Breaking News
Trending Tags

HMI, Cipayung Plus Sukabumi Jangan Mau Dipecah Isu Tak Jelas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Okt 2020
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id. Ketua Himpunas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi Yanggimas Anggara memandang Cipayung Plus merupakan elemen yang pertamakali menggagas dan bergerak bersama-sama di Sukabumi turun menyuarakan penolakan Omnibus Law dijadikan sebagai Undang-undang Negara.

” Cipayung Plus juga yang pertama kali memiliki catatan-catatan kritis Omnibus Law yang diserahkan kepada DPRD Kota Sukabumi dari masing-masing Organ yang tergabung dari HMI, IMM, PMII, GMNI dan HIMASI, yang selanjutnya telah mendorong DPRD Kota Sukabumi untuk menyatakan sikap secara lembaga legislatif, katanya Rabu (14/10/20).

Melihat gerakan yang sangat masif yang dibangun oleh Cipayung Plus Sukabumi, diantaranya telah melakukan beberapa kali aksi terhitung sudah jilid ke-5 cipayung plus tetap solid dan menjunjung tinggi nilai perjuangan didaerah Sukabumi. Tentunya HMI Cabang Sukabumi sangat berbangga dan berterimakasih kepada para Pimpinan Cipayung Plus Sukabumi telah menghibahkan jiwa raganya untuk terus merawat nafas perjuangan” ujarnya.

” Dengan Kondisi hari ini dan berbagai polemik yang terjadi, diantaranya adalah hadirnya issue-issue dan bola-bola api panas yang berhembus dengan begitu cepat, sehingga menghegemony dan sangat mengganggu romantika gerakan Cipayung Plus Sukabumi,” ujar Yanggimas.

Dirinya kata Yanggimas, selaku ketua Umum HMI Cabang Sukabumi memohon maaf kepada seluruh para pimpinan cipayung Plus Sukabumi, terutama kepada DPC GMNI Sukabumi, karena telah membuat polemik yang terjadi diinternalnya terhadap implikasi dari issue-issue yang beredar dan jelas sangat mengganggu.

” Saya Yanggimas Anggara selaku Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, Bila mana ada pengurus ataupun Kader HMI yang terbawa suasana oleh issue-issue yang beredar tersebut, dengan keikhlasan hati dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada ketua Umum DPC GMNI Sukabumi Anggi Fauzi,” tegasnya. (Dian/Mbi).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Sukabumi Deflasi M-to-M sebesar 0,35 Persen, di Februrai 2025

    Kota Sukabumi Deflasi M-to-M sebesar 0,35 Persen, di Februrai 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Akibat turunya beberapa indeks kelompok pengeluaran, seperti, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 15,18 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,46 persen, membuat Kota Sukabumi alami deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,35 persen pada Februari 2025. “Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, Februari 2025 […]

  • Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung Tanam Lima Pohon Durian Penuh Makna

    Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung Tanam Lima Pohon Durian Penuh Makna

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Selepas rutinitas apel pagi Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung menanam 5 pohon durian yang memiliki makna penting bagi keberlangsungan kehidupan terutama lingkungan hidup untuk generasi yang akan datang. Penanaman 5 pohon duren berlangsung di halaman gedung DPRD  Kota Bandung memanfaatkan lahan kosong disekitaran pekarangan perkembangan dan lahan kosong yang ada. Pohon […]

  • Pemkot Bandung tertibkan 598 Reklame ilegal

    Pemkot Bandung tertibkan 598 Reklame ilegal

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews,        Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk segera menertibkan reklame ilegal. kini terdapat  reklame ilegal mencapai 598 titik di 34 Ruas jalan di Kota Bandung. Reklame ilegal tersebut  segara ditertibkan dan dibongkar . Kita konsisten dengan aturan,  kata Ema di […]

  • Dari Bali, SMSI Perkuat Kolaborasi Media untuk Kawal Program Jaga Desa

    Dari Bali, SMSI Perkuat Kolaborasi Media untuk Kawal Program Jaga Desa

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 968
    • 0Komentar

      DENPASAR,Mbinews   – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menunjukkan keseriusannya mengimplementasikan kerja sama strategis dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Hanya sepekan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, SMSI langsung membentuk dan melantik Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026). Langkah cepat tersebut menjadi implementasi awal program kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS […]

  • Kick Off Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Sukabumi

    Kick Off Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi mulai melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Rabu (22/12/2021). Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, meninjau langsung proses gelaran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, yang di gelar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kota Sukabumi Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Wali Kota […]

  • Pekan Ini, Lima Komoditas Turun Harga

    Pekan Ini, Lima Komoditas Turun Harga

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sejumlah Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Tradisional dan Modern di Kota Sukabumi alami penurunan harga. Seperti, telur ayam negeri dari semula Rp24 ribu per kg, menjadi Rp23 ribu per kg, bawang merah dari Rp24 ribu menjadi Rp22 ribu per kg. Kemudian disuusl oleh cabai rawit hijau yang saat ini dibandrol Rp20 ribu atau […]

expand_less