Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Bawaslu Kota Sukabumi: Laporan Dugaan Money Politik dan Kampanye di Luar Jadwal Pilkada Tidak Dilanjutkan, Masih Akan Ditelusuri

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal dan politik uang yang melibatkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami, pada Pilkada Kota Sukabumi.

Laporan ini dilayangkan oleh Hendra Bachtiar, tim kuasa hukum paslon nomor urut 1, Achmad Fahmi-Dida Sembada, dengan nomor laporan 001/LP/PW/Kota/13.08/IX/2024.

Dalam laporan tersebut, Hendra Bachtiar melaporkan saudara Asep Saepurohman, yang dianggap terlibat dalam kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh tim paslon nomor 3. Kampanye tersebut diduga terjadi pada 24 September 2024, di Masjid Al Jihad, Kecamatan Citamiang, sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan. Alasan utamanya adalah tidak terpenuhinya syarat materil, meskipun unsur kampanye di luar jadwal telah terbukti.

“Dari hasil pemanggilan pihak pelapor, terlapor, serta beberapa saksi terkait yang diperiksa, kami memutuskan bahwa laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena kurangnya bukti materil. Kampanye di luar jadwal memang terjadi, tetapi bukti materil yang menguatkan tidak mencukupi untuk melanjutkan laporan ini,” ujar Firman dalam keterangan persnya pada Rabu, (02/10/2024)

Firman juga menjelaskan bahwa dalam laporan yang disampaikan, pelapor menyebut Asep Saepurohman sebagai pihak yang melakukan kampanye di luar jadwal. Namun, setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa yang terlibat dalam video kampanye tersebut bukanlah Asep, melainkan seseorang bernama Haji Dadang.

Selain dugaan kampanye di luar jadwal, laporan juga mencakup dugaan praktik politik uang (money politik). Dalam proses pemeriksaan saksi-saksi terkait, muncul nama Yulia yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembagian amplop kepada para jamaah yang hadir dalam kegiatan tersebut. Hingga saat ini, Yulia sudah dua kali dipanggil oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun belum memenuhi panggilan tersebut.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, Firman mengungkapkan bahwa meskipun batas waktu penanganan laporan telah berakhir pada 1 Oktober 2024, pihaknya masih akan melanjutkan penelusuran lebih lanjut. Penelusuran ini dilakukan berdasarkan informasi awal yang sudah diperoleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut selama tujuh hari ke depan untuk menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan money politik dan kampanye di luar jadwal yang terjadi dalam Pilkada Kota Sukabumi,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan bahwa meskipun status hukum atas laporan ini sudah dianggap selesai, pihaknya tetap akan mendalami informasi yang telah diperoleh.

“Status hukum dari laporan kemarin memang sudah diputuskan, namun kami tetap akan melanjutkan penelusuran berdasarkan informasi awal yang telah kami peroleh dari hasil pemeriksaan sebelumnya,” tambahnya.

Laporan ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan adanya dugaan kampanye terselubung yang dilakukan oleh tim paslon Muraz-Andri di Masjid Al Jihad. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengarahkan jamaah pengajian yang hadir untuk mendukung paslon Muraz-Andri. Tak hanya itu, video lain juga menunjukkan seorang wanita yang diduga membagikan amplop kepada para jamaah yang akan pulang, memperkuat dugaan adanya praktik politik uang.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat Kota Sukabumi, mengingat pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada. Meskipun Bawaslu Kota Sukabumi telah memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan tersebut, mereka berkomitmen untuk tetap menelusuri dugaan-dugaan yang muncul berdasarkan informasi awal yang ada. Hal ini penting untuk memastikan agar Pilkada Kota Sukabumi berlangsung dengan bersih, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adanya laporan dan bukti dugaan pelanggaran seperti ini menegaskan bahwa proses pemantauan dan penegakan hukum dalam pemilihan umum tidak hanya berhenti pada laporan formal, tetapi juga menuntut komitmen untuk terus menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang mungkin terjadi. Bawaslu pun diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kesehatan diri, Nunung Camat Purabaya Konsinten Donor Darah

    Jaga Kesehatan diri, Nunung Camat Purabaya Konsinten Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Camat Purabaya Nunung Nurhayati terus berkomitmen dalam melakukan donor upaya memberikan manfaat kesehatan bagi dirinya dan orang lain. Kali ini dilaksanakan kedua kali di tahun 2021, sebagai upaya membantu orang lain dan mudah-mudahan memberikan manfaat bagi kita semua,” ucapnya, Senin (12/04/21). Menurut Nunung, dengan donor darah dampaknya bisa membantu memperlancar aliran darah, […]

  • Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi Gelar Aksi Donor Darah

    Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan bakti sosial Donor darah. di Aula Desa Purabaya. Rabu, (27/1/2021). Pjs. Desa Purabaya Ramdani mengungkapkan, meskipun ditengah pandemi Covid-19 ini, kegiatan sosial harus tetap berjalan. Tapi, pihaknya juga menandaskan, kegiatan aksi sosial tersebut tetap dengan cara Protokol Kesehatan (Prokes).”Aksi sosial ini kita tetap mengeepankan Prokes, yakni […]

  • Tedy Rusmawan Sambut Baik Kiprah ICMI Kota Bandung

    Tedy Rusmawan Sambut Baik Kiprah ICMI Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan Pelantikan dan Pengukuhan Majelis Pengurus Orsat Tingkat Kecamatan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (18/6/2022). Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan dilanjut dengan Pelantikan dan Pengukuhan, Penandatanganan Berita Acara Pengukuhan ICMI orsat […]

  • DPRD Perkuat Sinergi Bersama Forum RW Kota Bandung

    DPRD Perkuat Sinergi Bersama Forum RW Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., beserta Ketua Badan Pendiri Forum RW Kota Bandung, yang juga Anggota DPRD Kota Bandung Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., menghadiri rapat kerja Forum RW Kota Bandung, di Hotel Grand Cipaku, Bandung, Senin (20/2/2023). Hadir pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ketua […]

  • Rencana Pemindahan Gedung DPRD Kota Sukabumi Kembali Diusulkan Melalui RPJMD

    Rencana Pemindahan Gedung DPRD Kota Sukabumi Kembali Diusulkan Melalui RPJMD

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wacana pemindahan gedung perkantoran Kota Sukabumi ke wilayah Kecamatan Cibereum kembali mencuat. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi berencana akan mengajukan kembali rencana pemindahan gedung baru di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Selasa (10/10). Dalam keterangannya, Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara mengatakan, rencana pemindahan gedung DPRD Kota Sukabumi […]

  • Hari Batik Nasional: Kota Bandung Pamerkan Batik Khas Raksasa Berukuran 450 meter

    Hari Batik Nasional: Kota Bandung Pamerkan Batik Khas Raksasa Berukuran 450 meter

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kain batik berukuran 450 meter dipamerkan di Kota Bandung, tepatnya di Hotel Pullman dan Ibis Styles Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro No. 27 Kota Bandung. Dua batik dengan panjang 40 meter dan lebar 6 meter yang dibentangkan di Kota Bandung ini merupakan simbol peringatan Hari Batik Nasional dengan mengangkat tema Pesona Batik […]

expand_less