Tak Mau Ada Proyek Bermasalah, Wali Kota Sukabumi Siap Blacklist Kontraktor lalai
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melontarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi. Ia menegaskan, tidak boleh ada satu pun pekerjaan yang berujung menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik akibat kekurangan volume maupun penyimpangan pelaksanaan proyek. Ultimatum tersebut disampaikan Ayep saat meninjau proyek betonisasi Jalan Prana, Rabu (22/7/2026).
Dalam kesempatan itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), konsultan perencana, kontraktor pelaksana hingga konsultan pengawas menjalankan tugas sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku.
“BPK akan melakukan pemeriksaan pada 2027. Saya tegaskan, jangan sampai ada temuan. Kalau sampai terjadi, pemborong harus mengembalikan kerugian ke kas daerah. Itu menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan maupun pengawasan, dan saya tidak menginginkan hal tersebut terjadi,”tegas Ayep.
Menurutnya, kualitas pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari selesainya proyek, tetapi juga dari kepatuhan terhadap spesifikasi pekerjaan serta bebas dari persoalan hukum maupun administrasi saat diaudit.
Ayep bahkan memastikan, Pemkot Sukabumi tidak akan ragu memberikan sanksi kepada kontraktor yang terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memasukkan perusahaan pelaksana ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak lagi mengerjakan proyek pemerintah.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Semua pihak harus bertanggung jawab, mulai dari perencana, pelaksana hingga pengawas. Saya ingin setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan kualitas pekerjaan yang maksimal,”tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ayep juga, menjelaskan proyek peningkatan Jalan Prana menggunakan konstruksi beton dengan mutu K-250. Pembangunan tersebut menelan anggaran sekitar Rp2,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Ia mengatakan penggunaan beton merupakan bagian dari arah baru pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi. Menurutnya, konstruksi beton atau rigid pavement memiliki daya tahan lebih lama dibandingkan jalan beraspal sehingga lebih efisien dari sisi biaya pemeliharaan dalam jangka panjang.
“Saya sudah meminta Dinas PUTR agar pembangunan jalan ke depan lebih banyak menggunakan beton. Memang tidak semua ruas bisa dibeton karena kondisi tertentu masih memerlukan aspal. Namun, saya tidak ingin ada praktik jalan yang sudah dibeton kemudian ditutup lagi dengan lapisan aspal (overlay),”katanya.
Selain jalan, Ayep juga mengarahkan agar pembangunan trotoar menggunakan sistem pengecoran sebagaimana diterapkan di DKI Jakarta. Menurutnya, metode tersebut dinilai lebih kuat, tahan lama, dan mampu meningkatkan kualitas fasilitas bagi pejalan kaki.
Ia menambahkan, setiap pembangunan jalan harus memperhatikan kualitas konstruksi, mulai dari ketebalan hingga mutu beton yang disesuaikan dengan karakteristik dan beban lalu lintas pada masing-masing ruas.
“Pembangunan infrastruktur harus menjadi investasi jangka panjang, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Karena itu, saya berharap seluruh proyek dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkualitas sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,”ucapnya.
Pembangunan infrastruktur sendiri, lanjut Ayep, menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Sukabumi pada 2026, selain percepatan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta upaya menekan angka pengangguran.
“Dengan pengawasan yang diperketat, pemerintah berharap seluruh proyek dapat selesai tepat mutu, tepat waktu, dan bebas dari temuan auditor negara,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar