Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pesan Yana untuk Atlet Sofbol Kota Bandung: Semangat, Harus Jadi Juara Umum!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan semangat pada atlet sofbol Kota Bandung saat meninjau Lapangan Softball di Lodaya. Ia menargetkan Kota Bandung meraih gelar juara pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022.

Peninjauan ini juga berkaitan dengan peran Kota Bandung yang kemungkinan akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 untuk cabang olahraga sofbol.

“Untuk para atlet, tetap semangat berlatih dan harus jadi juara umum,” kata Yana, Jumat 8 April 2022.

Yana menyebut Pemkot Bandung akan mempersiapkan lapangan tersebut agar siap menjadi tuan rumah sofbol.

“Memang perlu beberapa perbaikan. Untuk hal tersebut, kami akan pikirkan,” ucapnya.

Pantauan Humas Bandung, para atlet mulai mempersiapkan diri untuk berlatih sekitar pukul 16.00 WIB. Puasa Ramadan dan kondisi lapangan yang agak becek setelah diguyur hujan tidak menyurutkan semangat para atlet untuk berlatih.

Pada kesempatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung Edy Marwoto menyebut saat ini tim softball Kota Bandung masih terus berlatih.

Ia optimis bisa meraih target yang diberikan oleh Plt. Wali Kota Bandung, yakni keluar sebagai juara umum. Edy menyebut para atlet Kota Bandung siap bertanding dan menyabet prestasi.

“Pesan saya untuk para atlet, manfaatkan waktu yang ada. Kendati berpuasa, tetap semangat latihannya. Seperti yang sudah kita dengar, target dari Pak Wali adalah jadi juara. Jadi kita harus semangat!” serunya. (ray-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepekan Ini, Harga Telur Ayam Ras Terus Alami PenurunanHarga

    Sepekan Ini, Harga Telur Ayam Ras Terus Alami PenurunanHarga

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Komoditas telur ayam ras hingga pekan ini terpantau terus alami penurunan harga. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menyebutkan, harga telur saat ini berada dilevel Rp25 ribu /Kg. “Iya, sudah seminggu ini, harga telur ayam terus alami penuruna harga,”ujar Kepala Seksi Pengawasan Barang dan Strategis, pada Diskumindag Kota Sukabumi, M.Rifki. […]

  • Dongkrak Solidaritas Warga, P2RW Dinilai Berhasil Membangun Wilayah

    Dongkrak Solidaritas Warga, P2RW Dinilai Berhasil Membangun Wilayah

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi telah menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap masyarakat. Program ini tidak hanya memperkuat solidaritas antar warga, tetapi juga mendorong peningkatan swadaya masyarakat di berbagai sektor. Dalam pelaksanaannya, program ini telah berhasil dimanfaatkan masyarakat untuk membangun sarana kebutuhan di wilayah. Seperti yang […]

  • UU Sudah Diteken Presiden, Usia Minimal Perkawinan Kini 19 Tahun Untuk Pria dan Wanita

    UU Sudah Diteken Presiden, Usia Minimal Perkawinan Kini 19 Tahun Untuk Pria dan Wanita

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Oktober 2019 lalu telah menandatangani Undang-Undang (UU)  Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perkawinan. UU ini sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 16 September 2019. Perubahan utama UU No. 16 Tahun 2019 dibanding UU Nomor 1 […]

  • Pesantren Tahfidz qur’an Hanifa Selenggarakan Tahfidz Qur’an, 137 Santri Ikut Munaqosah

    Pesantren Tahfidz qur’an Hanifa Selenggarakan Tahfidz Qur’an, 137 Santri Ikut Munaqosah

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG- MBInews.id – Pendidikan Dasar Menengah ( DIKDASMEN) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Baleendah , Pesantren Tahfidz qur’an Hanifa menyelenggarakan Munaqosah di halaman mesjid Hanifa jalan purawijaya kerenceng RW 11 Desa Bojongmalaka Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Ketua pelaksana Ustad Anas Kautsar mengatakan, munaqosah tersebut untuk menguji para santri dan santriwan di dalam menguasai materi. Meskipun di […]

  • Sekda Kota Bandung Lantik 16 Pejabat Fungsional.

    Sekda Kota Bandung Lantik 16 Pejabat Fungsional.

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota Bandung , memperkuat struktur birokrasi berbasis keahlian melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional bagi 16 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan digelar di Auditorium Balai Kota Bandung dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, Jumat, 8 Agustus 2025. Sekda Kota Bandung, menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar […]

  • Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

    Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Masa berakhirnya tahun ajaran 2020-2021 di Kota Sukabumi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) setempat, melarang adanya kegiatan acara pelepasan untuk semua jenjang, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengan Pertama (SMP). Bahkan Dinas P dan K Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/534/BID.DIKNAS/V/2021 yang isinya tentang larangan […]

expand_less