artinya siapa pun mau anak kecil juga kalau sudah bisa dipertanggungjawabkan menurut hukum pidana, itu bisa dijeratlah demi tegaknya hukum demi terwujudnya keadilan di mata masyarakat,” paparnya

Widya ada juga mengimbau agar penegakan dan pemantauan berjalannya kasus ini tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja tapi juga melibatkan peran aktif dari masyarakat demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

“Masyarakat harus mengawal kasus ini, harus mengawal penegakan hukum. Tidak hanya dibebankan kepada aparat saja tetapi juga kepada masyarakat, masyarakat bisa mengawal seperti itu apalagi sekarang ada keterbukaan informasi,” pungkas, Widiadi  (mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Sukabumi: “Kepemimpinan Sejati Butuh Lapangan, Bukan Hanya Kelas”

    Wakil Wali Kota Sukabumi: “Kepemimpinan Sejati Butuh Lapangan, Bukan Hanya Kelas”

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan, bahwa pelatihan kepemimpinan tidak boleh berhenti pada teori di ruang kelas saja. Pemimpin, katanya, harus terjun langsung ke lapangan untuk memahami kebutuhan riil masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menyambut peserta Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dari PPSDM Regional Bandung, di […]

  • Bank BJB Cabang Sukabumi Siap Melayani 35 Anggota DPRD Kota Terpilih

    Bank BJB Cabang Sukabumi Siap Melayani 35 Anggota DPRD Kota Terpilih

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi – Bank BJB Cabang SUkabumi mengaku siap melayani 35 anggota DPRD Kota Sukabumi terpilih. Baik itu mulai dari Penggajihan mereka ataupun layanan perbankan lainya.”Kita siap menjadi mitra dan melayani para anggota dewan terpilih,”ujar Pimcab BJB Sukabumi Graha Novina usai menghadiri sosialisasai pelantikan anggota DPRD terpilih di Gedung DPRD Kota SUkabumi. Kamis,(22/08/2019). Graha menambahkan, […]

  • Ketua Baznas Kota Sukabumi: Hingga Juni, 2023 Perolehan ZIS  Mencapai Lima Puluh Persen

    Ketua Baznas Kota Sukabumi: Hingga Juni, 2023 Perolehan ZIS Mencapai Lima Puluh Persen

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Hingga semester satu (Januari-Juni) 2023, perolehan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang di kelola oleh Badan Amil Zakat Nasioanal (Baznas) Kota Sukabumi mencapai 50 persen, dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun nanti sebesar Rp7,5 miliar. “Sampai Juni 2023, pengumpulan ZIS berada diangka 50 persen,”ujar Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir. Rabu, (26/7/2023). Miftah […]

  • Rojab Asyari Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi

    Rojab Asyari Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id -Sah, Rojab Asyari politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi. Pelantikan tersebut merupakan pergantian antar waktu (PAW) Didin Supriadin Norow, anggota DPRD Kota Sukabumi asal Fraksi PDIP yang meninggal dunia, Kamis (28/04/2022). Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara menjelaskan, PAW merupakan mekanisme yang perlu […]

  • Curhat Para Pelaku Seni Budaya Sunda Di Saung Disbudpar Kota Bandung

    Curhat Para Pelaku Seni Budaya Sunda Di Saung Disbudpar Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ngobrol Bareng Analis Kesenian dan Budaya Daerah,  Deru Rukmana Saputra bersama H. Deden Muhammad Ramdan Ketua Paguyuban Seni Reog dan Ahmad Arifin di Padepokan Gumelar Nonoman Cinambo, Selasa, ( 17/9/19). Ngobrol kali ini berupa aspirasi dari pengurus Paguyuban Seni Reog dan Padepokan Gumelar Nonoman yang diterima Deru. Dalam obrolan berharap ada jalan […]

  • BNK Sukabumi  Bentuk Satgas PPK  Bersih Narkoba

    BNK Sukabumi Bentuk Satgas PPK Bersih Narkoba

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id -Badan Narkotika Kabupaten(BNK) Sukabumi lakukan inflementasi Perpres No.6 tahun 2018 tentang penguatan P4GN dilingkungan Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten Sukabumi yang digelar di Hotel Pangrango, Salabintana Kabupaten Sukabumi, Selasa (03/09/19). ” Inplementasi dari Perpres No. 6 tahun 2018 tentang penguatan P4GN dimana penguatan P4GN di antaranya harus diperkuat lingkup pendidikan, hari ini hadir […]

expand_less