Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna beserta kepala OPD.

Tedy menuturkan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Wali Kota Bandung Periode Tahun 2018-2023, H. Yana Mulyana akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan hal tersebut, serta berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 28 Juli 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 karena berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak H. Yana Mulayana, selama memangku Jabatan sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,” tuturnya.

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD akan menyampaikan Surat pengajuan Pemberhentian Wali Kota dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Kemudian, Raperda ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengusulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, H. Entang Suryaman, S.H.

DPRD Kota Bandung telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung atas nama Entang Suryaman, S.H.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Entang Suryaman, S.H., selama memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandung menjadi ladang amal yang akan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ujarnya.* (Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bank bjb-LPEI Kerja Sama Penjaminan Kredit untuk Dorong Ekspor

    bank bjb-LPEI Kerja Sama Penjaminan Kredit untuk Dorong Ekspor

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia menyepakati kerjasama penjaminan kredit korporasi dalam rangka mendorong peningkatan ekspor nasional sekaligus mendorong upaya pemerintah dengan menjalankan fungsi intermediasi pembiayaan secara maksimal demi percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menuturkan kerja sama melalui mekanisme […]

  • Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

    Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan penandatanganan nota kesepakatan, tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). MoU tersebut, ditandatangani oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati, serta disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi, di ruang Utama […]

  • DPRD Kota Bandung Siap Sokong Pj Wali Kota Benahi Masalah Bandung

    DPRD Kota Bandung Siap Sokong Pj Wali Kota Benahi Masalah Bandung

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri acara Pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (20/9/2023). Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. Tedy menuturkan, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono akan dihadapkan kepada sejumlah program penuntasan masalah. […]

  • Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung di Desa Jagabaya

    Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung di Desa Jagabaya

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Dalam upaya mendengarkan suara masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, Dadang Hemayana, S.Ip., melaksanakan reses Masa Sidang III tahun 2025 di cafe ebod yang terletak di Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung pada Kamis (21/8/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh Desa Jagabaya, perwakilan desa, ibu-ibu TP PKK, […]

  • Yana Ajak Advokat Berperan Aktif Pada Pembangunan Kota Bandung

    Yana Ajak Advokat Berperan Aktif Pada Pembangunan Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para advokat atau pengacara ikut berperan aktif pada pembangunan di Kota Bandung. Salah satunya terus memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu. Hal itu diungkapkan Yana saat menghadiri pelantikan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung Masa Bakti 2022-2026 di Pullman Bandung Grand […]

  • Kembali, Wali Kota Sukabumi Rotasi Pejabat, Tiga Diantaranya JPT

    Kembali, Wali Kota Sukabumi Rotasi Pejabat, Tiga Diantaranya JPT

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Dalam rotasi yang digelar di Balai Kota Sukabumi. Kamis, (24/11/2022) sore tersebut, sebanyak 29 orang pejabat dilantik. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama, dan sisanya pengangkatan pertama PNS dalam jabatan fungsional, dan jabatan fungsional […]

expand_less