Breaking News
Trending Tags

Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || MBInews.id, – Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Yuddy Renaldi, diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Semarang, Kamis (07/05/2026). Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah menurut dakwaan penuntut umum untuk seluruhnya,” ujar Rommel dalam persidangan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut tidak ditemukan adanya perintah, tekanan, maupun intervensi dari Yuddy Renaldi dalam proses pengajuan kredit PT Sritex di bank bjb. Hakim justru menilai terdakwa meminta agar seluruh proses kredit dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, majelis hakim menyatakan tidak ditemukan unsur kesalahan subjektif maupun niat jahat atau mens rea, baik dalam bentuk kesengajaan maupun kelalaian dari terdakwa.

“Terdakwa tidak mempunyai kehendak untuk melawan hukum. Akibat hukum yang terjadi dalam perkara tersebut bukan konsekuensi perbuatan terdakwa, tetapi dari pihak lain di luar pengetahuan, kekuasaan, kehendak terdakwa,” kata hakim.

Majelis hakim juga menyebut Yuddy Renaldi tidak mengetahui adanya dugaan rekayasa laporan keuangan yang dilakukan PT Sritex.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pengadilan memutuskan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan memerintahkan agar Yuddy Renaldi segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan.

Kasus ini bermula dari pemberian fasilitas kredit bank bjb kepada PT Sritex yang sebelumnya diduga menimbulkan kerugian negara. Namun dalam persidangan, majelis hakim menilai unsur pidana korupsi yang didakwakan kepada terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. (**)

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAPBN 2020: Pemerintah Sediakan 818 Ribu KIP Kuliah dan Inisiasi Kartu Pra Kerja

    RAPBN 2020: Pemerintah Sediakan 818 Ribu KIP Kuliah dan Inisiasi Kartu Pra Kerja

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MBInews.id, Jakarta – Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama pimpinan DPR dan DPD RI 2014-2019 usai menyampaikan RAPBN 2020 Beserta Nota Keuangannya, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019) siang. Sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara, atau sebesar Rp505,8 triliun, meningkat 29,6% dibandingkan realisasi anggaran […]

  • Dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap Dadan Tri Yudianto, Tidak Cermat dan Membingungkan

    Dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap Dadan Tri Yudianto, Tidak Cermat dan Membingungkan

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) sebagai terdakwa dengan agenda eksepsi terdakwa. Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto oleh Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor […]

  • Pemkot Sukabumi Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    Pemkot Sukabumi Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan anggaran untuk penanganan covid-19 sebesar Rp56miliar. Anggaran tersebut dibagi ke tiga bidang. Yakni, kesehatan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan. “Hasil rekap sementara anggaran untuk penanganan covid-19 itu berkisar Rp56miliar,” terang Fahmi sat jumpa pers di pusat informasi Covid-19 Dinkes Kota Sukabumi. Jumat, (10/04/2020). Fahmi juga tidak memungkiri, anggaran tersebut […]

  • Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil, Pj Walikota Sukabumi Sidak Pasar

    Pastikan Harga dan Stok Bapokting Stabil, Pj Walikota Sukabumi Sidak Pasar

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Antisipasi kenaikan harga beras yang terjadi di pasaran, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke Pasar Pelita Sukabumi. Dalam pantauannya tersebut, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi, meninjau langsung satu persatu harga-harga dari bahan pokok penting (bapokting) di pasaran. Didampingi Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, kang Tutus […]

  • Mabes Polri Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan Papua

    Mabes Polri Tangkap Aktor Intelektual Kerusuhan Papua

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kerusuhan di Papua. Tersangka berinisial IBL merupakan aktor intelektual di lapangan. “Sudah ada ditetapkan tersangka baru, Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama IBL, sebagai tersangka baru. Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo […]

  • Pekan Kedua Bulan Ramadhan, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil

    Pekan Kedua Bulan Ramadhan, Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Kembali Stabil

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KAB. CIAMIS, MBINews.id – Memasuki pekan kedua bulan suci ramadhan sejumlah harga komoditas bahan pokok seperti daging ayam, sapi dan telur di Pasar Manis Kabupaten Ciamis berangsur stabil. Sebelumnya harga komoditas tersebut sempat mengalami kenaikan harga menjelang datangnya bulan suci ramadhan. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi, dalam kunjungan […]

expand_less