Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA, MBInews.id  – Putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam terdakwa dalam kasus penembakan terhadap salah seorang kontraktor asal Bandung, dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Robani, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Kamis (26/12/2019).

Dalam tuntutannya, Irfan Nur Alam bersama rekannya Soleh Saputra dan Udin Samsudin dituntut masing-masing 2 bulan penjara dikurangi masa tahanan oleh JPU Agus Robani, karena dinilai telah melanggar pasal 360 ayat 2 yang merupakan pasal alternative dari pasal 170 ayat 1 sebagaimana yang didakwakan.

Irfan Nur Alam dalam sidang perdana Senin (16/12/2019) lalu, didakwa telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa, sebagaimana dimaksud Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 360 Ayat (2) KHUPidana.  

Dakwaan JPU Kejaksaan Negeri Majalengka itu, berbeda dengan pernyataan pihak kepolisian di media yang menetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

Dengan adanya perbedaan antara pernyataan kepolisian dan dakwaan JPU tersebut menimbulkan kesan ada perubahan pasal yang diterapkan terhadap Irfan oleh pihak Jaksa.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Majalengka Faisal Amin, SH., menyatakan pihaknya tidak melakukan perubahan pasal, katanya, saat ditemui wartawan di Senin (23/12/2019) lalu.

Memang pada saat penyidikan, penyidik mengsangkakan dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang darurat. Namun setelah menerima berkas, dan diteliti, ternyata senjata api yang digunakan dan meletus itu berijin dan legal.

“Untuk itu kami meminta ahli khusus dari polda Jabar kasi Yanmin (intel) untuk menerangkan keabsahan senjata dan diperoleh keterangan bahwa senjata ini diurus secara legal. Saya minta penyidik untuk periksa siapa yang berwenang menerbitkan dan yang mengurus nomor register senjata api ini dan disampaikan bahwa itu tercatat, artinya ada ijin dari mabes polri,” kata Faisal.

Oleh karena itu menurut kami, lanjut Faisal, Pasal yang tidak akan terbukti, buat apa didakwakan. Dengan adanya senjata itu legal, dan ada keabsahan serta sesuai aturan, otomatis pasal UU Darurat tanpa hak tidak akan terpenuhi karena yang bersangkutan punya hak.

Untuk itu kami meminta kepada penyidik untuk mencari pasal yang lebih sesuai, dan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 360 Ayat (2) KHUPidana yang kemudian kita terima, jelas Faisal. *

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IBISS USB Sangga Buana Lounching Program Perdananya ‘Driving Entrepreneur Transformation’

    IBISS USB Sangga Buana Lounching Program Perdananya ‘Driving Entrepreneur Transformation’

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – nkubator Bisnis Sangga Buana (IBISS) mendorong para pelaku bisnis baik di kalangan mahasiswa berwirausaha, UMKM, dan Digital Talenta (Startup) untuk berkembang dan bertransformasi dalam inovasi. Bukan hanya itu, dalam launching program perdananya dengan mengusung tema Driving Entrepreneur Transformation, terdapat dua program besar yang dihadirkan diantaranya Business Incubator dan Accelerator khusus startup teknologi, […]

  • Kunjungan Mendagri, Zulkifli Hasan Disambut Warga Soreang Kab Bandung

    Kunjungan Mendagri, Zulkifli Hasan Disambut Warga Soreang Kab Bandung

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan ke pasar Sehat Soreang Kab Bandung (26/3/2024) . disambut warga Pasar Soreang. Dalam Kunjungan Zulkifli hasan membagikan daging,telor ayam dan beras sebanyak 40 karung di Pasar Sehat Soreang. Zulkifli dalam sambutannya mengatakan ,” harga kebutuhan bahan pokok menjelang Lebaran saat ini cenderung menurun, termasuk […]

  • Pemkot Bandung Segera Normalisasi Sungai Cipedes

    Pemkot Bandung Segera Normalisasi Sungai Cipedes

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan sudah memetakan beberapa strategi untuk mengurangi persoalan luapan air di anak Sungai Cipedes. Langkah penanganan akan langsung dilakukan Sebelum memasuki musim penghujan. Yana mengungkapkan, salah satu langkah yang dilakukan yaitu membersihkan aliran sungai dari beragam hambatan, seperti pohon, beton, dan juga terdapat utilitas atau kabel […]

  • Tahun Baru Imlek  2573 di Kota Bandung Berlangsung Khidmat

    Tahun Baru Imlek 2573 di Kota Bandung Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili di Kota Bandung berlangsung khidmat namun tetap meriah. Sejumlah warga mendatangi rumah ibadah untuk menjalankan ibadah. Pantauan Humas Bandung, Senin 31 Januari 2022 hingga jelang tengah malam, beberapa vihara di Kota Bandung menjalankan ibadah dengan khusyuk. Salah satunya di Vihara Dharma Ramsi. Puluhan orang nampak sibuk mempersiapkan […]

  • Adira Finance Luncurkan Aplikasi “Adiraku”

    Adira Finance Luncurkan Aplikasi “Adiraku”

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen PT Adira dinamika TBK (Adira finance ) menghadirkan aplikasi kartu adiraku sebuah inovasi yang memberikan pengalaman bertransaksi lebih baik dan mudah bagi penggunanya Kepala wilayah Jawa barat, insan Ansari mengatakan dengan program adiraku konsumen dapat terkoneksi dengan layanan pembiayaan Adira finance dimana saja dan kapan […]

  • Bi Eha Dan Mang Udin Masuk TOP 45 Inovasi Jabar Tahun 2021

    Bi Eha Dan Mang Udin Masuk TOP 45 Inovasi Jabar Tahun 2021

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali menorehkan prestasi dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat melalui salah satu program inovasinya yaitu layanan Bi eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Udin (mangga Urus Dokumen Identitas Kependudukanna). Berdasarkan surat Sekda Provinsi Jawa Barat nomor 5588/HM.06/Org tanggal 28 September 2021 hal Finalis TOP […]

expand_less