Breaking News
Trending Tags

Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Telah Periksa 8331 Hewan Kurban

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Menjelang hari raya Iduladha, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memeriksa 8331 Hewan untuk dipastikan kesehatannya.

Hal ini terus dilakukan Pemkot Bandung demi mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meluas.

“Kami dorong terus dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban yg dijual di pasaran,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.

Yana juga memastikan, seluruh dosis vaksinasi PMK telah selesai diberikan kepada hewan ternak sebanyak 200 dosis.

“Ini kita baru dapat 200 dosis vaksin kita udh berikan semua kepada peternak,” katanya.

Lebih lanjut Yana mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli hewan kurban. Ia meminta masyarakat untuk memakai aplikasi e-selamat untuk mengecek kesehatan hewan yang akan dibeli

“Lewat aplimasi e-selamat ada barcodenya. Ada history hewan juga di sana. Masyarakat tidak perlu khawatir saat melakukan ibadah kurban,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengaku telah memeriksa 8.331 Hewan yang datanya terintegrasi melalui aplikasi e-selamat.

“Untuk menghindari bahwa hewan diperiksa itu sehat, selain kalung sehat, didalam kalung itu juga masuk ke dalam aplikasi e-selamat (sehat layak makin tenang) supaya bisa teridentifikasi,” kata Gin Gin.

“Per tanggal 5 Juli sudah ada 8.331 hewan yang terdata dalam aplikasi,” lanjutnya.

Dari 8331 hewan yang telah diperiksa, kata Gin Gin, terdapat 2.068 hewan tidak layak. Dengan rincian 6.587 domba yang telah diperiksa, terdapat 1.695 domba yang tidak layak.

Selanjutnya, 1.638 ekor sapi telah diperiksa, terdapat 355 ekor sapi tidak layak. Untuk kambing, sebanyak 105 ekor kambing diperiksa dengan 17 di antaranya dinyatakan tidak layak. Sementara 1 ekor Kerbau yang diperiksa dan dinyatakan tidak layak.

“Kami terus melakukan pemeriksaan, memastikan hewan yang akan dijual kepada masyarakat dijamin kesehatannya,” katanya.

Lebih lanjut, Gin Gin mengatakan, apabila terdapat hewan yang bergejala PMK, masyarakat bisa menghubungi DKPP melalui hotline PMK DKPP dengan nomor telepon 0889 1001 117. (rob-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kata Ketua DPRD Mengenai Hasil Reses Para Anggota DPRD Kota Sukabumi

    Ini Kata Ketua DPRD Mengenai Hasil Reses Para Anggota DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pendidikan, Kesehatan, dan fasilitas umum masih menjadi persoalan yang di keluhkan oleh masyarakat. Hal itu, dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, usai rapat paripurna, penyampaian hasil reses anggota DPRD Kota Sukabumi, mas persidangan dua tahun 2022-2023. Kamis, (9/3). “Memang kebanyakan masalah pendidikan dan kesehatan hasil laporan resesnya para anggota DPRD. Tapi, ada […]

  • Stasiun Dan Bandara Di Kota Bandung 100 Persen Siap Layani Pemudik

    Stasiun Dan Bandara Di Kota Bandung 100 Persen Siap Layani Pemudik

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jelang puncak mudik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memantau persiapan stasiun dan bandara dalam melayani para pemudik. Dari hasil kunjungan ke Stasiun Bandung pada Senin, 25 April 2022, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, seluruh fasilitas bagi para calon penumpang sudah sangat baik. “Pelayanan untuk para calon penumpang kereta api sudah sangat bagus […]

  • Ketua Fraksi PKS Desak Pemkot Sukabumi Segera Bangun Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

    Ketua Fraksi PKS Desak Pemkot Sukabumi Segera Bangun Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi didesak segera membangun rumah singgah bagi anak jalanan. Pasalnya, hampir disudut ruas jalan  banyak anak-jalanan yang  menghiasai wajah kota moci tersebut.”Ya, saya usulkan agar Pemda bisa membangun rumah singgah bagi anak jalanan atau terlantar,”ujar Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lukmansyah usai hearing dengan Dinas Sosial di Gedung […]

  • Cakupan Vaksinasi Covid-19 Sudah 93 Persen, Ngatiyana: Terus Berlanjut di Tahun 2022

    Cakupan Vaksinasi Covid-19 Sudah 93 Persen, Ngatiyana: Terus Berlanjut di Tahun 2022

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MBINews.id – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk vaksinasi Covid-19 membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Bagaimana tidak, hingga saat ini capaian vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 90 Persen. Meski hasilnya cukup memuaskan, tahun depan Pemkot Cimahi akan terus menggelar vaksinasi. Salah satunya dengan melakukan gebyar vaksin Covid-19. “Untuk saat ini cangkupan di Cimahi vaksinasinya sudah diatas […]

  • Perlu Peningkatan Penegakan Hukum dan Aturan untuk Tertibkan Reklame di Kota Bandung

    Perlu Peningkatan Penegakan Hukum dan Aturan untuk Tertibkan Reklame di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat, ST menyampaikan kepada MBInews.id, bahwa untuk mendorong upaya penegakan hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Pansus 3, kini tengah di bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame, dikarenakan banyak Reklame di Kota Bandung yang tidak berizin. Sehimgga, perlu meningkatkan penegakkan […]

  • Perubahan Judul Raperda: Pembudayaan Ideologi Menjadi Pembinaan Ideologi

    Perubahan Judul Raperda: Pembudayaan Ideologi Menjadi Pembinaan Ideologi

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sejumlah rekomendasi diberikan, kepada Pansus 2 DPRD Kota Bandung yang sedang membahas, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila, dalam pelaksanaannya di usulkan kepada Pansus 2 DPRD Kota Bandung, salah satunya perubahan judul Raperda dari Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Pembinaan Ideologi Pencasila dan Wawasan Kebangsaan. Hal tersebut diungkapkan […]

expand_less