Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna beserta kepala OPD.

Tedy menuturkan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Wali Kota Bandung Periode Tahun 2018-2023, H. Yana Mulyana akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan hal tersebut, serta berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 28 Juli 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 karena berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak H. Yana Mulayana, selama memangku Jabatan sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,” tuturnya.

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD akan menyampaikan Surat pengajuan Pemberhentian Wali Kota dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Kemudian, Raperda ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengusulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, H. Entang Suryaman, S.H.

DPRD Kota Bandung telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung atas nama Entang Suryaman, S.H.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Entang Suryaman, S.H., selama memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandung menjadi ladang amal yang akan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ujarnya.* (Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permatabank Syariah Dan Persib Bandung Luncurkan Kartu Debit Syariah Edisi Persib

    Permatabank Syariah Dan Persib Bandung Luncurkan Kartu Debit Syariah Edisi Persib

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kolaborasi Kerjasama yang sudah dibangun selam 3 tahun adalah komitmen Permata Bank Syariah  untuk merangkul masyarakat jawa barat, kini melalui Bank Permata Syariah kembali memperkuat kerjasamanya dengan salah satu klub sepak bola terbesar di Indonesia, Persib Bandung. Hal ini ditandai dengan diluncurkannya tampilan kartu debit edisi Persib Terbaru di graha Persib, Jalan […]

  • Pj Wali Kota Sebut, Pemkot dan DP3KBPP3A Kota Sukabumi Luncurkan Program Untuk Lindungi Kekerasan Terhadap Anak

    Pj Wali Kota Sebut, Pemkot dan DP3KBPP3A Kota Sukabumi Luncurkan Program Untuk Lindungi Kekerasan Terhadap Anak

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan, kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak buruk pada fisik dan mental mereka. Tetapi juga, mempeengaruhi pekembangan psikologinya hingga dewasa. “Kekerasan yang dialami anak akan berdampak pada diri anak itu sendiri dan lingkungannya. Jika dibiarkan, hal ini bisa menghambat cita-cita anak sebagai penerus bangsa,” jelas Kusmana, usai […]

  • Kenang Jasa Wali Kota, Aula GGM Dinamakan Aula Otje Djundjunan

    Kenang Jasa Wali Kota, Aula GGM Dinamakan Aula Otje Djundjunan

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pernah mendengar nama Otje Djundjunan? Ya, ia merupakan Wali Kota ke-8 yang memimpin Kota Bandung pada periode 1971 – 1976. Almarhum yang bernama lengkap, Otje Abdullah Achmad Djundjunan Setiakusumah merupakan seorang perwira tinggi militer. Otje dikenal sangat aktif dalam dunia kepemudaan. Ia dikenal sebagai inisiator wadah kepemudaan untuk mengembangkan potensi pemuda pemudi […]

  • Pentingnya Netralitas Pers Dalam Menghadapi Pilkada

    Pentingnya Netralitas Pers Dalam Menghadapi Pilkada

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Sekretariat DPRD Kota Bandung kembali menyelenggarakan workshop bagi wartawan Kota Bandung, kali ini berkolaborasi dengan Universitas Respati Indonesia (Urindo) Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari di hotel Mercury Convention Center Ancol, Jakarta, dari Jumat hingga Sabtu (1-3 Maret 2024). Dengan tema “Netralitas Pers Dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” workshop […]

  • Senam KISS Rayakan HUT nya yang ke 5

    Senam KISS Rayakan HUT nya yang ke 5

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bandung, MBINews.id – Keluarga Indonesia Senam Sehat (KISS) Soreang, merayakan ulang tahunnya yang ke 5, di rumah makan Kambing Bakar Cairo, Sabtu (27/1/24) sore. Dalam acara itu, Aisha penari jaipong anak usia SD kelas 3, mencuri perhatian para peserta HUT. Ultah dengan tema “Anniversary 5 Gairahkan Senam untuk Indonesia Sehat” itu diawali dengan menyanyikan bersama […]

  • SPAM Penting Untuk Kebutuhan Masyarakat

    SPAM Penting Untuk Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KABUPATEN SUMEDANG, Mbinews.id – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pedesaan merupakan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang sedang digalangkan oleh Pemerintah Pusat dan diteruskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Kota. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ichsan mengatakan bahwa program SPAM Pedesaan ini dilaksanakan atas dasar kesulitan […]

expand_less