Breaking News
Trending Tags

DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023 karena berakhir Masa Jabatannya dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (28/07/2023).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Dari Pemkot Bandung hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna beserta kepala OPD.

Tedy menuturkan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Plh Wali Kota Bandung Nomor: S/PD.03.01/2185-Setda/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Bandung Periode 2018-2023.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Wali Kota Bandung Periode Tahun 2018-2023, H. Yana Mulyana akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. Kemudian diusulkan kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

“Sehubungan hal tersebut, serta berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 28 Juli 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman usulan Pemberhentian Wali Kota Bandung masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 karena berakhir masa jabatannya,” ujarnya.

Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023 karena berakhir masa jabatannya ini sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Bapak H. Yana Mulayana, selama memangku Jabatan sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023,” tuturnya.

Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pimpinan DPRD akan menyampaikan Surat pengajuan Pemberhentian Wali Kota dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.

Pada Rapat Paripurna tersebut juga dilaksanakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Seperti diketahui, Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan oleh Plh Wali Kota Bandung pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juni 2023 yang lalu. Kemudian, Raperda ini telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan pengusulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrat, H. Entang Suryaman, S.H.

DPRD Kota Bandung telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung atas nama Entang Suryaman, S.H.

“Kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Entang Suryaman, S.H., selama memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk Kota Bandung menjadi ladang amal yang akan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah Swt.,” ujarnya.* (Rio)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusat

    Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusat

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tercipta saat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, melakukan kunjungan silaturrahmi ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Jakarta. Dalam kunjungannya, Totok diterima langsung Atal S Depari oleh Ketua Umum PWI Pusat, Atal dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Mirza Zulhadi serta jajaran PWI […]

  • Wacana Pajak Sembako, Anggota Dewan Sumut Timbul Sinaga Menolak Tegas !!

    Wacana Pajak Sembako, Anggota Dewan Sumut Timbul Sinaga Menolak Tegas !!

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MEDAN, Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) Fraksi NasDem Timbul Sinaga, menolak wacana pemerintah yang ingin menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebelumnya 10 % menjadi 12%. Pasalnya pengenaan PPN itu juga berdampak terhadap bahan pokok makanan yang sebelumnya tidak dikenai PPN tapi nantinya akan dikenai PPN 1%. Hal itu disampaikan Dr Timbul Sinaga dalam keterangan […]

  • Kasus Covid -19 Menurun, Kota Bandung Masuk Zona Oranye, Warga Harus Semakin Disiplin  Prokes

    Kasus Covid -19 Menurun, Kota Bandung Masuk Zona Oranye, Warga Harus Semakin Disiplin Prokes

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Berdasarkan pemetaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, saat ini Kota Bandung sudah berada di zona oranye dengan skor penilaian 1,81. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanaga mengungkapkan“Tiap minggu dinilai dari beberapa indikator. Ahamdulillah tadi pagi mendapat informasi sudah bisa melalui zona merah dan sekarang di zona oranye,” ucap Ahyani di sela-sela pemantauan […]

  • Hari Lanjut Usia 2022: ACT Dan PWI Kota Bandung berikan Puluhan Paket Pangan Untuk Para Lansia

    Hari Lanjut Usia 2022: ACT Dan PWI Kota Bandung berikan Puluhan Paket Pangan Untuk Para Lansia

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tepat di tanggal 9 Juni 2022 ini ACT dan PWI Kota Bandung turut serta dalam memperingati Hari Lansia Nasional (HLUN). Kegiatan ini berjalan cukup meriah. Sekitar 300 Lansia dihadirkan dalam acara ini dari 30 Kecamatan dan juga 200 Relawan Sahabat Asuh Lansia Kota Bandung. Bertempat di Plaza Balaikota Bandung, kegiatan ini dihadiri […]

  • Pelantikan Anggota DPRD Ucap Sumpah dan Janji Dihadapan 2000 Lebih Tamu Undangan

    Pelantikan Anggota DPRD Ucap Sumpah dan Janji Dihadapan 2000 Lebih Tamu Undangan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Cimahi terpilih periode 2019-2024 mengucap sumpah dan janji dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Senin (26/8/2019). Pelantikan tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2014-2019, Achmad Gunawan, dan lebih dari […]

  • Selain Terjangkau, TK Negeri Pembina, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Miliki Fasilitas Penunjang Dalam Mengembangkan Anak

    Selain Terjangkau, TK Negeri Pembina, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Miliki Fasilitas Penunjang Dalam Mengembangkan Anak

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBinews.id– Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), merupakan salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang memiliki peran penting untuk mengembangkan kepribadian anak, serta mempersiapkan mereka memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Seperti halnya dengan TK Negeri Pembina, yang berlokasi di Keluarahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, terus berkembang. Bahkan, tidak sedikit masyarakat memasukan anaknya di TK […]

expand_less