Breaking News
Trending Tags

JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA, MBInews.id  – Putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam terdakwa dalam kasus penembakan terhadap salah seorang kontraktor asal Bandung, dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Robani, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Kamis (26/12/2019).

Dalam tuntutannya, Irfan Nur Alam bersama rekannya Soleh Saputra dan Udin Samsudin dituntut masing-masing 2 bulan penjara dikurangi masa tahanan oleh JPU Agus Robani, karena dinilai telah melanggar pasal 360 ayat 2 yang merupakan pasal alternative dari pasal 170 ayat 1 sebagaimana yang didakwakan.

Irfan Nur Alam dalam sidang perdana Senin (16/12/2019) lalu, didakwa telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa, sebagaimana dimaksud Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 360 Ayat (2) KHUPidana.  

Dakwaan JPU Kejaksaan Negeri Majalengka itu, berbeda dengan pernyataan pihak kepolisian di media yang menetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

Dengan adanya perbedaan antara pernyataan kepolisian dan dakwaan JPU tersebut menimbulkan kesan ada perubahan pasal yang diterapkan terhadap Irfan oleh pihak Jaksa.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Majalengka Faisal Amin, SH., menyatakan pihaknya tidak melakukan perubahan pasal, katanya, saat ditemui wartawan di Senin (23/12/2019) lalu.

Memang pada saat penyidikan, penyidik mengsangkakan dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang darurat. Namun setelah menerima berkas, dan diteliti, ternyata senjata api yang digunakan dan meletus itu berijin dan legal.

“Untuk itu kami meminta ahli khusus dari polda Jabar kasi Yanmin (intel) untuk menerangkan keabsahan senjata dan diperoleh keterangan bahwa senjata ini diurus secara legal. Saya minta penyidik untuk periksa siapa yang berwenang menerbitkan dan yang mengurus nomor register senjata api ini dan disampaikan bahwa itu tercatat, artinya ada ijin dari mabes polri,” kata Faisal.

Oleh karena itu menurut kami, lanjut Faisal, Pasal yang tidak akan terbukti, buat apa didakwakan. Dengan adanya senjata itu legal, dan ada keabsahan serta sesuai aturan, otomatis pasal UU Darurat tanpa hak tidak akan terpenuhi karena yang bersangkutan punya hak.

Untuk itu kami meminta kepada penyidik untuk mencari pasal yang lebih sesuai, dan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 360 Ayat (2) KHUPidana yang kemudian kita terima, jelas Faisal. *

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadirnya Mal Pelayanan Publik Diharap Picu Peningkatan Layanan Hingga Kewilayahan

    Hadirnya Mal Pelayanan Publik Diharap Picu Peningkatan Layanan Hingga Kewilayahan

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik, Bandung, Selasa (23/8/2022). Pada acara itu, hadir Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB) Prof. Dr. Diah Natalisa, Wakil Gubernur Jawa […]

  • Walikota Sukabumi : Tingkat Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Cukup Tinggi

    Walikota Sukabumi : Tingkat Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Cukup Tinggi

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achamd Fahmi menilai, meskipun dimasa pandemi ini, tingkat kesadaran masyarakat akan membayar pajak cukup tinggi. Hal itu terbukti dengan naiknya angka pendapatan daerah yang tidak lepas dari 9 pajak daerah. “Saya atas nama Pememrintah daerah, mengucapkan terimaksih kepada masyarakat yang sudah taat dalam membayar pajaknya dimasa pandemi ini,”kata Fahmi, saat ditemui usai […]

  • Program UKW Gratis Besutan Ridwan Kamil  Gelombang Ketiga Digelar di Kota Depok

    Program UKW Gratis Besutan Ridwan Kamil  Gelombang Ketiga Digelar di Kota Depok

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK – Program Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) gratis bagi 1.000 wartawan yang digulirkan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil gelombang ketiga digelar di Kota Depok, tepatnya di Zam Zam Tower, Jl. Margonda, Kota Depok, Jumat (17/03). Sebanyak 100 wartawan media cetak dan online turut ambil bagian dalam kegiatan yang digelar dua hari berturut-turut […]

  • Nenden Sukaesih Dukung Pemberdayaan  Potensi Perempuan Kota Bandung untuk Ekonomi Rakyat

    Nenden Sukaesih Dukung Pemberdayaan Potensi Perempuan Kota Bandung untuk Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perempuan  Kota Bandung mempunyai potensi yang besar untuk  meningkatkan perkebangan ekonomi  kerakyatan, dengan mengembangkan ekonomi  keluarga, untuk  itu  perlu ditingkatkan kemampuan para kaum wanita  dengan  di bekali pengetahuan melalui program dan kegiatan   Pelatihan Pelatihan,antara lain pelatihan bidang kuliner.  Akibat pandemi   Covid- 19  banyak masyarakat yang menjadi miskin,karena akibat PHk ( Pemutusan Hubungan […]

  • HUT Kopasgat Dimeriahkan Pertandingan Tarung Pencak Silat Bebas dan MMA

    HUT Kopasgat Dimeriahkan Pertandingan Tarung Pencak Silat Bebas dan MMA

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya., S.E., M.M., yang juga founder sekaligus Ketua Umum Bandung Fighting Club, menghadiri acara pertarungan Pencak Silat Bebas dan MMA Professional dengan tema “Duel XI Doyan Berantem Asal Legal,” di Gor Padjajaran Kota Bandung sekaligus dalam Rangka HUT Ke-76 KOPASGAT, Minggu (3/12/2023). Acara di […]

  • Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRI Cibadak Perluas Jaringan BRILink hingga 4.658 Agen

    Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRI Cibadak Perluas Jaringan BRILink hingga 4.658 Agen

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI) terus  memperkuat inklusi keuangan melalui pengembangan jaringan BRILink Agen di wilayah kerja BRI Cabang Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Hingga Desember 2025, jumlah BRILink Agen tercatat mencapai 4.658 agen. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 3.730 agen, atau tumbuh sekitar […]

expand_less