Breaking News
Trending Tags

Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2024, Jumat (11/8/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan, Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2024, telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung pada Rapat Bamus tanggal 14 Juli 2023.

Lebih jauh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung . Rapat Paripurna yang dihadiri Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (11/8/2023).

Berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (6) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa ”Kebijakan Umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna”.

“Selanjutnya sesuai hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 11 Agustus 2023, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah mendapat persetujuan bersama antara pihak DPRD dalam hal ini oleh Badan Anggaran dan pihak eksekutif (Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung).

Persetujuan ini berdasarkan hasil pembahasan dalam forum Rapat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung sesuai ketentuan Pasal 88 huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

“Persetujuan bersama tersebut kami tuangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Bandung. Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pocari Sweat Run Bandung 2026 Digelar Dua Hari, Simak Rute 10K dan Half Marathon

    Pocari Sweat Run Bandung 2026 Digelar Dua Hari, Simak Rute 10K dan Half Marathon

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 2.934
    • 0Komentar

      BANDUNG,Mbinews  – Warga Kota Bandung dan pengguna jalan diminta mengantisipasi rekayasa lalu lintas menyusul pelaksanaan Pocari Sweat Run Bandung 2026 yang akan berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu, 19-20 September 2026. Ajang lari tahunan tersebut dipusatkan di kawasan Balai Kota Bandung dan diperkirakan melibatkan sekitar 16.000 pelari. Sebanyak 7.600 peserta dijadwalkan mengikuti kategori 10 kilometer […]

  • Nyaris Rampung Pembangunan Pedestrian Ahmad Yani, Anggota DPRD Berikan Saran Kepada Pemkot Sukabumi

    Nyaris Rampung Pembangunan Pedestrian Ahmad Yani, Anggota DPRD Berikan Saran Kepada Pemkot Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pembangunan pedestrian Jalan Ahmad Yani, hingga saat ini masih terus berlangsung. Rencananya, pada akhir Desember 2021 nanti, ditargetkan rampung, Rabu (22/12/2021). Pada pembangunan pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, di sisi kanan dan sisi kiri, juga disediakan jalur ramah disabilitas. Namun, hingga saat ini jalur ramah disabilitas yang tersedia, masih terhalan oleh […]

  • Komisi Informasi Jawa Barat Kembali Gelar FGD Tahap II Tentang IKIP

    Komisi Informasi Jawa Barat Kembali Gelar FGD Tahap II Tentang IKIP

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) tahap II tentang indeks keterbukaan informasi public (IKIP) bertempat di ruang Rapat Komisi Informasi Jawa Barat, Senin (22/03/21). FGD kali ini merupakan tahapan pemantauanwawancara langsung pada 15 informan ahli untuk memperoleh persepsi indeks  keterbukaan informasi di Jawa Barat. Acara FGD […]

  • Komisi IV Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan Kota Bandung, Antisipasi DBD Merebak

    Komisi IV Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan Kota Bandung, Antisipasi DBD Merebak

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi program demam berdarah dengue (DBD), di Harris Hotel & Conventions Ciumbuleuit, pada Selasa, 21 Oktober 2025. Dalam paparannya bertajuk “Optimalisasi Peran Legislator dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue […]

  • JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

    JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, MBInews.id  – Putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam terdakwa dalam kasus penembakan terhadap salah seorang kontraktor asal Bandung, dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Robani, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Kamis (26/12/2019). Dalam tuntutannya, Irfan Nur Alam bersama rekannya Soleh Saputra dan Udin […]

  • DPRD Jabar Terima Konsultasi Upaya Peningkatan PAD dari DPRD Kabupaten Bogor

    DPRD Jabar Terima Konsultasi Upaya Peningkatan PAD dari DPRD Kabupaten Bogor

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat terima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka konsultasi terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kunjungan kerja dalam rangka konsultasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah. Sugianto Nanggolah menjelaskan, kunjungan kerja yang dilakukan Komisi II dan […]

expand_less