Breaking News
Trending Tags

Bawaslu Kota Sukabumi: Laporan Dugaan Money Politik dan Kampanye di Luar Jadwal Pilkada Tidak Dilanjutkan, Masih Akan Ditelusuri

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal dan politik uang yang melibatkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami, pada Pilkada Kota Sukabumi.

Laporan ini dilayangkan oleh Hendra Bachtiar, tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, Achmad Fahmi-Dida Sembada, dengan nomor laporan 001/LP/PW/Kota/13.08/IX/2024.

Dalam laporan tersebut, Hendra Bachtiar melaporkan saudara Asep Saepurohman, yang dianggap terlibat dalam kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh tim paslon nomor 3. Kampanye tersebut diduga terjadi pada 24 September 2024, di Masjid Al Jihad, Kecamatan Citamiang, sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan. Alasan utamanya adalah tidak terpenuhinya syarat materil, meskipun unsur kampanye di luar jadwal telah terbukti.

“Dari hasil pemanggilan pihak pelapor, terlapor, serta beberapa saksi terkait yang diperiksa, kami memutuskan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena kurangnya bukti materil. Kampanye di luar jadwal memang terjadi, tetapi bukti materil yang menguatkan tidak mencukupi untuk melanjutkan laporan ini,” ujar Firman dalam keterangan persnya pada Rabu, (02/10/2024)

Firman juga menjelaskan bahwa dalam laporan yang disampaikan, pelapor menyebut Asep Saepurohman sebagai pihak yang melakukan kampanye di luar jadwal. Namun, setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa yang terlibat dalam video kampanye tersebut bukanlah Asep, melainkan seseorang bernama Haji Dadang.

Selain dugaan kampanye di luar jadwal, laporan juga mencakup dugaan praktik politik uang (money politik). Dalam proses pemeriksaan saksi-saksi terkait, muncul nama Yulia yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembagian amplop kepada para jamaah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Hingga saat ini, Yulia sudah dua kali dipanggil oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun belum memenuhi panggilan tersebut.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, Firman mengungkapkan bahwa meskipun batas waktu penanganan laporan telah berakhir pada 1 Oktober 2024, pihaknya masih akan melanjutkan penelusuran lebih lanjut. Penelusuran ini dilakukan berdasarkan informasi awal yang sudah diperoleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut selama tujuh hari ke depan untuk menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan money politik dan kampanye di luar jadwal yang terjadi dalam Pilkada Kota Sukabumi,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan bahwa meskipun status hukum atas laporan ini sudah dianggap selesai, pihaknya tetap akan mendalami informasi yang telah diperoleh.

“Status hukum dari laporan kemarin memang sudah diputuskan, namun kami tetap akan melanjutkan penelusuran berdasarkan informasi awal yang telah kami peroleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya,” tambahnya.

Laporan ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan adanya dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh tim paslon Muraz-Andri di Masjid Al Jihad. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengarahkan jamaah pengajian yang hadir untuk mendukung paslon Muraz-Andri. Tak hanya itu, video lain juga menunjukkan seorang wanita yang diduga membagikan amplop kepada para jamaah yang akan pulang, memperkuat dugaan adanya praktik politik uang.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat Kota Sukabumi, mengingat pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada. Meskipun Bawaslu Kota Sukabumi telah memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut, mereka berkomitmen untuk tetap menelusuri dugaan-dugaan yang muncul berdasarkan informasi awal yang ada. Hal ini penting untuk memastikan agar Pilkada Kota Sukabumi berlangsung dengan bersih, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adanya laporan dan bukti dugaan pelanggaran seperti ini menegaskan bahwa proses pemantauan dan penegakan hukum dalam pemilihan umum tidak hanya berhenti pada laporan formal, tetapi juga menuntut komitmen untuk terus menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang mungkin terjadi. Bawaslu pun diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Munas VII Wushu Indonesia,  Edwin Senjaya Berikan Apresiasi kepada Erlangga Hartarto

    Munas VII Wushu Indonesia, Edwin Senjaya Berikan Apresiasi kepada Erlangga Hartarto

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., menghadiri acara Musyarawarah Nasional (Munas) VII Wushu Indonesia, di Hotel JS Luwansa Jakarta, Jumat (28/1/2022). Selaku Ketua Umum Pengprov Wushu Jawa Barat, Edwin memberikan apresiasi kepada Airlangga Hartarto dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk terselanggaranya Munas VII Wushu Indonesia di Jakarta […]

  • Pemkot Bandung Bersama polri Dan Fakultas Kedokteran Unpad Gelar Vaksinasi  Covid-19

    Pemkot Bandung Bersama polri Dan Fakultas Kedokteran Unpad Gelar Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Polri dan Fakultas Kedokteran Unpad menggelar vaksinasi berbasis keluarga di Sport Jabar Arcamanik, Kamis (24/6/2021). Ada sekitar 2.100 orang yang mengikuti vaksinasi selama satu hari tersebut. Vaksinasi berbasis keluarga merupakan pemberian vaksin kepada setiap anggota keluarga dengan syarat sesuai aturan yang berlaku. “Alhamdulillah kami […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Polsek Cimahi Lakukan Bakti Sosial

    Sambut Hari Bhayangkara ke 79 Polsek Cimahi Lakukan Bakti Sosial

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cimahi lakukan sejumlah kegiatan bakti sosial di wilayah binaan salahsatunya dengan melakukan bersih-bersih tempat ibadah di Mesjid Al-Ishlah di Jalan Encep Kartawiria, Kel. Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara dan menyerahkan bantuan kepada marbot. Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan S.H,memgatakan kegiatan untuk lebih meningkatkan kedekatan dengan masyarakat juga meningkatkan […]

  • Zona Kuning, Pemkot Bandung Belum Izinkan tempat Hiburan Beroperasi

    Zona Kuning, Pemkot Bandung Belum Izinkan tempat Hiburan Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengizinkan tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Pasalnya Kota Bandung masih berada dalam zona kuning dan tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Besar (PSBB) proporsional.  “Belum (diizinkan). Kita masih zona kuning. Kita sudah berikan gambaran. Kalau mau buka itu pertama label harus ke zona biru. Untuk menuju zona biru itu […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan: Musrenbang Wadah Aspirasi Masyarakat

    Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan: Musrenbang Wadah Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan Gedebage, di Pendopo Kantor Kecamatan Gedebage, Kamis (10/2/2022). Dalam sambutannya, Tedy mengingatkan tentang pentingnya peningkatan kesadaran disiplin protokol kesehatan, serta upaya pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan secara kolektif melalui pola komunikasi dan kolaborasi. Terlebih, berdasarkan data terkait […]

  • Ketua Dewan Dorong Koperasi Merah Putih di Kota Bandung Jadi Pionir Ekonomi Kerakyatan

    Ketua Dewan Dorong Koperasi Merah Putih di Kota Bandung Jadi Pionir Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Bimbingan teknis Perkoperasian Bagi Pengurus dan Pengawas KKMP (Koperasi Kelurahan Merah Putih) di Hotel Savoy Homann, Selasa 16 September 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen, Kepala Dinas KUKM beserta Pengawas dan pengurus Koperasi […]

expand_less