Pemkot Sukabumi Pastikan Seluruh Jabatan Eselon II Terisi Definitif, BKPSDM Genjot Sistem Talenta ASN
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- visibility 86
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memastikan, seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau eselon II di lingkungan pemerintah daerah kini telah terisi secara definitif tanpa ada lagi pejabat berstatus Pelaksana Tugas (PLT). Kondisi ini disebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat kinerja organisasi dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan terdapat sekitar 30 jabatan strategis yang saat ini sudah terisi penuh, mulai dari Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, hingga Staf Ahli.
“Struktur organisasi sudah lengkap dan seluruh pejabat telah definitif. Kami optimistis kinerja perangkat daerah akan semakin baik,” ujar Taufik, Jumat (12/6/2026).
Menurut Taufik, pemerintah daerah tidak akan membiarkan kekosongan jabatan berlangsung lama, terutama yang terjadi akibat pejabat memasuki masa pensiun. Untuk itu, Pemkot telah menyiapkan pola pengisian jabatan melalui Sistem Manajemen Talenta agar proses pengangkatan dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan berbasis merit.
“Kalau usia pensiun jatuh pada tanggal tertentu, beberapa hari setelahnya harapannya jabatan sudah bisa langsung terisi. Kami tidak ingin posisi strategis terlalu lama dijabat PLT,”jelasnya.
Ia menambahkan, Sistem Manajemen Talenta menjadi instrumen utama dalam penerapan sistem merit di lingkungan Pemkot Sukabumi. Melalui sistem ini, promosi dan rotasi ASN tidak lagi hanya mengacu pada pangkat atau masa kerja, tetapi juga berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak yang terukur.
Setiap aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan dalam kelompok atau “boks talenta” yang dapat berubah sesuai hasil evaluasi berkala. Penilaian tersebut mencakup asesmen kompetensi, prestasi kerja, penghargaan, pengalaman, sertifikasi, hingga peningkatan pendidikan.
“Pegawai yang berada di boks tertentu bisa naik jika kinerja dan kompetensinya meningkat, dan bisa juga turun jika hasil asesmen menurun. Evaluasi dilakukan secara berkala,” tambah Taufik.
Sistem tersebut terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang digunakan untuk memetakan potensi ASN secara menyeluruh.
Meski demikian, Taufik mengungkapkan masih terdapat beberapa jabatan yang memerlukan persetujuan pemerintah pusat, seperti Inspektur, Camat, serta posisi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Proses pengisian jabatan tersebut melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, meski JPT telah terisi penuh, masih terdapat satu kekosongan pada jenjang eselon III, yakni Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial. Posisi tersebut akan segera diisi seiring adanya rencana pensiun pejabat sebelumnya.
“Kami upayakan setiap kekosongan jabatan bisa segera diisi agar pelayanan tetap optimal,”pungkasnya.ardan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar