Breaking News
Trending Tags

Sosialisasi BKCHT Ilegal Berakhir, Masyarakat Jadi Kunci Menekan Peredaran Rokok Ilegal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 2.006
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sukabumi menuntaskan rangkaian Sosialisasi  Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal Tahun 2026, yang digelar selama tiga hari, 7–9 Juli 2026, di salah satu Hotel Kawasan Jalan Bahyangkara, Kota Sukabumi. Kegiatan yang melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Bogor itu, difokuskan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal, tidak membeli maupun memperjualbelikannya, serta berperan aktif melaporkan dugaan peredarannya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus mengoptimalkan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang kembali disalurkan kepada daerah.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Firman Taufik, mengatakan kegiatan sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka, tetapi juga diperluas melalui kolaborasi dengan empat media massa agar informasi mengenai Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Sukabumi Firman Taufik

“Alhamdulillah seluruh rangkaian sosialisasi pengenalan rokok ilegal telah selesai dilaksanakan selama tiga hari. Selain memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, kami juga menggandeng empat media massa agar pesan mengenai ketentuan cukai dan bahaya rokok ilegal dapat diterima oleh masyarakat secara lebih luas,”kata Firman, usai penutupan kegiatan sosialisasi pengenalan BKCHT ilegal kepada masyarakat. Kamis (9/7/2026).

Menurut Firman, meningkatnya pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, keberadaan rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian negara akibat hilangnya penerimaan cukai, tetapi juga berdampak terhadap besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang diterima pemerintah daerah.

“Penerimaan dari cukai hasil tembakau akan kembali kepada masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung sektor kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana layanan kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat. Karena itu, semakin rendah peredaran rokok ilegal, manfaat yang diterima masyarakat juga akan semakin optimal,” ujarnya.

Firman menambahkan, Satpol PP bersama Bea Cukai dan instansi terkait secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Upaya preventif dan penegakan hukum tersebut dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat terus meningkat.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli dengan memilih produk rokok yang legal. Di sisi lain, kami juga mendorong pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan agar menempuh prosedur yang berlaku sehingga produknya dapat dipasarkan secara resmi sesuai regulasi,” ucapnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai, Jumia. (kiri)

Pihaknya mengapresiasi, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, kesadaran masyarakat mulai tumbuh, ditandai dengan semakin banyaknya laporan terkait dugaan peredaran rokok ilegal kepada Satpol PP maupun Bea Cukai.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal sehingga tidak membeli ataupun memperjualbelikannya. Apabila permintaan terhadap rokok ilegal terus menurun, maka peredarannya juga akan ikut berkurang,” kata Jumia.

Ia menjelaskan, maraknya rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga berdampak pada berkurangnya alokasi DBHCHT yang dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membiayai layanan kesehatan, program kesejahteraan masyarakat, dan kegiatan penegakan hukum.

Selain merugikan negara, rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui mekanisme pengawasan dan pengujian sebagaimana produk rokok legal.

Menurut Jumia, harga rokok ilegal yang relatif lebih murah turut membuka peluang meningkatnya konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan remaja. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat memicu bertambahnya jumlah perokok usia dini.

“Peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Industri yang telah memenuhi seluruh ketentuan harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah. Dampaknya bukan hanya pada penurunan penjualan, tetapi juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha hingga berujung pada pengurangan tenaga kerja,” pungkasnya.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertahankan Imunitas, Petugas Lapangan Satpol PP Dan Dishub Dapat Bantuan Multivitamin

    Pertahankan Imunitas, Petugas Lapangan Satpol PP Dan Dishub Dapat Bantuan Multivitamin

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Guna membantu mempertahankan imun dan kekuatan tubuh petugas lapangan saat pandemi Covid-19, Bank BJB melalui Baznas Kota Bandung memberikan paket multivitamin, masker, dan handsanitizer kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Pemberian bantuan tersebut dilakukan secara simbolis pada kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Guru Keagamaan Kota Bandung […]

  • Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023 Akibat Pandemi Covid-19

    Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023 Akibat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2018-2023. Hal itu agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung yang juga terdampak Covid-19. Hal itu diakui oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) secara daring di Pendopo, Kamis, 19 Agustus […]

  • Pj Wali Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung

    Pj Wali Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartaadji, meninjau lokasi bencana puting beliung yang melanda di Kelurahan Cibeureum Hilir dan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu. Dalam kunjunganya, Kusmana mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi telah bergerak cepat dan koordinatif untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak. “Alhamdulillah, kita bergerak cepat, ya. Termasuk […]

  • DPMPTSP Kota Bandung Layani  Lebih Dari 200 Pengajuan Izin Online Sehari

    DPMPTSP Kota Bandung Layani Lebih Dari 200 Pengajuan Izin Online Sehari

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Covid-19 mendorong setiap instansi pemerintah untuk berinovasi agar pelayanan publik tidak terkendala. Hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sekretaris DPMPTSP, Anton Sugiana menuturkan, dalam sehari pihaknya mampu menyelesaikan sekitar 200 permohonan izin melalui daring atau online. Jumlahnya meningkat signifikan selama pandemi Covid-19. […]

  • Masyarakat Cigudeg Minta Pemekaran Bogor Barat Segera Terwujud, Achmad Ru’yat: Menunggu Moratorium

    Masyarakat Cigudeg Minta Pemekaran Bogor Barat Segera Terwujud, Achmad Ru’yat: Menunggu Moratorium

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KAB. BOGOR, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat minta pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat saat melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023, di kampung Ciruwuk, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Senin, (7/8/23). […]

  • Dimasa AKB, Plt. Dinas P dan K Pantau Sekolah

    Dimasa AKB, Plt. Dinas P dan K Pantau Sekolah

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Plt. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi, Cecep Mansur berharap, dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) jangan sampai siswa tidak mendapatkan ilmu pengetahuan dari guru-gurunya. Hal itu diungkapkanya, seusai dirinya memantau kondisi sekolah di masa Pandemi Covid-19. Kamis, (14/01/2020). Pemantauan yang dilakukan di Sekolah SD Cipanengah dan Sindangsari tersebut, merupakan tindak lanjut […]

expand_less