Breaking News
Trending Tags

JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA, MBInews.id  – Putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam terdakwa dalam kasus penembakan terhadap salah seorang kontraktor asal Bandung, dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Robani, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Kamis (26/12/2019).

Dalam tuntutannya, Irfan Nur Alam bersama rekannya Soleh Saputra dan Udin Samsudin dituntut masing-masing 2 bulan penjara dikurangi masa tahanan oleh JPU Agus Robani, karena dinilai telah melanggar pasal 360 ayat 2 yang merupakan pasal alternative dari pasal 170 ayat 1 sebagaimana yang didakwakan.

Irfan Nur Alam dalam sidang perdana Senin (16/12/2019) lalu, didakwa telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa, sebagaimana dimaksud Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 360 Ayat (2) KHUPidana.  

Dakwaan JPU Kejaksaan Negeri Majalengka itu, berbeda dengan pernyataan pihak kepolisian di media yang menetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

Dengan adanya perbedaan antara pernyataan kepolisian dan dakwaan JPU tersebut menimbulkan kesan ada perubahan pasal yang diterapkan terhadap Irfan oleh pihak Jaksa.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Majalengka Faisal Amin, SH., menyatakan pihaknya tidak melakukan perubahan pasal, katanya, saat ditemui wartawan di Senin (23/12/2019) lalu.

Memang pada saat penyidikan, penyidik mengsangkakan dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang darurat. Namun setelah menerima berkas, dan diteliti, ternyata senjata api yang digunakan dan meletus itu berijin dan legal.

“Untuk itu kami meminta ahli khusus dari polda Jabar kasi Yanmin (intel) untuk menerangkan keabsahan senjata dan diperoleh keterangan bahwa senjata ini diurus secara legal. Saya minta penyidik untuk periksa siapa yang berwenang menerbitkan dan yang mengurus nomor register senjata api ini dan disampaikan bahwa itu tercatat, artinya ada ijin dari mabes polri,” kata Faisal.

Oleh karena itu menurut kami, lanjut Faisal, Pasal yang tidak akan terbukti, buat apa didakwakan. Dengan adanya senjata itu legal, dan ada keabsahan serta sesuai aturan, otomatis pasal UU Darurat tanpa hak tidak akan terpenuhi karena yang bersangkutan punya hak.

Untuk itu kami meminta kepada penyidik untuk mencari pasal yang lebih sesuai, dan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 360 Ayat (2) KHUPidana yang kemudian kita terima, jelas Faisal. *

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komoditas Di Kota Sukabumi Alami Deflasi 0, 40 Persen

    Komoditas Di Kota Sukabumi Alami Deflasi 0, 40 Persen

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Banyaknya beberapa komoditas alami penurunan harga di lapangan, Kota Sukabumi alami deflasi 0,04 persen di bulan oktober 2019. Komoditas yang memicu terjadinya deflasi berada pada dua kelompok pengeluaran yakni kelompok bahan makanan dan kelompok sandang.”Hasil pendataaan yang dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi, di bulan oktober kita alami deflasi […]

  • Yana Kembali Ingatkan Pemilik Mobil Sediakan Tempat Sampah

    Yana Kembali Ingatkan Pemilik Mobil Sediakan Tempat Sampah

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali mengingatkan para pemilik mobil di Kota Bandung untuk menyediakan sampah di dalam kendaraannya. Hal itu disampaikan Yana saat menerima audiensi Komunitas Otomotif Night City Rally (NCR) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Kamis (2/5/2019). “Untuk menjaga kebersihan Kota Bandung, tentunya satu tempat sampah untuk satu […]

  • Resmikan Ruas Tol Terpanjang, Presiden Jokowi Targetkan Tol Lampung – Aceh Selesai 2024

    Resmikan Ruas Tol Terpanjang, Presiden Jokowi Targetkan Tol Lampung – Aceh Selesai 2024

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    LAMPUNG, MBInews.id – Presiden Jokowi memberikan sambutan pada peresmian Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, di Gerbang Tol Simpang Pematang KM 240, Kec. Simpang Pematang, Kab. Mesuji, Provinsi Lampung, Jumat (15/11) siang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Trans Sumatra pada Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang […]

  • Dorong Percepat Penanganan Covid-19, bank bjb Serahkan 1.500 APD Kepada Pemkab Tangerang

    Dorong Percepat Penanganan Covid-19, bank bjb Serahkan 1.500 APD Kepada Pemkab Tangerang

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TANGERANG, MBInews.id – bank bjb kembali melakukan aksi korporasi dalam rangka mendorong percepatan penanganan COVID-19 di tanah air. Setelah serangkaian bantuan yang sebelumnya dilakukan, kali ini sumbangsih perseroan ditunjukan dalam bentuk penyerahan 1.500 alat pelindung diri (APD) kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Penyerahan 1.500 unit APD itu dilakukan langsung oleh Pemimpin bank bjb Kantor […]

  • Jubir Nu Pasti, Sabilulungan Tunggu Hasil Real Count KPU

    Jubir Nu Pasti, Sabilulungan Tunggu Hasil Real Count KPU

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SOREANG, MBInews.id – Tim pemenangan paslon bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) masih menunggu hasil real count perolehan suara Pilbup Bandung 2020 oleh KPU Kabupaten Bandung. Juru Bicara NU Pasti Sabilulungan Dadang Rusdiana menuturkan sementara dari hasil real count berdasarkan formulir C1 di tabulasi internal masih unggul dibanding dua palson […]

  • Bangga Buatan Indonesia, Yana Ajak Warga Beli Produk Lokal

    Bangga Buatan Indonesia, Yana Ajak Warga Beli Produk Lokal

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap mendorong untuk mengembangkan produk lokal guna meningkatkan ekonomi Kota Bandung. Hal itu ditegaskan Pelaksana Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di sela sela mengikuti acara atas arahan presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada acara “Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia kepada Menteri dan Kepala Daerah”, di Nusa Dua Bali, […]

expand_less