Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Sukabumi Sita Lebih dari 7.000 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI.-Mbinews.id-Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Sukabumi masih menjadi persoalan. Hal itu terlihat dari hasil operasi gabungan yang dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor yang berhasil menyita lebih dari 7.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Penyitaan tersebut merupakan hasil operasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal yang dilaksanakan sepanjang Mei hingga Juni 2026. Selain penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pemilik warung dan masyarakat untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Sukabumi, Firman Taufik, mengatakan operasi dilakukan setelah petugas menerima berbagai informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal di sejumlah titik di Kota Sukabumi.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Sebelum penindakan, kami telah melaksanakan Training of Trainers (TOT), pengumpulan informasi di lapangan, hingga operasi pasar bersama Bea Cukai. Hasilnya, lebih dari 7.000 batang rokok ilegal berhasil diamankan. Tapi sebelumnya pada kegiatan awal diamankan kurang lebih 10 ribu batang rokok tanpa cukai,”kata Firman kepada wartawan, Rabu (2/7/2026).

Firman mengungkapkan, hasil pengawasan menunjukkan Kota Sukabumi belum menjadi lokasi produksi rokok ilegal. Sebagian besar barang yang beredar diduga berasal dari luar daerah dan dipasarkan melalui platform penjualan daring sebelum dijual kembali di warung-warung.

“Dari hasil penelusuran, kami tidak menemukan aktivitas produksi di Kota Sukabumi. Modus yang paling banyak ditemukan adalah pemesanan melalui jalur online, kemudian rokok tersebut dipasarkan kembali oleh pedagang di wilayah Kota Sukabumi,” ujarnya.

Temuan tersebut, menurut Firman, menjadi perhatian serius karena pola distribusi rokok ilegal kini semakin sulit diawasi. Pemanfaatan platform digital membuat barang dapat berpindah tangan dengan cepat sebelum akhirnya masuk ke pasar tradisional maupun warung eceran.

Karena itu, Satpol PP bersama Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan permintaan terhadap rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pelaku usaha.

Firman menegaskan, pemilik warung yang tetap memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk sanksi bergantung pada jumlah barang bukti yang ditemukan, mulai dari penyitaan, denda administratif, hingga proses pidana yang menjadi kewenangan Bea Cukai.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak menjual maupun membeli rokok ilegal. Selain merugikan penerimaan negara, pelaku juga berisiko berhadapan dengan proses hukum apabila terbukti mengedarkan barang kena cukai ilegal,” tegasnya.

Satpol PP memastikan operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala bersama Bea Cukai sebagai bagian dari upaya memutus rantai distribusi barang kena cukai ilegal di Kota Sukabumi.

“Operasi terhadap rokok tanpa cukai akan terus kami lakukan, sebagai upaya kami untuk memutus rantai peredaran dan distribusi barang tanpa cukai di Kota SUkabumi,”pungkas firman.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

    Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

      SUKABUMI,Mbinews.id- Banyak masyarakat yang masih belum memahami bahwa setiap bidang tanah yang dimiliki atau digunakan memiliki jenis hak yang berbeda-beda. Padahal, mengenali jenis hak atas tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memudahkan dalam proses jual beli, warisan, maupun pengalihan hak. Kantor Pertanahan Kota Sukabumi mengimbau, seluruh masyarakat untuk mengenali lima […]

  • Pemkot Bandung Tangani Stunting Dari Hulu Ke Hilir

    Pemkot Bandung Tangani Stunting Dari Hulu Ke Hilir

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penanganan stunting di Kota Bandung dilaksanakan secara holistik integratif. Dengan memperhatikan penyebab utama stunting, di antaranya layanan kesehatan, pelayanan gizi, pola asuh dan lingkungan. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat mempresentasikan upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kota Bandung pada penilaian kinerja pelaksanaan […]

  • Efek PSBB Diberlakukan, Volume Sampah Meningkat Di Kota Sukabumi

    Efek PSBB Diberlakukan, Volume Sampah Meningkat Di Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) yang sudah diterapkan hampir sepekan ini, ternyata memberikan efek terhadap peningkatan volume sampah di Kota Sukabumi. Terutama yang berada di sebagain wilayah yang tidak tersekat.”Peningkatan itu seiring adanya work from home (WFH) ditambah dengan diterapkanya PSBB, yang membuat masyarakat lebih diam diri di rumah,”ujar Kasie Pelayanan Kebersihan […]

  • Mantan Gubernur Jabar Turun Gunung berkampanye untuk Pasangan Sahrul dan Gungun

    Mantan Gubernur Jabar Turun Gunung berkampanye untuk Pasangan Sahrul dan Gungun

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SOREANG, Mbinews — Gubernur Jawa Barat dua periode masa bakti 2008-2018, Ahmad Heryawan memastikan ia akan turun gunung mengkampanyekan pasangan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024. Tidak hanya turun ke lapangan, pria yang karib disapa Kang Aher itu pun bahkan akan menggunakan ” jurus delapan arah mata angin”. Jurus itu […]

  • Awal Tahun 2022, Harga Sembako Berangsur Stabil

    Awal Tahun 2022, Harga Sembako Berangsur Stabil

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki minggu ke dua di awal tahun 2022, beberapa macam harga komoditas bahan pokok penting (bapokting) di pasar tradisional Kota Sukabumi, terpantau mengalami penurunan, Selasa (11/01/2022). Berdasarkan update terakhir data harga bapokting pada hari ini, harga telur ayam negeri saat ini dijual pada kisaran harga 28 ribu Rupiah perkilogramnya. Sebelumnya, menjelang pergantian […]

  • Retribusi Non Tunai, Pasar Tradisional Kota Bandung Mulai Digitalisasi

    Retribusi Non Tunai, Pasar Tradisional Kota Bandung Mulai Digitalisasi

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memulai program digitalisasi pasar tradisional. Sebagai langkah awalnya, transaksi pembayaran retribusi para pedagang kini dibuat dengan sistem non tunai. Pada digitalisasi ini, Perumda Pasar Juara menggandeng Bank BJB sebagai mitra. Sebagai proyek perdana, retribusi non tunai ini diberlakukan di Pasar Sadangserang dan Pasar Simpang Dago. Pelaksana Tugas Wali […]

expand_less