Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA, MBInews.id  – Putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam terdakwa dalam kasus penembakan terhadap salah seorang kontraktor asal Bandung, dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Robani, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Kamis (26/12/2019).

Dalam tuntutannya, Irfan Nur Alam bersama rekannya Soleh Saputra dan Udin Samsudin dituntut masing-masing 2 bulan penjara dikurangi masa tahanan oleh JPU Agus Robani, karena dinilai telah melanggar pasal 360 ayat 2 yang merupakan pasal alternative dari pasal 170 ayat 1 sebagaimana yang didakwakan.

Irfan Nur Alam dalam sidang perdana Senin (16/12/2019) lalu, didakwa telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa, sebagaimana dimaksud Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 360 Ayat (2) KHUPidana.  

Dakwaan JPU Kejaksaan Negeri Majalengka itu, berbeda dengan pernyataan pihak kepolisian di media yang menetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

Dengan adanya perbedaan antara pernyataan kepolisian dan dakwaan JPU tersebut menimbulkan kesan ada perubahan pasal yang diterapkan terhadap Irfan oleh pihak Jaksa.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Majalengka Faisal Amin, SH., menyatakan pihaknya tidak melakukan perubahan pasal, katanya, saat ditemui wartawan di Senin (23/12/2019) lalu.

Memang pada saat penyidikan, penyidik mengsangkakan dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang darurat. Namun setelah menerima berkas, dan diteliti, ternyata senjata api yang digunakan dan meletus itu berijin dan legal.

“Untuk itu kami meminta ahli khusus dari polda Jabar kasi Yanmin (intel) untuk menerangkan keabsahan senjata dan diperoleh keterangan bahwa senjata ini diurus secara legal. Saya minta penyidik untuk periksa siapa yang berwenang menerbitkan dan yang mengurus nomor register senjata api ini dan disampaikan bahwa itu tercatat, artinya ada ijin dari mabes polri,” kata Faisal.

Oleh karena itu menurut kami, lanjut Faisal, Pasal yang tidak akan terbukti, buat apa didakwakan. Dengan adanya senjata itu legal, dan ada keabsahan serta sesuai aturan, otomatis pasal UU Darurat tanpa hak tidak akan terpenuhi karena yang bersangkutan punya hak.

Untuk itu kami meminta kepada penyidik untuk mencari pasal yang lebih sesuai, dan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 360 Ayat (2) KHUPidana yang kemudian kita terima, jelas Faisal. *

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp89,3 Miliar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

    Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp89,3 Miliar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.170
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memilih skema pembiayaan alternatif untuk mengejar kebutuhan pembangunan infrastruktur yang tidak seluruhnya mampu ditopang oleh kapasitas fiskal tahunan. Pemkot Sukabumi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp89,327 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI dengan tenor tiga tahun untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur pada Tahun Anggaran 2027. […]

  • LPM Genap 25 Tahun, Wujud Sinergi Pembangunan di Kota Bandung

    LPM Genap 25 Tahun, Wujud Sinergi Pembangunan di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, koranprogresif.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, dinamika pembangunan kota yang terus bergerak cepat, membuat  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)  menjadi mitra strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Selama ini, LPM membantu merancang, mengawal, dan memastikan program-program pembangunan di tingkat kelurahan dan kecamatan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. “Saya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh pengurus […]

  • Dukung Pengelolaan Zakat, Pj Wali Kota Sukabumi Raih Penghargaan Baznas Award 2024

    Dukung Pengelolaan Zakat, Pj Wali Kota Sukabumi Raih Penghargaan Baznas Award 2024

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi meraih penghargaan dari Baznas RI, dnegan kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasioanal Republik Indonesia (Baznas RI), Noor Achmad, yang disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, dalam acara Baznas Award 2024, di Jakarta. Kamis, (29/2/2024). Penghargaan ini […]

  • Panen Raya, Momentum Positif Ketahanan Pangan Kota Bandung

    Panen Raya, Momentum Positif Ketahanan Pangan Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ada kabar gembira bagi masyarakat Kota Bandung. Pada Selasa, 17 Mei 2022, ada panen raya padi yang berlangsung di Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung. Panen raya padi ini menghasilkan sekitar 8 ton padi. Angka tersebut naik dari kisaran 6-7 ton padi yang biasa dipanen. Menggembirakannya lagi, panen raya yang menerapkan pendekatan […]

  • Prof Agus Purnomo Dikukuhkan sebagai Guru Besar

    Prof Agus Purnomo Dikukuhkan sebagai Guru Besar

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) menggelar Sidang Terbuka Senat untuk pengukuhan Guru Besar bidang logistik Prof Dr. Ir. Agus Purnomo, MT, CLMIT. Pengukuhan dilakukan di Auditorium YPBPI, Jalan Sari Asih, Kota Bandung, Rabu 5 Februari 2025. Hadir jajaran senat akademik, jajaran direksi Pos Indonesia, antara lain Direktur Bisnis Jasa Keuangan Haris, […]

  • Bakmi Pelita 2: Bakmi Hidden Gem Halal Yang Enak Dan Melegenda

    Bakmi Pelita 2: Bakmi Hidden Gem Halal Yang Enak Dan Melegenda

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Bakmi menjadi salah satu olahan mi yang disukai banyak orang. Makanan ini merupakan salah satu yang dipopulerkan oleh pedagang-pedagang Tiongkok ke Indonesia. Kota Bandung tentu saja punya banyak sekali kedai bakmi di setiap daerahnya, salah satunya adalah Bakmi Pelita 2, yang sudah ada sejak tahun 1988. Pada awalnya berlokasi di Pagarsih, lalu […]

expand_less