Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Sukabumi Siapkan 690 Hektare Sawah Jadi LP2B

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 876
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyiapkan sekitar 690 hektare lahan pertanian untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan tersebut menjadi upaya pemerintah daerah mempertahankan lahan pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di tengah pesatnya pembangunan perkotaan.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan luas lahan yang akan dipertahankan tersebut setara sekitar 65 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Pemkot Sukabumi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat telah membahas luasan lahan yang perlu dipertahankan. Hasil pembahasan menyepakati sekitar 65 persen dari LBS Kota Sukabumi atau kurang lebih 690 hektare,” kata Frendy. Rabu, (2/9/2026).

Menurutnya, Kota Sukabumi sebelumnya telah mendapatkan penetapan LBS dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan luas sekitar 1.059 hektare.

Namun, seluruh lahan tersebut tidak dapat dipertahankan sebagai kawasan pertanian. Kondisi tersebut berkaitan dengan karakter Kota Sukabumi sebagai wilayah perkotaan yang terus mengalami perkembangan dan membutuhkan ruang untuk berbagai aktivitas pembangunan.

Frendy menegaskan, persentase 87 persen yang selama ini menjadi acuan perlindungan LBS di Jawa Barat tidak otomatis berlaku sama untuk seluruh kabupaten dan kota.

“Angka 87 persen merupakan perhitungan agregat untuk LBS kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Karakteristik setiap daerah berbeda sehingga persentase perlindungannya tidak dapat diberlakukan secara seragam,”terangnya.

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku saat ini, luas LP2B Kota Sukabumi tercatat sekitar 425 hektare. Jika penetapan sekitar 690 hektare terealisasi, maka terdapat penambahan luasan lahan pertanian yang masuk dalam kawasan perlindungan.

Frendy menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan. Lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B pada prinsipnya harus dipertahankan untuk kegiatan pertanian pangan dan tidak diperuntukkan bagi pembangunan nonpertanian.

“Lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perlindungan pertanian pangan berkelanjutan pada prinsipnya tidak dapat dialihfungsikan untuk pembangunan nonpertanian,”tegasnya.

Pemkot Sukabumi telah melakukan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan pembangunan dan perizinan, termasuk dinas perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kantor Pertanahan ATR/BPN.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan lahan yang masuk dalam rencana LP2B tidak menjadi objek pengembangan kawasan nonpertanian.

“Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar kawasan yang masuk dalam rencana LP2B dapat terlindungi sejak tahap perencanaan hingga proses pelayanan perizinan,”jelas Frendy.

Saat ini, proses penetapan LP2B Kota Sukabumi masih menunggu tahapan di tingkat pemerintah pusat. Pemkot Sukabumi sebelumnya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat mengenai luasan lahan pertanian yang harus dipertahankan.

Hasil pembahasan tersebut telah dituangkan dalam berita acara Gubernur Jawa Barat yang menyatakan persentase LP2B Kota Sukabumi berada di kisaran 65 persen dari LBS.

Setelah penetapan dari kementerian diterbitkan dan diteruskan kepada pemerintah daerah, Pemkot Sukabumi akan menetapkan luasan LP2B melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

“SK Wali Kota nantinya menjadi instrumen hukum daerah untuk menetapkan luasan LP2B yang berlaku di Kota Sukabumi. Kami menargetkan proses penetapan tersebut dapat dilakukan tahun ini,”ungkap Frendy.

Pemkot Sukabumi tidak hanya mengandalkan larangan alih fungsi lahan untuk mempertahankan kawasan LP2B. Pemerintah juga akan menyiapkan dukungan agar lahan yang telah ditetapkan tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani.

Salah satunya melalui penyusunan skema insentif bagi petani atau pengelola lahan.

Pendataan terhadap lahan dan petani akan dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).

“Perlindungan LP2B harus dibarengi dengan dukungan kepada petani. Karena itu, pemerintah akan menyiapkan skema insentif bagi petani atau pengelola lahan agar fungsi pertanian tetap berjalan dan lahan yang dilindungi tetap produktif,”ucapnya.

Pembangunan tetap dapat dilakukan pada kawasan yang sesuai dengan ketentuan tata ruang, sementara lahan yang ditetapkan sebagai LP2B dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan Kota Sukabumi dalam jangka panjang.ardan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pengentasan Covid-19

    Dukung Pengentasan Covid-19

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Saat ini, sebaran kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia tengah dilaporkan melandai. Situasi ini harus senantiasa dijaga bersama-sama oleh seluruh pihak agar kehidupan masyarakat dan perekonomian dapat terus berangsur pulih. Salah satu cara terampuh untuk terus menekan sebaran Covid-19 adalah dengan tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker. Penggunaan masker […]

  • Kepedulian Nyata BAZNAS Jabar dalam Tarling Tasikmalaya untuk Lansia dan Dhuafa

    Kepedulian Nyata BAZNAS Jabar dalam Tarling Tasikmalaya untuk Lansia dan Dhuafa

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Tasikmalaya,Mbinews – Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat menghadiri kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) “Neleuman Poekna Peuting” yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya ini menjadi momentum silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam suasana Bulan Suci Ramadhan. Acara diisi dengan […]

  • Walikota Bandung Turut Saksikan, BPPD Dan Bapenda Jabar Tandatangani Kerjasama Tingkatkan Pendapatan PKB

    Walikota Bandung Turut Saksikan, BPPD Dan Bapenda Jabar Tandatangani Kerjasama Tingkatkan Pendapatan PKB

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tentang Sinergi Program Intensifikasi Pajak Daerah, Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kota Bandung.  Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah […]

  • Melalui Musrenbang, Ini Harapan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi

    Melalui Musrenbang, Ini Harapan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ivan Rusvansyah Trisya selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi berharap, usulan-usulan masyarakat yang berhasil diserap melalui kegiatan reses anggota legislatif, bisa menjadi skala prioritas utama dalam Musyarawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) tahun 2023 tingkat Kota yang dilakukan kemarin. Karena dirinya mengklaim bahwa, sebelum digelarnya acara Musrenbang tahun 2023 tingkat kota, maupun […]

  • TPT Sungai Ciberes Tak Kunjung Selesai, Desa Gunungsari Terendam Lagi

    TPT Sungai Ciberes Tak Kunjung Selesai, Desa Gunungsari Terendam Lagi

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    CIREBON – Desa Gunungsari Kecamatan Waled terendam lagi pada Minggu-Senin (22-23/01/2023). Ini banjir yang kesekian kali untuk desa berpenduduk sekitar 9.000 jiwa di Kabupaten Cirebon tersebut. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady menyatakan banjir tersebut akibat penanganan Sungai Ciberes yang tak beres-beres. Pernyataan itu disampaikannya kepada media menanggapi kondisi banjir yang melanda desa […]

  • Koalisi Pejuang Rakyat Sukabumi, Habib Rizieq Biang Rusuh

    Koalisi Pejuang Rakyat Sukabumi, Habib Rizieq Biang Rusuh

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInws.id – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat Sukabumi bentangkan sepanduk “Rizieq pembawa Kerusuhan”. Koordinator aksi Abdi Zulfikar, mengatakan kedatangan Rizieq Shihab Ke Indonesia telah membuat kekacauan nasional, memprovokasi dan mengadu domba rakyat untuk membuat kekacauan di negeri Indonesia. “Rizieq Shihab (RS) adalah pengkhianat negeri yang akan merubah NKRI yang berdasar Pancasila […]

expand_less