Breaking News
Trending Tags

Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Sritex

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 239
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || MBInews.id, – Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Yuddy Renaldi, diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Semarang, Kamis (07/05/2026). Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah menurut dakwaan penuntut umum untuk seluruhnya,” ujar Rommel dalam persidangan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut tidak ditemukan adanya perintah, tekanan, maupun intervensi dari Yuddy Renaldi dalam proses pengajuan kredit PT Sritex di bank bjb. Hakim justru menilai terdakwa meminta agar seluruh proses kredit dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, majelis hakim menyatakan tidak ditemukan unsur kesalahan subjektif maupun niat jahat atau mens rea, baik dalam bentuk kesengajaan maupun kelalaian dari terdakwa.

“Terdakwa tidak mempunyai kehendak untuk melawan hukum. Akibat hukum yang terjadi dalam perkara tersebut bukan konsekuensi perbuatan terdakwa, tetapi dari pihak lain di luar pengetahuan, kekuasaan, kehendak terdakwa,” kata hakim.

Majelis hakim juga menyebut Yuddy Renaldi tidak mengetahui adanya dugaan rekayasa laporan keuangan yang dilakukan PT Sritex.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pengadilan memutuskan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan memerintahkan agar Yuddy Renaldi segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan.

Kasus ini bermula dari pemberian fasilitas kredit bank bjb kepada PT Sritex yang sebelumnya diduga menimbulkan kerugian negara. Namun dalam persidangan, majelis hakim menilai unsur pidana korupsi yang didakwakan kepada terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. (**)

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim Sambut  Kunjungan Kerja Wali Kota Lubuklinggau Dan Bupati Musi Rawas

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim Sambut Kunjungan Kerja Wali Kota Lubuklinggau Dan Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BOGOR, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyambut kunjungan kerja Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dan Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud dari Sumatera Selatan di Balai Kota Bogor, Kamis (25/3/2021). Dedie mengajak rombongan tersebut, gowes pagi, star dari Balai Kota, berkeliling melihat Kota Bogor, mulai […]

  • Wali Kota Sukabumi Sebut, Peringatan Hari Pahlawan Tahun Ini Istimewa

    Wali Kota Sukabumi Sebut, Peringatan Hari Pahlawan Tahun Ini Istimewa

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kota Sukabumi diselenggarakan di Balai Kota. Kamis, (10/11/2022) dan diikuti oleh berbagai unsur seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para veteran. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang bertindak sebagai pemimpin upacara dalam amanatnya menyampaikan sambutan Menteri Sosial, bahwa Hari Pahlawan yang setiap tahun diperingati diharapkan menjadi renungan untuk […]

  • DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

    DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023). Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin […]

  • Pesan Yana untuk Atlet Sofbol Kota Bandung: Semangat, Harus Jadi Juara Umum!

    Pesan Yana untuk Atlet Sofbol Kota Bandung: Semangat, Harus Jadi Juara Umum!

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan semangat pada atlet sofbol Kota Bandung saat meninjau Lapangan Softball di Lodaya. Ia menargetkan Kota Bandung meraih gelar juara pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022. Peninjauan ini juga berkaitan dengan peran Kota Bandung yang kemungkinan akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 […]

  • Akselerasi Program, KASN Sarankan Evaluasi Dan Uji Kompetensi JPT Pratama

    Akselerasi Program, KASN Sarankan Evaluasi Dan Uji Kompetensi JPT Pratama

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Evaluasi kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama di lingkungan pemerintah Kota Bandung segera dilakukan. Hal ini sejalan dengan arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan arahan ini disampaikan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto saat dirinya berkonsultasi perihal pembentukan Tim Evaluasi dan Tim Kompetensi […]

  • Berkah Ramadhan, PT WOM Finance Sebar CSR  Kepada Janda dan Dhuafa

    Berkah Ramadhan, PT WOM Finance Sebar CSR Kepada Janda dan Dhuafa

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance”), kembali melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di bulan Ramadhan. Kegiatan ditengah pandemi Covid-19 ini, WOM membagikan bingkisan Ramadhan di 16 (enam belas) kota. Lewat program bertema, “Bulan Ramadhan untuk Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan”, WOM Finance Kantor Cabang Sukabumi membagikan bingkisan yang terdiri dari kue kering dan […]

expand_less