Breaking News
Trending Tags

Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex

  • account_circle Admin01
  • calendar_month 20 menit yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || MBInews.id, – Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Yuddy Renaldi, diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Semarang, Kamis (07/05/2026). Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah menurut dakwaan penuntut umum untuk seluruhnya,” ujar Rommel dalam persidangan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut tidak ditemukan adanya perintah, tekanan, maupun intervensi dari Yuddy Renaldi dalam proses pengajuan kredit PT Sritex di bank bjb. Hakim justru menilai terdakwa meminta agar seluruh proses kredit dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, majelis hakim menyatakan tidak ditemukan unsur kesalahan subjektif maupun niat jahat atau mens rea, baik dalam bentuk kesengajaan maupun kelalaian dari terdakwa.

“Terdakwa tidak mempunyai kehendak untuk melawan hukum. Akibat hukum yang terjadi dalam perkara tersebut bukan konsekuensi perbuatan terdakwa, tetapi dari pihak lain di luar pengetahuan, kekuasaan, kehendak terdakwa,” kata hakim.

Majelis hakim juga menyebut Yuddy Renaldi tidak mengetahui adanya dugaan rekayasa laporan keuangan yang dilakukan PT Sritex.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pengadilan memutuskan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan memerintahkan agar Yuddy Renaldi segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan.

Kasus ini bermula dari pemberian fasilitas kredit bank bjb kepada PT Sritex yang sebelumnya diduga menimbulkan kerugian negara. Namun dalam persidangan, majelis hakim menilai unsur pidana korupsi yang didakwakan kepada terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. (**)

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum RW Kota Bandung Bentuk Tim Relawan Covid-19 Hingga Gang Sempit

    Forum RW Kota Bandung Bentuk Tim Relawan Covid-19 Hingga Gang Sempit

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tak hanya tenaga medis, para Ketua RW di Kota Bandung ikut terjun untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Mereka bergerak dengan membentuk simpul relawan dan menjangkau lebih dalam ke tengah-tengah masyarakat. Ketua Forum RW Kota Bandung, Robbiana Dani Awaludin menuturkan, dalam dua hari ini Relawan Forum RW sudah bergerak di dua […]

  • Lewat Asuransi Usaha Tani Padi Pemdakab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

    Lewat Asuransi Usaha Tani Padi Pemdakab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KAB. BOGOR,Mbinews.id  – Salah satunya melalui jaminan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi para petani padi yang mengalami gagal tumbuh atau gagal panen akibat bencana kekeringan. Distanhorbun bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) melakukan survey lapangan area persawahan yang akan menerima AUTP (25/9/2023) salah satunya area sawah seluas 7,5 hektar yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) […]

  • Siti Muntamah Anggota DPRD Jabar Jenguk  Para Nakes Yang Tengah Di Isolasi Mandiri

    Siti Muntamah Anggota DPRD Jabar Jenguk Para Nakes Yang Tengah Di Isolasi Mandiri

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInrws.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengunjungi para tenaga kesehatan (Nakes) yang tengah menyelesaikan masa isolasi mandiri di RSKIA Kota Bandung, Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 311, Selasa (7/7/2020). Siti membawakan buah-buahan, susu, vitamin, dan kebutuhan nutrisi lainnya. Hal itu sejalan dengan aspirasi yang disampaikan para Nakes saat kunjungan reses sebelumnya. […]

  • Jelang  Pemberlakuan PSBB  Bodebek, Ridwan Kamil : Pastikan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

    Jelang Pemberlakuan PSBB Bodebek, Ridwan Kamil : Pastikan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) disertai dengan program jaring pengaman sosial yang komprehensif. Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) […]

  • Pelarangan  Pengawasan dan Pengendalian  Minol,  Ada Sanki Bagi Pelanggar

    Pelarangan Pengawasan dan Pengendalian Minol, Ada Sanki Bagi Pelanggar

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews —  Pansus ( Panitia Khusus ) 9 DPRD Kota Bandung , kini sedang membahas dan mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelarangan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol (Minol). Perda tentang minuman beralkohol atau minuman keras sudah ada yaitu Perda No 10 tahun 2011 tentang minuman beralkohol kini hanya ada beberapa item yang direvisi. […]

  • Perebutan Kursi Sekda Kota Sukabumi Masih Ketat

    Perebutan Kursi Sekda Kota Sukabumi Masih Ketat

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Persaingan memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi terus berlanjut. Enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi telah menyelesaikan seleksi tahap ketiga, yaitu pembuatan makalah, dan bersiap menuju babak akhir berupa wawancara terbuka yang dijadwalkan pada 28 April mendatang. Para peserta sebelumnya telah melewati dua tahapan awal, yaitu seleksi rekam […]

expand_less